Polres Tangsel Berhasil Ungkap Penculikan dan Kekerasan Seksual Pada Anak

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang |
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap 4 kasus penculikan dan kekerasan seksual pada anak. Kasus ini terjadi dalam kurun waktu Juli hingga September 2024 dan tahun 2023.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, SH.,S.I.K., M.Si. Mengatakan, kasus pertama merupakan
kasus penculikan dan pencabulan pada anak yang terjadi pada Minggu, 08 September 2024 di Jalan Perumahan, Kelurahan Jelupang Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Terangka MB laki-laki berusia 49 tahun menculik dan mencabuli korban A berusia 11 tahun. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menghampiri korban lalu menawarkan korban dan dua orang temannya untuk diantarkan pulang sampai ke rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka juga menjanjikan mereka akan diberikan uang Rp 20 ribu. Dalam perjalanan, tersangka menurunkan teman korban dan hanya membawa korban hingga dilakukan pencabulan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Polda Banten Gelar Latihan Sispam Kota

“Tersangka berupaya mencari korban anak dibawah umur yang dapat dibawa pergi dengan mengiming-imingi korban akan diberikan sejumlah uang. Setelah berhasil membawa pelaku, tersangka mengancam akan melakukan kekerasan jika tidak mau menuruti permintaan tersangka untuk melakukan tindakan asusila,” ungkap Victor dalam konfrensi pers ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Selasa, (17/09/2024).

Victor menjelaskan kasus kedua terjadi pada bulan Oktober tahun 2023 di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Korban berinisial F, anak perempuan berusia 11 Tahun dicabuli tersangka H laki-laki berusia 51 Tahun yang merupakan bapak tiri korban. Tindak asusila yang dilakukan tersangka terhadap korban bahkan telah terjadi sejak tahun 2014.

Baca Juga :  Polsek Curug Grebek Rumah Kontrakan di Curug Wetan: Amankan Dua Tersangka dan Motor Curian

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka merasa terpancing hasrat seksualnya ketika tersangka dan koban berdua di dalam rumah dalam kondisi sepi.

Selanjutnya tersangka menyalurkan hasrat seksualnya terhadap korban dengan melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Setelah melakukan tindakan asusila terhadap korban, tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban agar korban tidak memberitahukan perbuatan tersangka H kepada siapa pun,” jelas Victor.

Victor melanjutkan, kasus ketiga terjadi pada bulan Agustus tahun 2024, di sebuah rumah di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Korban berisial N, Perempuan umur 15 Tahun, dicabuli tesangka berinisial S.H laki-laki berumur 45 Tahun yang merupakan bapak kandung korban. Tersangka sudah mencabuli korban sebanyak 3 kali.

“Modus yang dilakukan tersangka menurut Victor adalah tersangka memasuki kamar tidur korban, lalu tersangka membelai bagian punggung korban yang sedang tidur, kemudian hasrat seksual tersangka muncul dan terjadilah tindakan asusila tersebut,” ungkap Victor.

Baca Juga :  Rishi Sunak Siap Mundur Pasca Kekalahan di Pemilu, Partai Buruh Raih Kemenangan

Kasus keempat dijelaskan Victor terjadi pada 4 Juli tahun 2024 di Taman Jajan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Korban bejumlah 7 orang anak dibawah umur yang pelakunya kuga merupakan anak dibawah umur.

Tersangka R, laki-laki, berusia13 Tahun mencabuli ke-7 tersangka di taman bermain di Taman Jajan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, setelah itu korban dengan teman-temanya bertemu dengan ABH.

“Satu persatu korban diminta membuka celana mereka oleh tersangka. Jika tidak mau, akan dipukul,” Ujarnya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di kawasan Cisauk, Tangerang saat ini sudah naik ke penyidikan.

Penulis : Doni

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Polsek Curug Grebek Rumah Kontrakan di Curug Wetan: Amankan Dua Tersangka dan Motor Curian
PSHT DESAK KEPOLISIAN TANGKAP PELAKU PEMBACOKAN: Aksi Demo di Mapolresta Tangerang Menuntut Keadilan
Berita Hoax yang Beredar Luas Tentang 3 Wartawan Kini Terbantahkan, Oknum Anggota Polsek Pagedangan Terbukti Bersalah
PENGGERUDUKAN RAPAT PANJA RUU TNI: Tiga Orang Dilaporkan ke Polisi
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Band Sukatani Viral Di Media Sosial: Kisah Di Balik Musik Dan Penampilan Yang Nyentrik
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Keluarkan Surat Edaran untuk Efisiensi Anggaran Belanja Daerah
Presiden Prabowo Subianto Lantik 961 Kepala Daerah, Sejarah Baru dalam Pemerintahan Indonesia
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 11:12 WIB

Polsek Curug Grebek Rumah Kontrakan di Curug Wetan: Amankan Dua Tersangka dan Motor Curian

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:08 WIB

PSHT DESAK KEPOLISIAN TANGKAP PELAKU PEMBACOKAN: Aksi Demo di Mapolresta Tangerang Menuntut Keadilan

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:56 WIB

Berita Hoax yang Beredar Luas Tentang 3 Wartawan Kini Terbantahkan, Oknum Anggota Polsek Pagedangan Terbukti Bersalah

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

PENGGERUDUKAN RAPAT PANJA RUU TNI: Tiga Orang Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:56 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Kesehatan

Sinta Suci: Mari Sukseskan Gerebek Posyandu, Cegah Stunting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:44 WIB