DENTUMNEWS.COM. TANGERANG | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke UD Rusli, namun sayangnya mereka tidak diizinkan masuk ke dalam lokasi. Menurut Satpol PP Kabupaten Tangerang, UD Rusli melarang mereka masuk tanpa alasan yang jelas.
“Kami datang ke UD Rusli untuk melakukan pengecekan, namun kami tidak diizinkan masuk ke dalam lokasi. Kami hanya bisa berdiri di depan gerbang saja,” kata salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kamis (06/02/2025).
Menurut Satpol PP Kabupaten Tangerang, kunjungan mereka ke UD Rusli bertujuan untuk melakukan pengecekan dan memastikan bahwa UD Rusli telah memenuhi standar operasional yang berlaku. Namun, dengan adanya larangan masuk, Satpol PP Kabupaten Tangerang tidak bisa melakukan tugas mereka dengan efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami Telah melakukan panggilan ke kantor Satpol PP untuk klarifikasi perihal perizinannya,” kata salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari UD Rusli mengenai alasan mereka melarang Satpol PP Kabupaten Tangerang masuk ke dalam lokasi. Namun, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus memantau situasi dan meminta tindakan lanjutan jika diperlukan.
Penulis : Red
Editor : Redaktur