DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pemerintah di Kecamatan Kelapa Dua yang dibiayai dari uang rakyat kembali menjadi sorotan. Kali ini, pekerjaan drainase atau U-Ditch yang berlokasi di Perumahan Dasana Indah RT 001 RW 031 Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang yang dikerjakan CV Tapak Nurani Berkah diduga mengabaikan sejumlah aspek teknis dalam pelaksanaannya.Rabu,(05/08/2026)
Pantauan di lokasi pada Senin (3/8/2026) menemukan dugaan pemasangan U-Ditch tanpa amparan dasar atau mortar. Tak hanya itu, U-Ditch yang baru diturunkan dari truk terlihat langsung dipasang ketika area pekerjaan masih dalam kondisi tergenang air.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek. Persiapan dasar merupakan bagian penting dalam pemasangan U-Ditch agar saluran memiliki posisi yang stabil dan tidak mudah mengalami pergeseran maupun penurunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, temuan tersebut telah dilaporkan kepada Camat Kelapa Dua melalui pesan WhatsApp saat proses pekerjaan berlangsung. Namun hingga berita ini dibuat, belum ada respons maupun tindakan yang terlihat dari pihak Kecamatan Kelapa Dua.
Publik pun berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap proyek yang menggunakan uang masyarakat. Apalagi jika pekerjaan di lapangan diduga tidak dilaksanakan sesuai standar teknis yang dipersyaratkan.

Jika tidak ada respons maupun tindakan nyata dari Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua, tim redaksi akan mempertimbangkan untuk melaporkan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah, sehingga setiap proyek yang dibiayai dari pajak masyarakat benar-benar memberikan hasil pekerjaan yang berkualitas.
Sementara itu, CV Tapak Nurani Berkah dan pihak Kecamatan Kelapa Dua masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pemasangan U-Ditch tanpa amparan dasar/mortar serta pelaksanaan pekerjaan dalam kondisi lokasi tergenang air.


















