Mengantisipasi Dampak Negatif Media Sosial (Game Online)

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Jakarta | Saat ini peminat game online di Indonesa sangat meluas. Pada era digital sekarang game sangat pesat perkembangannya. Produk yang digemari anak usia remaja hingga orang dewasa sekarang adalah game online. Seharusnya game online dimanfaatkan sebagai hiburan tetapi yang sering terjadi game online dimainkan secara berlebihan dan digunkan sebagai tempak melarikan diri dari realitas kehidupan, sehingga terjadi kecanduan bahkan menjadi korban kejahatan virtual (penipuan, dll). Hal ini berakibat buruk terhadap berbagi aspek kehidupan. Menurut WHO kecanduan bermain game masuk dalam kategori gangguan jiwa baru yang disebut gaming disorder (GD).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Izinkan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg Lagi

Meningkatnya kecanggihan teknologi yang kita miliki, meningkat pula dampak negatif dan modus operandinya. Ini terlihat dalam kehidupan kita, semakin canggih produk alat komunikasi , semakin canggih pula kejahatan yang ditimbulkankannya. Banyak pengguna (user) memanfaatkan kecanggihan alat komunikasi tersebut untuk menipu dan melakukan kejahatan termasuk Child Gooming untuk tujuan seksual komersial anak, dan tindak kejahatan lainnya. Anak-anak dan kaum wanita sangat rentan tertipu, bujuk rayu, janji-janji dan tipu muslihat untuk di eksploitasi seksual maupun finansial.

Seiring pesatnya perkembangan teknologi, kegiatan online menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Namun, bersamaan dengan kemudahan tersebut, risiko penipuan online juga semakin meningkat. Salah satu metode yang umum digunakan oleh penipu adalah melalui penggunaan gim online.
Kasus penipuan online, penawaran judi online, dan kejahatan siber lainnya kian marak disebarkan melalui telepon maupun layanan pesan singkat (SMS). Kementerian Kominfo, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI), terus berupaya dalam meminimalisasi kasus penipuan online melalui telepon dan SMS, dengan melakukan pemblokiran nomor seluler.

Baca Juga :  Gelar..!! Baksos Pengobatan Gratis HUT Wihara Cagasasana Ke -20 Di Buka Langsung Oleh Kepala Desa Ciakar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Seorang Pria Edarkan Ratusan Ribu Tramadol, Diamankan Polsek Pasarkemis

Kementerian Kominfo juga telah menyediakan layanan aduan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, melalui https://aduankonten.id/ Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyiapkan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan melalui https://cekrekening.id/home

DJPPI mengimbau masyarakat untuk terus melakukan edukasi bagi keluarga, teman, dan orang-orang terdekat. Jika menemukan adanya indikasi penipuan online, segera laporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui laman aduannomor.id.

Mari bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial (game online), jangan mudah mempercayai orang asing dalam era digital.

Penulis : Red

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Model Perumusan Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila
‎Penyelenggara Program Gizi Gratis Di Sukamulya Klarifikasi Dugaan Makanan Kedaluwarsa‎
Menindaklanjuti Dugaan Ambulans Hanya Pajangan, LSM PPUK Akan Surati Dinas Kesehatan Terkait RS Tiara Tangerang‎
‎Parah! Ambulans RS Tiara Tangerang Diduga Hanya Pajangan – Pasien Dibiarkan Terlantar di IGD‎
Sinta Suci: Mari Sukseskan Gerebek Posyandu, Cegah Stunting
Warga Wilayah 5 Kabupaten Tangerang Diimbau Segera Pasang Air Bersih PDAM: Bersih, Higienis, dan Lebih Hemat
LPM Kelurahan Bonang Gelar Program Donor Darah Bersama PMI Kabupaten
Walid Jumarwan, CEO DMG Media, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:12 WIB

Model Perumusan Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila

Sabtu, 6 September 2025 - 20:06 WIB

‎Penyelenggara Program Gizi Gratis Di Sukamulya Klarifikasi Dugaan Makanan Kedaluwarsa‎

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:57 WIB

Menindaklanjuti Dugaan Ambulans Hanya Pajangan, LSM PPUK Akan Surati Dinas Kesehatan Terkait RS Tiara Tangerang‎

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:59 WIB

‎Parah! Ambulans RS Tiara Tangerang Diduga Hanya Pajangan – Pasien Dibiarkan Terlantar di IGD‎

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:44 WIB

Sinta Suci: Mari Sukseskan Gerebek Posyandu, Cegah Stunting

Berita Terbaru