Sosialisasi Perda Pesantren di Parungpanjang: H. Sutoto, ST Tekankan Pentingnya Edukasi dan Kemandirian Pesantren

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

π‘Ίπ’π’”π’Šπ’‚π’π’Šπ’”π’‚π’”π’Š 𝒑𝒆𝒓𝒅𝒂 π’Œπ’‚π’ƒπ’–π’‘π’‚π’•π’†π’ π’ƒπ’π’ˆπ’π’“

π‘Ίπ’π’”π’Šπ’‚π’π’Šπ’”π’‚π’”π’Š 𝒑𝒆𝒓𝒅𝒂 π’Œπ’‚π’ƒπ’–π’‘π’‚π’•π’†π’ π’ƒπ’π’ˆπ’π’“

DENTUMNEWS.COM. BOGOR | Suasana hangat dan penuh antusias menyelimuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang digelar di Kecamatan Parungpanjang, Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, H. Sutoto, ST, ini dihadiri berbagai elemen masyarakatβ€”tokoh agama, tokoh masyarakat, para penyelenggara pesantren, serta perwakilan warga dari berbagai desa di wilayah Parungpanjang.

Dalam sambutannya, H. Sutoto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, menjelaskan pentingnya sosialisasi ini. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami keberadaan Perda tersebut, padahal regulasi ini sangat penting dalam mendukung eksistensi dan kemajuan pesantren di Kabupaten Bogor.

Pesantren sebagai Pilar Peradaban dan Kekuatan Sosial

β€œPesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan. Ia adalah pusat peradaban, benteng moral masyarakat, dan juga penggerak ekonomi umat,” tutur Sutoto dalam pidatonya.

Ia menekankan bahwa Kabupaten Bogor memiliki lebih dari 1.600 pesantren yang tersebar di berbagai wilayah. Kehadiran pesantren tersebut telah lama menyatu dengan kehidupan masyarakat dan menjadi bagian dari identitas religius warga Bogor.

β€œSecara sosiologis, pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari denyut nadi masyarakat. Perda ini dihadirkan bukan hanya untuk mengatur, tetapi untuk memfasilitasi dan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Dari Regulasi Menuju Kemandirian dan Inovasi

Perda Nomor 8 Tahun 2023 memuat berbagai langkah strategis, mulai dari fasilitasi kelembagaan pesantren, akses permodalan, hingga pendampingan kewirausahaan. Tujuannya adalah mendorong pesantren menjadi lembaga yang tidak hanya kuat secara spiritual, tapi juga mandiri secara ekonomi.

Baca Juga :  Kecamatan Legok Sambut Bahagia, Kini Semua Pelayanan Kependudukan Bisa Dilakukan di Kecamatan

β€œPesantren harus menjadi pusat kemandirian. Dengan Perda ini, kita ingin pesantren punya akses terhadap pelatihan kewirausahaan, pemasaran produk, hingga kerja sama antar-lembaga dan mitra usaha,” jelas Sutoto.

Menurutnya, hal ini penting agar pesantren mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan zaman, serta berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Mewujudkan Generasi Tangguh: Religius, Nasionalis, dan Kompetitif

Lebih jauh, Sutoto menegaskan bahwa tujuan akhir dari regulasi ini bukan semata administrasi atau legalitas, melainkan pembentukan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai keagamaan dan kebangsaan.

β€œMelalui pesantren, kita ingin melahirkan generasi yang taat kepada agama, cinta kepada negara, dan siap bersaing secara spiritual dan mental dalam menghadapi tantangan masa depan,” tuturnya penuh harap.

Baca Juga :  Gilang Ramadhan Resmi Jabat Sekcam Curug, Gantikan Angga Yuliyanto yang Kini Menjabat Camat Mauk

Acara sosialisasi ini pun menjadi ruang diskusi terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat. Banyak peserta yang menyampaikan aspirasi serta pertanyaan mengenai implementasi Perda dan harapan mereka terhadap peran pesantren di masa mendatang.

Harapan Baru bagi Pesantren Bogor

Dengan lahirnya Perda Nomor 8 Tahun 2023, Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan keagamaan berbasis pesantren. H. Sutoto menegaskan bahwa pihaknya di DPRD akan terus mengawal implementasi Perda ini agar benar-benar memberi manfaat konkret bagi seluruh pesantren dan masyarakat.

β€œIni bukan akhir, tapi awal dari langkah panjang. Mari kita jaga semangat kolaborasi ini agar pesantren di Bogor menjadi teladan, bukan hanya dalam pendidikan akhlak, tetapi juga dalam membangun kemandirian umat dan bangsa,” tutupnya.

Penulis : M.Febriansyah

Editor : Redaksi

Berita Terkait

β€ŽFORMI Soroti Kinerja LPTQ Kabupaten Tangerang, Tegaskan Pentingnya Modernisasi Sistem Pembinaan MTQ
β€ŽParah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk
β€ŽHotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedanganβ€Ž
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat
Mengenaskan! Mutu Dipertanyakan: Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Bahan dan Ketebalan
Ketua FJB Angkat Bicara, Pembangunan Infrastruktur di Binong Hanya Kepentingan
Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Curug Periode 2025–2030
Karang Taruna Curug Kulon Perkuat Sinergi Pemuda, Pemerintah Dan Aparat Kewilayahan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

β€ŽParah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:56 WIB

β€ŽHotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedanganβ€Ž

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:32 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:22 WIB

Mengenaskan! Mutu Dipertanyakan: Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Bahan dan Ketebalan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:22 WIB

Ketua FJB Angkat Bicara, Pembangunan Infrastruktur di Binong Hanya Kepentingan

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

HCM: Gerebek Posyandu Melati 2 Curug Kulon, Dorong Kesehatan Ibu dan Balita

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:51 WIB