Di Tengah Larangan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Beroperasi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Di tengah Bulan Suci Ramadhan, sejumlah tempat hiburan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, ditemukan beroperasi secara diam-diam, meskipun telah ada instruksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menutup sementara kegiatan hiburan.

Surat Edaran yang dikeluarkan Pemda Tangerang mengharuskan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Namun, beberapa pengusaha di Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan tampaknya mengabaikan aturan ini. Lokasi seperti Black Owl dan Monkey King diduga kuat masih beroperasi.

Baca Juga :  Diduga Proyek Hotmix Swakelola Desa Curug Wetan Tidak Sesuai Standar Dan Kualitas

Dikutip dari kabar6, Ilham perwakilan Forum Masyarakat, menuntut agar para pengusaha segera menghentikan kegiatan usaha mereka. Warga bahkan mengancam akan mengambil tindakan penutupan paksa jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah.

Plt Sekretaris Camat Kelapa Dua, Wakirin, menyatakan telah menerima instruksi untuk memonitor dan mengimbau kembali para pelaku usaha. “Surat edaran akan kami kirimkan lagi ke tempat hiburan tersebut,” ujar Nellin, Jabatan Fungsional Trantib Kecamatan Kelapa Dua.

Meskipun telah melakukan operasi cipta kondisi sejak 28 Februari, pihak kecamatan mengakui bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menindak, melainkan hanya memberi imbauan. Informasi ini telah disampaikan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Masyarakat Curug

Masyarakat berharap langkah tegas segera diambil demi menjaga kesucian Bulan Ramadhan dan ketertiban di wilayah tersebut.(red)

Berita Terkait

Proyek Bermasalah Kembali di Kecamatan Legok: CV. Berkah Jaya Sule Diduga Kurangi Spesifikasi untuk Raup Keuntungan
Warga Keluhkan Under pass Park Serpong Residence: Akses Jalan Terputus Akibat Banjir
Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dimulai Bertahap, Cisoka-Tigaraksa Jadi Prioritas
Usai Satpol PP Kabupaten Tangerang Ke Lokasi Pembakaran Arang, Warga Pelapor Merasa Diintimidasi
Warga Wilayah 5 Kabupaten Tangerang Diimbau Segera Pasang Air Bersih PDAM: Bersih, Higienis, dan Lebih Hemat
FORUM PWDPI GELAR AKSI BERBAGI UNTUK JANDA DAN KAUM DHUAFA: Wujud Kepedulian Berbagi Sesama
Buka Puasa Bersama FORKABI: Gubernur DKI Jakarta Hadir Untuk Memperkuat Tali silaturahmi
PENGURUGAN TANAH DI CIKARAR PANONGAN: Diduga Melanggar Perda Kabupaten Tangerang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 09:55 WIB

Proyek Bermasalah Kembali di Kecamatan Legok: CV. Berkah Jaya Sule Diduga Kurangi Spesifikasi untuk Raup Keuntungan

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Warga Keluhkan Under pass Park Serpong Residence: Akses Jalan Terputus Akibat Banjir

Jumat, 11 April 2025 - 15:16 WIB

Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dimulai Bertahap, Cisoka-Tigaraksa Jadi Prioritas

Jumat, 11 April 2025 - 08:38 WIB

Usai Satpol PP Kabupaten Tangerang Ke Lokasi Pembakaran Arang, Warga Pelapor Merasa Diintimidasi

Selasa, 8 April 2025 - 09:37 WIB

FORUM PWDPI GELAR AKSI BERBAGI UNTUK JANDA DAN KAUM DHUAFA: Wujud Kepedulian Berbagi Sesama

Berita Terbaru