DENTUMNEWS.COM,Tangerang Kegiatan study tour yang diselenggarakan SMPN 5 Curug, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Perjalanan ke Bandung tersebut diduga tidak hanya membebani orang tua siswa secara finansial, tetapi juga terindikasi melanggar aturan karena disebut bersifat wajib.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak empat unit bus pariwisata terlihat terparkir di halaman Kecamatan Curug pada pukul 03.00 WIB sebagai titik keberangkatan rombongan siswa.
Biaya yang ditetapkan untuk mengikuti kegiatan ini mencapai Rp1,5 juta per siswa. Sejumlah orang tua mengaku keberatan karena tidak diberikan pilihan untuk tidak ikut serta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebenernya pusing pak, biayanya Rp1,5 juta dan harus ikut. Sifatnya wajib. Padahal belum lama study tour ke Jogja juga, itu sampai Rp2 juta. Mau tidak mau anak harus ikut,” ungkap salah satu wali murid.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pemaksaan dalam kegiatan yang seharusnya bersifat sukarela. Dalam prinsip penyelenggaraan pendidikan, kegiatan study tour tidak boleh dijadikan kewajiban, terlebih jika berpotensi memberatkan orang tua siswa.
Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran, dasar penetapan biaya, serta urgensi kegiatan yang dilakukan dalam waktu berdekatan setelah study tour sebelumnya.
Jika dugaan ini terbukti, maka hal tersebut tidak hanya menjadi persoalan kebijakan internal sekolah, tetapi juga menyangkut akuntabilitas serta kepatuhan terhadap regulasi pendidikan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 5 Curug belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kewajiban dan besaran biaya kegiatan tersebut.
Penulis : Red
Editor : Redaktur


















