DENTUMNEWS.COM. TANGERANG | Pembangunan Balai Warga RW 06 Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, telah mencuatkan dugaan penyimpangan. Dugaan ini muncul setelah penggiat kontrol sosial melakukan investigasi ke lokasi pekerjaan. Jumat (28/02/2025).
Menurut Jepri, Ketua DPD LSM LipanHam Banten, besi ulir yang digunakan dalam pembangunan Balai Warga RW 06 tidak sesuai dengan spesifikasi standar yang ditetapkan. “Kalau besi yang digunakan sesuai RAB, kata pekerja menggunakan besi ulir ukuran 13 cm. Namun, saat saya kroscek, hanya berukuran 10,87 mm,” kata Jepri.
Jepri juga menyatakan bahwa pembangunan Balai Warga RW 06 tidak layak untuk dilanjutkan karena tidak sesuai dengan spesifikasi standar. “Jelas ini fakta kuat dugaan saya kalau pembangunan balai warga RW 06 tersebut sangat tidak layak untuk dilanjutkan karena tidak sesuai spek. Bila perlu, harus ada evaluasi dan pihak kontraktor mengganti kembali besi tersebut sesuai standarnya yang di RAB,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat di konfirmasi lurah bencongan indah melalui pesan singkat WhatsApp belum merespon
Pembangunan Balai Warga RW 06 Kelurahan Bencongan Indah dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang dengan anggaran sebesar Rp 145.761.000. Pembangunan ini dilakukan oleh CV. Sata Anugerah Mandiri dengan masa kerja 35 hari kalender.

Masyarakat berharap agar pembangunan balai warga tersebut tidak dijadikan sebagai asas manfaat oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan tanpa memperhitungkan kualitas dan mutu pembangunan.
Dengan demikian, diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa pembangunan Balai Warga RW 06 Kelurahan Bencongan Indah dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Penulis : Rudi arra
Editor : Redaktur