DENTUMNEWS.COM, TANGERANG | Sebuah dugaan mengejutkan mencuat dari Rumah Sakit Tiara yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Ambulans, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam layanan kegawatdaruratan medis, justru diduga hanya dijadikan “pajangan” demi memenuhi syarat administratif. Hal ini terungkap setelah seorang pasien berinisial M mengalami pengalaman pahit saat membutuhkan penanganan cepat di IGD RS Tiara.
Keluarga pasien pun angkat bicara dan membongkar perlakuan yang dinilai tidak manusiawi. V, menantu dari pasien, mengungkapkan kemarahannya kepada awak media. “Kami datang ke IGD karena bapak mertua saya sudah menggigil hebat. Tapi malah disuruh ke poli dulu, tidak langsung ditangani. Padahal ini darurat!” ujarnya dengan nada tinggi. Yang lebih menyakitkan, menurut pengakuannya, pihak rumah sakit bahkan menyuruh keluarga pasien sendiri untuk menggotong pasien dari satu ruangan ke ruangan lain tanpa bantuan petugas medis.
Kondisi makin memperkeruh suasana ketika keluarga menanyakan soal ambulans. Harapan mereka agar pasien bisa segera dirujuk ke rumah sakit lain pupus begitu saja. Salah satu staf rumah sakit bernama Deli, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, hanya memberikan jawaban yang terkesan menghindar dan tidak profesional.
“Saya lagi di jalan, nanti saya telepon balik, saya cek dulu ya bang, sabar bang saya juga lagi cari bang, insya Allah secepatnya ya,” tulis Deli dalam pesan whatsapp.
Jawaban tersebut membuat keluarga pasien prestasi. Dengan kejadian ini awak media menduga. bahwa mobil ambulans yang ada di rumah sakit tersebut hanya dijadikan formalitas semata — sekadar parkir tanpa fungsi, tanpa sopir siaga, dan tanpa pelayanan medis aktif.
Hingga laporan ini dirilis, Dinas Kesehatan Kota Tangerang belum memberikan tanggapan resmi. Awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinkes serta instansi terkait untuk menyelidiki kebenaran dugaan bahwa RS Tiara tidak mengoperasikan ambulans sebagaimana mestinya.
Jika dugaan ini terbukti, maka RS Tiara bisa terancam sanksi administratif serius, termasuk pencabutan izin layanan gawat darurat.
Di tengah sistem kesehatan yang masih berbenah, kasus ini menjadi refleksi nyata bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar soal gedung dan alat, tapi juga soal tanggung jawab moral dan profesionalisme terhadap nyawa manusia.
Penulis : Red
Editor : Redaktur


















