DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pemasangan saluran U-ditch di Perumahan Dasana Indah, RT 01/RW 019, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan CV Gatra Karya Abadi dengan nilai anggaran sebesar Rp124.562.000, menjadi sorotan.
Pekerjaan yang masih berlangsung tersebut mendapat perhatian setelah awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Jumat (31/7/2026). Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pelaksana maupun pihak terkait, khususnya mengenai metode pelaksanaan dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemasangan sejumlah U-ditch yang terlihat tidak menggunakan lapisan mortar atau ampar dasar sebagaimana yang disebutkan dalam spesifikasi pekerjaan, dengan ketebalan sekitar 5 sentimeter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lapisan dasar tersebut pada prinsipnya berfungsi sebagai dudukan U-ditch agar konstruksi lebih stabil, elevasi dapat disesuaikan, serta membantu memastikan saluran terpasang sesuai metode pelaksanaan yang ditentukan.
Selain itu, beberapa U-ditch terlihat dipasang dalam kondisi tergenang air. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tahapan persiapan dasar saluran serta metode kerja yang diterapkan sebelum U-ditch dipasang.
Elevasi U-Ditch Juga Dipertanyakan
Persoalan lain yang terlihat di lapangan adalah posisi atau elevasi sejumlah U-ditch yang tampak belum rata. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena ketidaksesuaian elevasi berpotensi memengaruhi kelancaran aliran air dan kualitas hasil akhir pekerjaan apabila tidak dilakukan penyesuaian.
Di sisi lain, tanah bekas galian masih terlihat menumpuk di sekitar lokasi pekerjaan dan belum seluruhnya dibersihkan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu akses masyarakat sekitar.
Terlebih apabila hujan turun, material tanah bekas galian berpotensi menjadi becek dan semakin menghambat aktivitas warga yang melintas di sekitar lokasi.
Pelaksana Belum Merespons Konfirmasi
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada pelaksana pekerjaan, Iyeng, terkait sejumlah kondisi yang ditemukan di lapangan.
Pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai metode pemasangan U-ditch, penggunaan mortar atau ampar dasar, pemasangan pada area yang tergenang air, hingga penyesuaian elevasi saluran.
Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan Iyeng belum memberikan respons maupun tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.
Anggaran APBD Jadi Sorotan
Temuan di lapangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis, metode kerja, serta pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tangerang.
Apalagi pada papan informasi proyek tercantum tulisan:
“PROYEK INI DIBIAYAI OLEH PAJAK YANG ANDA BAYAR.”
Tulisan tersebut menjadi pengingat bahwa proyek pemerintah yang menggunakan uang negara pada prinsipnya merupakan bagian dari pembangunan yang dapat diketahui dan diawasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran publik menjadi hal yang patut mendapatkan perhatian, terlebih ketika terdapat temuan fisik yang perlu diklarifikasi.
Kecamatan Kelapa Dua Diminta Periksa Fisik Pekerjaan
Munculnya sejumlah temuan tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Pihak Kecamatan Kelapa Dua diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara langsung dan menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga mencakup kondisi fisik pekerjaan, metode pemasangan U-ditch, material yang digunakan, kondisi dasar saluran, elevasi, serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.
Dugaan adanya mark-up anggaran dalam proyek tersebut juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, RAB, volume pekerjaan, harga satuan, serta hasil pekerjaan fisik di lapangan. Dengan demikian, tidak terjadi kesimpulan sepihak sebelum adanya hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, CV Gatra Karya Abadi maupun pihak Kecamatan Kelapa Dua belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.


















