DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek lanjutan pemeliharaan U-Ditch di Kampung Pos Dua RW 09, Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp99.650.000 yang dikerjakan oleh CV Arimbi Mandiri itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak mengedepankan standar kualitas pekerjaan, Kamis (14/05/2026).
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, pemasangan U-Ditch diduga menggunakan mortar kurang dari 5 sentimeter. Di lokasi hanya terlihat hamparan pasir yang diduga sekadar formalitas pekerjaan. Padahal, penggunaan mortar pada lapisan alas maupun sisi kanan dan kiri saluran dinilai penting untuk menjaga kekuatan serta ketahanan konstruksi.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan hanya demi mengejar target penyelesaian tanpa memperhatikan mutu pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, material U-Ditch yang digunakan juga diduga tidak memiliki standar mutu yang jelas, seperti sertifikasi ISO maupun SNI. Material tersebut bahkan diduga menggunakan produk berkualitas rendah atau abal-abal, sehingga memunculkan tanda tanya terkait kualitas beton yang digunakan dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut.
Yang lebih mengejutkan, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi dinilai tidak transparan lantaran tidak mencantumkan volume pekerjaan. Padahal, keterbukaan informasi proyek merupakan kewajiban agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
Ironisnya, saat awak media mencoba mempertanyakan siapa pelaksana lapangan kepada para pekerja di lokasi, salah satu pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
“Saya cuma bekerja, tidak tahu pak,” ujarnya singkat.
Untuk menggali informasi lebih lanjut, awak media kemudian mencoba menghubungi pengawas Kecamatan Legok melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, pengawas menyebut proyek tersebut milik seseorang berinisial “H NB”.
“Itu proyek punya H NB,” ujar pengawas.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru mengenai siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, muncul pula dugaan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan pengawasan dilakukan secara maksimal atau justru dibiarkan begitu saja.
Awak media meminta pihak terkait, mulai dari pengawas kegiatan hingga instansi pemerintah di Kabupaten Tangerang, turun langsung melakukan pengecekan lapangan. Sebab, apabila dugaan tersebut benar, proyek yang dibiayai uang rakyat itu berpotensi merugikan masyarakat serta menurunkan kualitas pembangunan infrastruktur lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Arimbi Mandiri maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pekerjaan yang dinilai tidak transparan dan diduga mengabaikan kualitas tersebut.


















