DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pemasangan paving block senilai Rp83.140.100 di RT 001 RW 004, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan secara swakelola desa ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar teknis konstruksi.Kamis (24/04/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada 16 April 2026 pekerjaan terlihat tidak melalui tahapan dasar yang seharusnya wajib dilakukan. Tidak tampak proses pemerataan dan pemadatan lahan menggunakan alat wales atau stamper sebelum paving dipasang—sebuah prosedur krusial dalam pekerjaan konstruksi.

Tak hanya itu, material agregat yang digunakan pun diduga tidak sesuai spesifikasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, karena hasil pekerjaan berpotensi cepat rusak, bergelombang, dan jauh dari standar kualitas yang seharusnya.
Ironisnya, aspek keselamatan kerja seolah diabaikan. Para pekerja di lapangan terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), memperlihatkan lemahnya pengawasan serta minimnya kepedulian terhadap keselamatan kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya konfirmasi kepada pengawas Desa Ranca Kelapa berinisial R, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya besar di tengah dugaan pelanggaran yang terjadi.
Masyarakat mendesak agar Pemerintah Desa dan Inspektorat Kabupaten Tangerang tidak tutup mata. Audit menyeluruh dan investigasi lapangan dinilai mendesak dilakukan untuk mengungkap apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai aturan atau justru sarat penyimpangan.


Jika terbukti melanggar, aparat terkait diminta tidak ragu mengambil tindakan tegas. Pasalnya, proyek yang menggunakan uang negara seharusnya mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas—bukan sekadar formalitas tanpa mutu.
Penulis : Rudy_ara


















