Sosialisasi Perda Pesantren di Parungpanjang: H. Sutoto, ST Tekankan Pentingnya Edukasi dan Kemandirian Pesantren

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

π‘Ίπ’π’”π’Šπ’‚π’π’Šπ’”π’‚π’”π’Š 𝒑𝒆𝒓𝒅𝒂 π’Œπ’‚π’ƒπ’–π’‘π’‚π’•π’†π’ π’ƒπ’π’ˆπ’π’“

π‘Ίπ’π’”π’Šπ’‚π’π’Šπ’”π’‚π’”π’Š 𝒑𝒆𝒓𝒅𝒂 π’Œπ’‚π’ƒπ’–π’‘π’‚π’•π’†π’ π’ƒπ’π’ˆπ’π’“

DENTUMNEWS.COM. BOGOR | Suasana hangat dan penuh antusias menyelimuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang digelar di Kecamatan Parungpanjang, Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, H. Sutoto, ST, ini dihadiri berbagai elemen masyarakatβ€”tokoh agama, tokoh masyarakat, para penyelenggara pesantren, serta perwakilan warga dari berbagai desa di wilayah Parungpanjang.

Dalam sambutannya, H. Sutoto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, menjelaskan pentingnya sosialisasi ini. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami keberadaan Perda tersebut, padahal regulasi ini sangat penting dalam mendukung eksistensi dan kemajuan pesantren di Kabupaten Bogor.

Pesantren sebagai Pilar Peradaban dan Kekuatan Sosial

β€œPesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan. Ia adalah pusat peradaban, benteng moral masyarakat, dan juga penggerak ekonomi umat,” tutur Sutoto dalam pidatonya.

Ia menekankan bahwa Kabupaten Bogor memiliki lebih dari 1.600 pesantren yang tersebar di berbagai wilayah. Kehadiran pesantren tersebut telah lama menyatu dengan kehidupan masyarakat dan menjadi bagian dari identitas religius warga Bogor.

β€œSecara sosiologis, pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari denyut nadi masyarakat. Perda ini dihadirkan bukan hanya untuk mengatur, tetapi untuk memfasilitasi dan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Dari Regulasi Menuju Kemandirian dan Inovasi

Perda Nomor 8 Tahun 2023 memuat berbagai langkah strategis, mulai dari fasilitasi kelembagaan pesantren, akses permodalan, hingga pendampingan kewirausahaan. Tujuannya adalah mendorong pesantren menjadi lembaga yang tidak hanya kuat secara spiritual, tapi juga mandiri secara ekonomi.

Baca Juga :  H.Muhamad Sobri Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Gerak Cepat Mengatasi Banjir Di Desa Kadu Jaya

β€œPesantren harus menjadi pusat kemandirian. Dengan Perda ini, kita ingin pesantren punya akses terhadap pelatihan kewirausahaan, pemasaran produk, hingga kerja sama antar-lembaga dan mitra usaha,” jelas Sutoto.

Menurutnya, hal ini penting agar pesantren mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan zaman, serta berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Mewujudkan Generasi Tangguh: Religius, Nasionalis, dan Kompetitif

Lebih jauh, Sutoto menegaskan bahwa tujuan akhir dari regulasi ini bukan semata administrasi atau legalitas, melainkan pembentukan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai keagamaan dan kebangsaan.

β€œMelalui pesantren, kita ingin melahirkan generasi yang taat kepada agama, cinta kepada negara, dan siap bersaing secara spiritual dan mental dalam menghadapi tantangan masa depan,” tuturnya penuh harap.

Baca Juga :  Larasauniarti Wanita Berusia 24 Tahun Hingga Saat Ini Hilang Meninggalkan Rumah

Acara sosialisasi ini pun menjadi ruang diskusi terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat. Banyak peserta yang menyampaikan aspirasi serta pertanyaan mengenai implementasi Perda dan harapan mereka terhadap peran pesantren di masa mendatang.

Harapan Baru bagi Pesantren Bogor

Dengan lahirnya Perda Nomor 8 Tahun 2023, Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan keagamaan berbasis pesantren. H. Sutoto menegaskan bahwa pihaknya di DPRD akan terus mengawal implementasi Perda ini agar benar-benar memberi manfaat konkret bagi seluruh pesantren dan masyarakat.

β€œIni bukan akhir, tapi awal dari langkah panjang. Mari kita jaga semangat kolaborasi ini agar pesantren di Bogor menjadi teladan, bukan hanya dalam pendidikan akhlak, tetapi juga dalam membangun kemandirian umat dan bangsa,” tutupnya.

Penulis : M.Febriansyah

Editor : Redaksi

Berita Terkait

β€ŽProses SPMB Berjalan Lancar, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Masuki Tahapan MPLS
HCM: Rakor, Nobar hingga Makan Bersama Perkuat Kebersamaan di Curug Kulon
β€ŽSosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babatβ€Ž
β€ŽCamat Legok Turun Langsung Pantau Pelayanan Akte Kelahiran, Warga Merasa Lebih Mudah dan Terbantuβ€Ž
Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang
Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti
Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H
β€ŽAnggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Curug
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

β€ŽProses SPMB Berjalan Lancar, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Masuki Tahapan MPLS

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:54 WIB

HCM: Rakor, Nobar hingga Makan Bersama Perkuat Kebersamaan di Curug Kulon

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:27 WIB

β€ŽSosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babatβ€Ž

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:02 WIB

β€ŽCamat Legok Turun Langsung Pantau Pelayanan Akte Kelahiran, Warga Merasa Lebih Mudah dan Terbantuβ€Ž

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:04 WIB

Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru