DENTUMNEWS.COM, Jakarta | Saat ini peminat game online di Indonesa sangat meluas. Pada era digital sekarang game sangat pesat perkembangannya. Produk yang digemari anak usia remaja hingga orang dewasa sekarang adalah game online. Seharusnya game online dimanfaatkan sebagai hiburan tetapi yang sering terjadi game online dimainkan secara berlebihan dan digunkan sebagai tempak melarikan diri dari realitas kehidupan, sehingga terjadi kecanduan bahkan menjadi korban kejahatan virtual (penipuan, dll). Hal ini berakibat buruk terhadap berbagi aspek kehidupan. Menurut WHO kecanduan bermain game masuk dalam kategori gangguan jiwa baru yang disebut gaming disorder (GD).
Meningkatnya kecanggihan teknologi yang kita miliki, meningkat pula dampak negatif dan modus operandinya. Ini terlihat dalam kehidupan kita, semakin canggih produk alat komunikasi , semakin canggih pula kejahatan yang ditimbulkankannya. Banyak pengguna (user) memanfaatkan kecanggihan alat komunikasi tersebut untuk menipu dan melakukan kejahatan termasuk Child Gooming untuk tujuan seksual komersial anak, dan tindak kejahatan lainnya. Anak-anak dan kaum wanita sangat rentan tertipu, bujuk rayu, janji-janji dan tipu muslihat untuk di eksploitasi seksual maupun finansial.
Seiring pesatnya perkembangan teknologi, kegiatan online menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Namun, bersamaan dengan kemudahan tersebut, risiko penipuan online juga semakin meningkat. Salah satu metode yang umum digunakan oleh penipu adalah melalui penggunaan gim online.
Kasus penipuan online, penawaran judi online, dan kejahatan siber lainnya kian marak disebarkan melalui telepon maupun layanan pesan singkat (SMS). Kementerian Kominfo, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI), terus berupaya dalam meminimalisasi kasus penipuan online melalui telepon dan SMS, dengan melakukan pemblokiran nomor seluler.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kementerian Kominfo juga telah menyediakan layanan aduan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, melalui https://aduankonten.id/ Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyiapkan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan melalui https://cekrekening.id/home
DJPPI mengimbau masyarakat untuk terus melakukan edukasi bagi keluarga, teman, dan orang-orang terdekat. Jika menemukan adanya indikasi penipuan online, segera laporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui laman aduannomor.id.
Mari bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial (game online), jangan mudah mempercayai orang asing dalam era digital.
Penulis : Red
Editor : Hilal R