ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dibanjiri Karangan Bunga: Sindiran Pedas Atas Matinya SOP dan Rasa Keadilan

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (September 2025) justru menjadi momen kelam bagi ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Alih-alih menuai apresiasi, kantor pertanahan ini dibanjiri karangan bunga bernada sindiran pedas dari masyarakat.

Dua karangan bunga yang terpajang di depan kantor menjadi sorotan publik. Tulisan yang tertera begitu menusuk:

  1. “Turut Berduka Citra Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang”
  2. “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Rasa Keadilan Pada Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang”

Karangan bunga itu dikirim sebagai bentuk kekecewaan masyarakat, buntut dari carut-marutnya penanganan permohonan pembatalan empat sertifikat tanah di Kecamatan Cisauk.

Empat berkas tersebut, dengan tanda terima resmi nomor 664/KPT/II/2024, 665/KPT/II/2024, 666/KPT/II/2024, dan 667/KPT/II/2024, telah diajukan sejak Februari 2024. Namun, hampir dua tahun berlalu, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang tak kunjung memberi kepastian hukum. Lebih ironis lagi, berkas-berkas itu dinyatakan… hilang

Kuasa pemohon, Erik Setiadi, S.H., yang sudah enam kali mendatangi kantor BPN, mengaku kecewa berat.
“Pada kedatangan keenam, saya baru diterima oleh pegawai berinisial NT, PE, dan AF. Mereka menyatakan berkas permohonan pembatalan sertifikat klien saya hilang. Padahal, hampir dua tahun tidak ada satu pun konfirmasi dari ATR/BPN terkait hilangnya berkas tersebut,” ungkap Erik, Jumat (29/9/2025).

Baca Juga :  Sosialisasi Perda Pesantren di Parungpanjang: H. Sutoto, ST Tekankan Pentingnya Edukasi dan Kemandirian Pesantren

Ia menambahkan, pihak BPN sempat berjanji akan mengirimkan surat balasan dalam seminggu. Namun hingga kini janji itu tak pernah ditepati.

“Sudah berulang kali kami ingatkan lewat WhatsApp, tapi nihil tindak lanjut. Ini jelas bentuk pelayanan yang buruk, tidak profesional, dan melecehkan hak masyarakat,” tegasnya.

Nada serupa datang dari aktivis Tangerang Raya, Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., yang turut hadir dalam pertemuan dengan pihak BPN pada 12 September 2025.

Baca Juga :  Pembangunan Turap di Desa Cukanggalih Diduga Asal Jadi, Pengawasan Kecamatan Dipertanyakan

“Berkas masyarakat dinyatakan hilang, tapi yang lebih aneh, pegawai BPN malah meminta kami mengulang proses dengan menyerahkan fotokopi ulang. Saling lempar tanggung jawab. Jelas ini sikap abai yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Rohim mendesak Kepala BPN Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab penuh serta melakukan evaluasi total terhadap kinerja bawahannya.

“Kalau standar operasional prosedur saja sudah mati, bagaimana mungkin masyarakat berharap pada rasa keadilan?” tegasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar keluhan publik atas buruknya pelayanan pertanahan di Kabupaten Tangerang. Alih-alih memberi kepastian hukum, BPN justru menghadirkan ketidakpastian yang semakin menggerus kepercayaan masyarakat.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Camat Legok Turun Langsung Pantau Pelayanan Akte Kelahiran, Warga Merasa Lebih Mudah dan Terbantu‎
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Reses Bersama Pokja Wartawan Curug, Tawarkan Program Pemberdayaan Ekonomi
Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti
Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar PSHT Pusat Madiun Wilayah Utara Gelar Halal Bihalal di Ranting Sepatan
Viral Sampah Menggunung di Teluknaga, Warga Sindir “Tangerang Semakin Gemilang”
Ramadan Penuh Persaudaraan, Silaturahmi Lintas Perguruan Lewat Berbagi Takjil dan Bukber
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:27 WIB

‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:02 WIB

‎Camat Legok Turun Langsung Pantau Pelayanan Akte Kelahiran, Warga Merasa Lebih Mudah dan Terbantu‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:59 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Reses Bersama Pokja Wartawan Curug, Tawarkan Program Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB