LSM GNP Tipikor Angkat Bicara Terkait Proyek Balai Warga tanpa Papan proyek

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | A.Jaeni (Jack)selaku divisi investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GNP Tipikor DPC Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait proyek Pembangunan balai warga di Desa Cukanggalih perumahan teras citra Blok C1 Rt 01/011, Kecamatan Curug ,Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kegiatan tersebut patut diduga besi yang di pakai bukan besi 12/13 dan paralon yang bukan standar SNI yg terpasang di lokasi proyek itu, tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB),” kata A.jaeni(Jack)selaku divisi investigasi LSM GNP Tipikor DPC Kabupaten Tangerang, kepada awak media, Senin (23/9/2024).

Baca Juga :  Fahrizal Asmi Resmi Di Lantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Lanjutnya, ia juga menyampaikan di lokasi proyek tersebut tidak ada papan proyek, sehingga pihak pelaksana diduga telah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya sebelum kegiatan dilaksanakan, papan proyek harus terpasang, sehingga masyarakat bisa mengetahui anggaran tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  MTQ Ke - 3 Tingkat Desa Cukanggalih Tahun 2024 Di Buka Langsung Oleh Kepala Desa Cukanggalih

Selain itu, kata A.jaeni(Jack), para pekerja di lapangan tidak mengenakan alat pelindung diri (APD), sehingga adanya dugaan mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

“Perlu diketahui bersama, bahwa pada peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 10 tahun 2021 tentang sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK), maka dari itu sangatlah penting menggunakan APD. Namun ini merupakan sebuah kelalaian pelaksana dan pengawas ketika para pekerja tidak menggunakan APD,” sambungnya.

Baca Juga :  Berhasil Bawa Timnas Juara AFF U-19, Wali Kota Benyamin Beri Apresiasi Tinggi ke Kafiatur Rizky

“Dalam hal itu, saya harap pihak pengawas bisa menegur pelaksana, bahkan saya akan menindaklanjuti temuan di lokasi dengan menyurati pihak terkait,” tegasnya.

A.jaeni (Jack) mencoba mengkonfirmasi pihak Pelaksana/Pengawas kegiatan melalui WhatsApp, namun belum dapat respon.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait masih belum bisa memberikan keterangan.

Penulis : Rudy Arra

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Sinta Suci: Mari Sukseskan Gerebek Posyandu, Cegah Stunting
Polsek Curug Grebek Rumah Kontrakan di Curug Wetan: Amankan Dua Tersangka dan Motor Curian
Warga Keluhkan Under pass Park Serpong Residence: Akses Jalan Terputus Akibat Banjir
Usai Satpol PP Kabupaten Tangerang Ke Lokasi Pembakaran Arang, Warga Pelapor Merasa Diintimidasi
Warga Kampung Cadas Kian Tersiksa Asap Pekat Pembakaran Arang Tempurung Diduga Ilegal
FORUM PWDPI GELAR AKSI BERBAGI UNTUK JANDA DAN KAUM DHUAFA: Wujud Kepedulian Berbagi Sesama
Buka Puasa Bersama FORKABI: Gubernur DKI Jakarta Hadir Untuk Memperkuat Tali silaturahmi
FORTRESS BAGIKAN 2000 PAKET SEMBAKO DI TANGERANG: Wujud Kepedulian Perusahaan terhadap Masyarakat
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:44 WIB

Sinta Suci: Mari Sukseskan Gerebek Posyandu, Cegah Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 11:12 WIB

Polsek Curug Grebek Rumah Kontrakan di Curug Wetan: Amankan Dua Tersangka dan Motor Curian

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Warga Keluhkan Under pass Park Serpong Residence: Akses Jalan Terputus Akibat Banjir

Jumat, 11 April 2025 - 08:38 WIB

Usai Satpol PP Kabupaten Tangerang Ke Lokasi Pembakaran Arang, Warga Pelapor Merasa Diintimidasi

Rabu, 9 April 2025 - 15:28 WIB

Warga Kampung Cadas Kian Tersiksa Asap Pekat Pembakaran Arang Tempurung Diduga Ilegal

Berita Terbaru

Kesehatan

Sinta Suci: Mari Sukseskan Gerebek Posyandu, Cegah Stunting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:44 WIB