Proyek Paving Block Rp83 Juta di Ranca Kelapa Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pemasangan paving block senilai Rp83.140.100 di RT 001 RW 004, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan secara swakelola desa ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar teknis konstruksi.Kamis (24/04/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi pada 16 April 2026 pekerjaan terlihat tidak melalui tahapan dasar yang seharusnya wajib dilakukan. Tidak tampak proses pemerataan dan pemadatan lahan menggunakan alat wales atau stamper sebelum paving dipasang—sebuah prosedur krusial dalam pekerjaan konstruksi.

Baca Juga :  Proyek Perbaikan Jembatan Sukabakti Curug Diduga Tidak Transparan

Tak hanya itu, material agregat yang digunakan pun diduga tidak sesuai spesifikasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, karena hasil pekerjaan berpotensi cepat rusak, bergelombang, dan jauh dari standar kualitas yang seharusnya.
Ironisnya, aspek keselamatan kerja seolah diabaikan. Para pekerja di lapangan terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), memperlihatkan lemahnya pengawasan serta minimnya kepedulian terhadap keselamatan kerja.

Upaya konfirmasi kepada pengawas Desa Ranca Kelapa berinisial R, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya besar di tengah dugaan pelanggaran yang terjadi.

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Desa dan Inspektorat Kabupaten Tangerang tidak tutup mata. Audit menyeluruh dan investigasi lapangan dinilai mendesak dilakukan untuk mengungkap apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai aturan atau justru sarat penyimpangan.

Baca Juga :  CV Tapak Nurani Berkah Disorot, Proyek Paving Blok Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Jika terbukti melanggar, aparat terkait diminta tidak ragu mengambil tindakan tegas. Pasalnya, proyek yang menggunakan uang negara seharusnya mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas—bukan sekadar formalitas tanpa mutu.

Penulis : Rudy_ara

Berita Terkait

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:15 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:03 WIB

‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:06 WIB

‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan

Berita Terbaru