Petani Desa Iwul, Kecamatan Parung. Protes Perampasan Tanah Secara Tidak Adil oleh PT.Kahuripan Raya

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Bogor | Ratusan petani di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor melakukan aksi di atas lahan yang di klaim oleh PT Kahuripan Raya. Mereka menggelar aksi guna meminta keadilan atas lahan yang telah mereka garap. Kamis, (05/12/2024).

Diketahui lahan tersebut telah di garap puluhan tahun oleh petani yang notabene adalah masyarakat setempat, kemudian PT Kahuripan Raya mengklaim bahwa lahan tersebut milik PT Kahuripan Raya, tanpa adanya musyawarah lahan tersebut di ambil alih oleh pihak PT Kahuripan Raya.

Salah seorang petani yang enggan di sebutkan nama nya menjelaskan, “Tanah ini milik Pemerintah Pak, kalau memang ini lahan milik PT Kahuripan Raya tolong tunjukan surat – surat tanah nya, sampai saat ini kami belum menerima atau mengetahui berkas tanah tersebut.” Ucapnya kepada Wartawan. Kamis, (05/12/2024).

Para petani mengatakan,mereka disini menggarap sudah puluhan tahun, bila ini di ambil oleh PT Kahuripan Raya, bagaimana nasib mereka sebagai petani disini, para petani berharap Pemerintah dan Aparat Hukum dapat bersikap bijak dan adil agar mengusut tuntas atas penyerobotan lahan oleh PT Kahuripan Raya.

Asep Mulyadi ( Asep Tagor ) selaku kuasa dari para penggarap ketika ditemui mengatakan, tanah dengan luas 142 hektare yang berada di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, di klaim oleh PT Kahuripan Raya dengan dalih telah mempunyai SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan ) sedangkan tanah ini adalah tanah negara, yang di dapat atau di kuasai langsung pada kepres 32 tahun 79 bahwa tanah konversi hak hak barat di kuasai langsung oleh Negara dan dilihat dari aspek bangunan apabila tanah tersebut telah di kuasai masyarakat maka apabila ada yang mau membangun sebaiknya di lakukan musyawarah terlebih dahulu dan wajib memberikan ganti rugi, ungkapnya.

Baca Juga :  ‎Warga Tangerang Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertipikat ke Polda Banten: Ada Indikasi Praktik “Main Gelap” di BPN‎

Ia melanjutkan, “Namun apa yang di lakukan PT Kahuripan Raya ketika mediasi belum ada titik temu dengan klien kami, pihak PT Kahuripan Raya sudah melakukan pengerjaan dengan mendatangkan alat berat.”

Dengan kejadian ini maka Asep Mulyadi selaku kuasa dari para penggarap akan melakukan upaya hukum, ucapnya.

H.Agus Supriatna atau Agus Apares Yang juga kuasa hukum dari para penggarap mengatakan, “Kami atas nama kuasa dari petani, penggarap di Desa Iwul selalu menjaga kondusifitas lingkungan, kita bukan nya tidak ingin adanya pembangunan di wilayah kita dan kita juga mendukung sepenuhnya pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Akan tetapi hal ini tidak pernah di respon oleh pihak PT Kahuripan Raya tentang masalah perijinan sudah di tempuh atau belum, karena itu sudah ada berita acara resmi dari Kecamatan Parung yang di hadiri oleh Dinas Perijinan satu pintu, Kepala Desa, perwakilan dari PT Kahuripan Raya, perwakilan dari masyarakat serta Sekertaris Camat (Sekcam) Parung.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Kp. Waru Rt002/001 Mengapresiasi Perbaikan Jalan Yang dikerjakan Pemerintah Desa Waru.

Agus Supriatna menambahkan, “Disitu bunyinya silahkan PT Kahuripan Raya membangun akan tetapi harus memperhatikan lingkungan akan tetapi apa yang terjadi ijin lingkungan pun belum ada, jadi jangan seenaknya saja, maka dari itu maka kami akan tempuh upaya hukum, demikian.” Pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Hilal R

Berita Terkait

‎Camat Legok Turun Langsung Pantau Pelayanan Akte Kelahiran, Warga Merasa Lebih Mudah dan Terbantu‎
Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti
‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal
Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting
‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk
‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎
Betonisasi Jalan Pedesaan di Bojong Indah: Upaya Pemerintah Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:02 WIB

‎Camat Legok Turun Langsung Pantau Pelayanan Akte Kelahiran, Warga Merasa Lebih Mudah dan Terbantu‎

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti

Senin, 20 April 2026 - 01:02 WIB

‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB