LSBSN Audiensi Dengan Ketua DPRD Kab.Tangerang, Aneh! Bangun Dulu, Ijin Diurus Belakangan, Kontroversi crossing Jalan Desa Kadu

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,TANGERANG | Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) telah melaksanakan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk membahas permasalahan dugaan penyimpangan dan pengalihan jalan desa di Desa Kadu, Kecamatan Curug. Audiensi ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, di Ruangan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Muhammad Amud, S.Sos, dan Nonche Tendean, S.H., Anggota DPRD Komisi 4 Kabupaten Tangerang. Selain itu, hadir pula Rijal dari bagian Aset (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Rizal selaku Kabid Bina Marga (BMSDA) Kabupaten Tangerang, serta Ketua LSBSN, Susetyo Y. Ristanto, S.H., M.H., C.R.A, beserta pengurus LSBSN.

Dalam audiensi tersebut, LSBSN mengajukan beberapa pertanyaan penting kepada Ketua DPRD mengenai pengalihan jalan yang dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga setempat, serta kelengkapan perijinan yang dilakukan oleh pengembang kepada dinas-dinas terkait. Muhammad Amud, S.Sos, menegaskan bahwa DPRD akan melakukan investigasi lapangan bersama Komisi IV untuk melihat langsung situasi yang ada.

Rijal dari bagian Aset (BPKAD) menjelaskan bahwa lokasi yang disebutkan oleh LSBSN memang sedang dalam proses pengembangan oleh pihak Sumarecon. Ia menambahkan bahwa permohonan dari pihak Sumarecon telah diajukan sejak Desember 2023, dan SK baru turun pada tahun 2025 setelah memenuhi sekitar 36 item persyaratan. Berita Acara Serah Terima (BAST) telah ditandatangani oleh Bapak Bupati pada Mei 2025

Baca Juga :  Kantor Desa Rancabuaya, Simbol Pelayanan Publik yang Nyaman dan Efektif

Kabid Bina Marga, Rizal, juga menambahkan bahwa telah ada pertemuan antara Bina Marga dan LSBSN pada bulan Mei 2025. Ia menegaskan bahwa Bina Marga mendukung BPKAD dalam konteks ruislag (pemindahtanganan). Proses selanjutnya adalah BPKAD mengirim surat ke BMSDA untuk melaksanakan survei detail.

Ketua LSBSN, Susetyo Y. Ristanto, S.H., M.H., menyatakan kepada awak media bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam proses perijinan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan seharusnya tidak dilakukan sebelum mendapatkan izin dari dinas dan pimpinan daerah. Namun, dalam kasus ini, permohonan izin diajukan pada bulan Desember 2023, sementara pembangunan sudah dimulai pada tahun 2024, dan SK baru dikeluarkan pada tahun 2025.

Baca Juga :  ‎Festival Olahraga Catur Getar 1 Permata Azzikri Resmi Dibuka Wagub Dimyati

Pertanyaan yang muncul adalah ? Apakah pembangunan dilaksanakan setelah SK turun, ataukah berjalan beriringan dengan proses perijinan yang sedang berlangsung? tambah Ketua LSBSN.

Lebih lanjut, atas dasar Keterbukaan informasi publik, LSBSN meminta data data konkrit terkait Perijinan dan Ruislag /pemindahtanganan aset tersebut. Dalam Audiensi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan transparansi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, serta memastikan bahwa semua proses pembangunan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pungkasnya.

Dengan adanya dialog yang konstruktif antara LSBSN, DPRD, Instansi dan pihak terkait, diharapkan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H
‎Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Curug
Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”
‎Dewan Hugo (Fraksi PDI Perjuangan) Resmikan Jalan Paving Blok di Binong, Warga Sambut Antusias‎
‎Hujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo
Musrenbang Kecamatan Curug Tahun 2027 Tekankan Optimalisasi Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
‎FORMI Soroti Kinerja LPTQ Kabupaten Tangerang, Tegaskan Pentingnya Modernisasi Sistem Pembinaan MTQ
Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:19 WIB

‎Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Curug

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:47 WIB

‎Dewan Hugo (Fraksi PDI Perjuangan) Resmikan Jalan Paving Blok di Binong, Warga Sambut Antusias‎

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:22 WIB

‎Hujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo

Berita Terbaru