Proyek U-Ditch di Bencongan CV Bani Adna Pratama Tuai Sorotan

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air (U-Ditch) di Kampung Bencongan RT 001/001, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian publik.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Bani Adna Pratama dengan nilai anggaran Rp124.562.000, bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 melalui Kecamatan Kelapa Dua, dinilai tidak maksimal dalam pelaksanaan di lapangan.Senin,(10/11/2025)

Pantauan tim media menunjukkan bahwa kondisi pemasangan U-Ditch di lokasi tidak sepenuhnya sesuai standar teknis. Terlihat tidak adanya ampar dasar atau mortar, sehingga sebagian saluran tampak tidak rata.
Selain itu, material U-Ditch yang digunakan juga menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Diduga Langgar Spesifikasi dan K3, Proyek Paving Blok CV Yani Putra Daon Disorot, LSM Pertanyakan Pencopotan Papan Proyek

Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pun tampak belum diterapkan secara optimal, sebab para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama proses pekerjaan berlangsung.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi mengatakan tidak mengetahui secara detail siapa pelaksana proyek.

“Saya cuma kerja saja, Bang,” ujar seorang pekerja singkat.

Sementara itu, Kapur, selaku pengawas Kecamatan Kelapa Dua, ketika dikonfirmasi memberikan nomor WhatsApp seseorang bernama Ocang Ade Black yang disebut sebagai pelaksana kegiatan. Namun hingga berita ini dipublikasikan, Ocang Ade Black belum memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Clique Bar & Resto Diduga "Kangkangi" Aturan Bupati, Musik Menggelegar di Tengah Bulan Suci Ramadhan

Proyek yang menggunakan anggaran publik semestinya dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan, agar hasil pembangunan dapat bermanfaat maksimal bagi masyarakat.
Publik berharap pihak terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Tangerang, dapat melakukan pemantauan dan evaluasi agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub
Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok
Proyek U-Ditch Diduga Tak Sesuai RAB, CV Arimbi Mandiri Diminta Bertanggung Jawab
‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:03 WIB

‎Pekerjaan Pagar Makam Rp99 Juta Disorot, GNP Tipikor Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:06 WIB

‎GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong, Diduga Asal Jadi dan Abaikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:52 WIB

‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:34 WIB

Pembangunan Saluran Air di Cluster Mutiara Cukanggalih Rampung: Warga Apresiasi Aspirasi Dewan NasDem Yakub

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Turun Langsung ke Lokasi, Kades Purwahidin Ikut Bantu Pekerjaan Paving Blok

Berita Terbaru