Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Diduga pelaku pencabulan (H E) pria umur 70 tahun terhadap anak gadis dibawah umur berinisial (L) usia 15 tahun yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), Orang Tua Korban melaporkan dugaan tersebut ke Polres Tangerang Selatan terkait Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU RI NO. 17 Tahun 2016, dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/2098/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Pada saat itu Korban dan Ibu Korban di dampingi oleh Tim Kuasa Hukum dari Kantor LBH Cakrawala Timur Indonesia dan jajaran Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU ) DPC Kabupaten Tangerang. Rabu (25/9/2024).

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Didampingi Oleh Kasat Reskrim Cek TKP Parkiran Minimarket Jayanti

Menurut Rohim Matullah, SH., MH., MM selaku Kuasa Hukum Korban, kejadian tersebut diduga terjadi pada bulan maret 2024 sampai dengan akhir bulan agustus 2024 dilakukan oleh (H E) terhadap (L) kejadian tersebut diduga dilakukan dirumah kediaman terduga pelaku yang bertempat tinggal tidak jauh dari kediaman Korban (L) yang berada di wilayah Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang

Terduga pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut secara berulang kali ketika rumah dalam keadaan sepi,dengan imbalan uang rp 20000 setiap usai mencabuli korban, disertai ancaman supaya tidak menceritakan kepada siapapun” ujarnya.

Orang tua korban sangat berharap kepada jajaran pihak Kepolisian Polres Tangerang Selatan untuk segera mengungkap dan menangkap terduga pelaku “perbuatan bejat dan tak bermoral telah menghancurkan masa depan anak kami ,saya harap pelaku secepatnya di tangkap dan di beri hukuman yang seberat beratnya “ucap Ibu Korban.

Baca Juga :  Acara Pesta Rakyat dan HUT Ke 15 Tahun MDY Disambut Antusias Oleh Warga Sindang Jaya

Menurut Andri Zonon Ketua DPC LSM HARIMAU Kab. Tangerang, Aktivis LSM HARIMAU DPC Kabupaten Tangerang akan mengawal Kasus Tindak Pidana pencabulan yang terjadi di wilayah kami, jangan sampai permasalahan ini berlarut dan sampai ada korban lainnya akibat ulah terduga pelaku ini “kami berharap dan meminta Pihak Kepolisian Polres Tangerang Selatan agar bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini” Ujarnya.

Penulis : Rudy Arra

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H Di Hadiri Ratusan Warga Serdang Asri 3 Desa Ciakar
Majelis Ta’lim Radiatuni’ah Gelar Wisata Religi ke Cilongok, Sunan Gunung Jati Cirebon dan Panjalu Ciamis
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Milad Ke-12 Majelis Ta’lim IRMATA
LSM GNP Tipikor Angkat Bicara Terkait Proyek Balai Warga tanpa Papan proyek
Klarifikasi CV Karya Ziddan Putra Mandiri Terkait Proyek Saluran Air
Kanit Harda Sat Reskrim Polresta Tangerang Pimpin Apel Malam Guna Jaga Kamtibmas
Diduga CV.Karya Ziddan Putra Mandiri Mengerjakan Proyek U-Dicth Tidak Sesuai R.A.B
Dewan Kesenian Kota Tangerang Gelar Konsolidasi dan Bentuk Pengurus Baru Periode 2024-2029
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H Di Hadiri Ratusan Warga Serdang Asri 3 Desa Ciakar

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:29 WIB

Majelis Ta’lim Radiatuni’ah Gelar Wisata Religi ke Cilongok, Sunan Gunung Jati Cirebon dan Panjalu Ciamis

Minggu, 29 September 2024 - 02:02 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Milad Ke-12 Majelis Ta’lim IRMATA

Kamis, 26 September 2024 - 15:21 WIB

Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan

Kamis, 26 September 2024 - 12:04 WIB

LSM GNP Tipikor Angkat Bicara Terkait Proyek Balai Warga tanpa Papan proyek

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar, Waspada Pencurian, Korbannya Di Hipnotis.

Hukum & Kriminal

Waspada Pencurian, Korbannya Di Hipnotis

Rabu, 9 Okt 2024 - 15:23 WIB