DENTUMNEWS.COM, TANGERANG | Dinamika dalam pemilihan Ketua RW 04 di Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Salah satu calon, Wibowo Budi Utomo, akhirnya mengambil langkah bijak dengan menyatakan pengunduran diri dari proses pencalonan, menyusul adanya penolakan dari sebagian warga, khususnya dari RT 01 dan RT 02.
Penolakan tersebut dilandasi oleh alasan budaya, di mana sebagian masyarakat berpendapat bahwa calon Ketua RW sebaiknya merupakan warga asli atau yang terlahir di Desa Serdang Wetan. Isu ini kemudian berkembang menjadi perdebatan di lingkungan warga.
Keputusan Wibowo untuk mundur diambil setelah melalui serangkaian dialog dan musyawarah secara kekeluargaan dengan perwakilan warga yang menyampaikan keberatan. Pertemuan penting ini berlangsung pada Sabtu malam, 18 Mei 2025, dan menghasilkan kesepakatan damai yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan serta mencegah potensi konflik lebih besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sumber terdekat, keputusan ini bukanlah hal yang mudah bagi Wibowo Budi Utomo. Namun, ia menilai bahwa keutuhan lingkungan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama dibandingkan jabatan maupun kepentingan pribadi.
“Saya percaya, pemimpin yang baik bukan hanya soal menang dalam pemilihan, tetapi juga mampu menilai situasi dan mengambil langkah bijak demi menjaga harmoni sosial. Karena itu, saya memilih untuk mundur dan memberi ruang bagi proses demokrasi yang lebih sehat,” ujar Wibowo Budi Utomo dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Wibowo Budi Utomo menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah mendukung pencalonannya, terutama warga Perumahan Duta Asri RT 03. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa, lembaga desa, dan panitia penyelenggara pemilihan atas dedikasi mereka, serta memohon maaf apabila selama proses pencalonan terdapat tutur kata atau perilaku yang kurang berkenan.
“Semoga pemilihan RW nantinya dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi wilayah kita. Walaupun saya batal mencalonkan diri, saya tetap akan mendukung semua kegiatan yang bertujuan untuk kemajuan lingkungan,” tambahnya.
Sebagai bentuk sikap legawa, Wibowo Budi Utomo juga bersedia menerima menyelesaikan segala bentuk kerugian, baik materiel maupun inmateriel, yang mungkin timbul selama proses pencalonan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang digelar di kediaman Kepala Desa Serdang Wetan, Dodi Munanto. Rapat tersebut turut dihadiri oleh panitia pemilihan RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai RT.

Pihak warga yang sebelumnya menyuarakan penolakan turut mengapresiasi sikap Wibowo Budi Utomo. Salah satu tokoh masyarakat menyatakan:
“Kami menghargai keputusan beliau. Ini contoh pemimpin yang memikirkan kepentingan bersama, bukan sekadar ego pribadi.”
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Dodi Munanto memberikan klarifikasi bahwa penolakan terhadap Wibowo Budi Utomo bukan berasal dari panitia pemilihan maupun pemerintah desa, melainkan murni merupakan aspirasi dari masyarakat.
“Ini bukan keputusan dari panitia atau kepala desa, melainkan suara langsung dari warga. Dan demi keutuhan bersama, Pak Wibowo Budi Utomo telah mengambil langkah yang sangat bijak,” tegas Dodi.
Lebih lanjut, Dodi juga mengimbau masyarakat
“Setiap warga yang memiliki KTP Desa Serdang Wetan memiliki hak yang sama dalam membangun lingkungan. Jangan ada pembedaan,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat menyikapi perbedaan tersebut dengan kepala dingin, semangat musyawarah, dan nilai-nilai persatuan.
Meskipun Ketua RW 04 yang baru belum ditetapkan, proses ini menunjukkan bahwa kedewasaan dalam berdemokrasi dan semangat gotong royong masih tertanam kuat dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Serdang Wetan.


















