Di Tengah Larangan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Beroperasi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Di tengah Bulan Suci Ramadhan, sejumlah tempat hiburan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, ditemukan beroperasi secara diam-diam, meskipun telah ada instruksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menutup sementara kegiatan hiburan.

Surat Edaran yang dikeluarkan Pemda Tangerang mengharuskan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Namun, beberapa pengusaha di Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan tampaknya mengabaikan aturan ini. Lokasi seperti Black Owl dan Monkey King diduga kuat masih beroperasi.

Baca Juga :  Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer

Dikutip dari kabar6, Ilham perwakilan Forum Masyarakat, menuntut agar para pengusaha segera menghentikan kegiatan usaha mereka. Warga bahkan mengancam akan mengambil tindakan penutupan paksa jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah.

Plt Sekretaris Camat Kelapa Dua, Wakirin, menyatakan telah menerima instruksi untuk memonitor dan mengimbau kembali para pelaku usaha. “Surat edaran akan kami kirimkan lagi ke tempat hiburan tersebut,” ujar Nellin, Jabatan Fungsional Trantib Kecamatan Kelapa Dua.

Meskipun telah melakukan operasi cipta kondisi sejak 28 Februari, pihak kecamatan mengakui bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menindak, melainkan hanya memberi imbauan. Informasi ini telah disampaikan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga PT Fiber Media Indonesia (FMI) Tidak Kantongi Izin Resmi.

Masyarakat berharap langkah tegas segera diambil demi menjaga kesucian Bulan Ramadhan dan ketertiban di wilayah tersebut.(red)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya
Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Aksi Mulia Pendekar Bar: Rutin Santuni Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng
Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer
Akhirnya,Polsek Pakuhaji Raih Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Kasus Obat Keras Daftar G!
Ajang Silaturahmi, KUC Gelar Karaoke Contest 2025
‎Warga Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Hotmix, H. Muhamad Sobri Dinilai Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya

Kamis, 6 November 2025 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01

Rabu, 5 November 2025 - 18:36 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Aksi Mulia Pendekar Bar: Rutin Santuni Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer

Berita Terbaru

Galian kabel PLN

Proyek U-Ditch di Bencongan CV Bani Adna Pratama Tuai Sorotan

Senin, 10 Nov 2025 - 03:58 WIB