Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Diduga pelaku pencabulan (H E) pria umur 70 tahun terhadap anak gadis dibawah umur berinisial (L) usia 15 tahun yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), Orang Tua Korban melaporkan dugaan tersebut ke Polres Tangerang Selatan terkait Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU RI NO. 17 Tahun 2016, dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/2098/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Pada saat itu Korban dan Ibu Korban di dampingi oleh Tim Kuasa Hukum dari Kantor LBH Cakrawala Timur Indonesia dan jajaran Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU ) DPC Kabupaten Tangerang. Rabu (25/9/2024).

Baca Juga :  Kota Tangerang Berduka Atas Meninggalnya Pelayan Publik Berdedikasi Tatang Sumantri

Menurut Rohim Matullah, SH., MH., MM selaku Kuasa Hukum Korban, kejadian tersebut diduga terjadi pada bulan maret 2024 sampai dengan akhir bulan agustus 2024 dilakukan oleh (H E) terhadap (L) kejadian tersebut diduga dilakukan dirumah kediaman terduga pelaku yang bertempat tinggal tidak jauh dari kediaman Korban (L) yang berada di wilayah Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang

Terduga pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut secara berulang kali ketika rumah dalam keadaan sepi,dengan imbalan uang rp 20000 setiap usai mencabuli korban, disertai ancaman supaya tidak menceritakan kepada siapapun” ujarnya.

Orang tua korban sangat berharap kepada jajaran pihak Kepolisian Polres Tangerang Selatan untuk segera mengungkap dan menangkap terduga pelaku “perbuatan bejat dan tak bermoral telah menghancurkan masa depan anak kami ,saya harap pelaku secepatnya di tangkap dan di beri hukuman yang seberat beratnya “ucap Ibu Korban.

Baca Juga :  Acara Pesta Rakyat dan HUT Ke 15 Tahun MDY Disambut Antusias Oleh Warga Sindang Jaya

Menurut Andri Zonon Ketua DPC LSM HARIMAU Kab. Tangerang, Aktivis LSM HARIMAU DPC Kabupaten Tangerang akan mengawal Kasus Tindak Pidana pencabulan yang terjadi di wilayah kami, jangan sampai permasalahan ini berlarut dan sampai ada korban lainnya akibat ulah terduga pelaku ini “kami berharap dan meminta Pihak Kepolisian Polres Tangerang Selatan agar bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini” Ujarnya.

Penulis : Rudy Arra

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolsek Curug: Dari Sugeng Ke Kresna, Kapolsek Baru Siap Jalankan Tugas
Ratusan Guru Honorer Lampung Utara Gelar Aksi Damai, Tuntut Pengangkatan PPPK Full Time
Paguyuban Patripurogo Gelar Acara Spektakuler di Tangerang untuk Merayakan Hari Ulang Tahun ke-6
Revolusi Lalu Lintas: Polda Metro Jaya Tinggalkan Tilang Manual
Berbagi Berkah di Hari Jum’at: Komunitas SJB Gelar Kegiatan Sosial
Kebakaran Hebat Melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat: 6 Korban Jiwa
Selamat! Petugas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Selamatkan 9 Nyawa dari Kebakaran Glodok Plaza
Kantor Desa Rancabuaya, Simbol Pelayanan Publik yang Nyaman dan Efektif
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:24 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Curug: Dari Sugeng Ke Kresna, Kapolsek Baru Siap Jalankan Tugas

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:19 WIB

Ratusan Guru Honorer Lampung Utara Gelar Aksi Damai, Tuntut Pengangkatan PPPK Full Time

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:51 WIB

Paguyuban Patripurogo Gelar Acara Spektakuler di Tangerang untuk Merayakan Hari Ulang Tahun ke-6

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:25 WIB

Revolusi Lalu Lintas: Polda Metro Jaya Tinggalkan Tilang Manual

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:30 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat: 6 Korban Jiwa

Berita Terbaru