DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Pekerjaan proyek pembangunan pagar balai Warga di lingkungan perumahan Binong permai, blok P RT10, RW 09
yang dikerjakan oleh, CV.Emisa Kontraktor, dengan Anggaran sebesar 99.800.100 rupiah. Sumber dana alokasi APBD Kabupaten Tangerang. Lokasi, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, tahun 2024 diduga tidak sesuai RAB. Selasa, (10/09/2024).
Dari pantauan awak media proyek tersebut di duga dikerjakan asal jadi dan tidak mementingkan Kualitas, kuantitas dan tidak sesuai spesifikasi atau R A B, bahkan para pekerjanya pun tidak menggunakan alat pelindung diri atau disingkat APD ataupun K3.
K3 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyedia jasa PPK wajib menetapkan Harga Perkiraan Satuan (HPS) memuat biaya penerapan SMKK dalam daftar kuantitas dan harga atau daftar keluaran harga dengan besaran biaya sesuai dengan kebutuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk pengadaan K3 itu sendiri, sudah diatur oleh Kementerian PUPR mengenai Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), melalui Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Serta Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020. selain itu pihak kontraktor maupun Pengawas tidak terlihat di lokasi guna pengawasan maupun pemantauan pekerjaan proyek tersebut.
Muslik S.Pd Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Banten saat di mintai keteranganya di lokasi mengatakan, “Seharusnya pengerjaan proyek pembangunan pagar balai warga di kerjakan sesuai R A B, Rencana Anggaran Biaya, yaitu perhitungan terkait seberapa besar biaya yang dibutuhkan untuk bahan, upah, serta biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut,” Ucapnya.
Pekerjaan proyek Pembangunan pagar balai warga tersebut bersumber dari dana APBD Anggaran sebesar Rp. 99.800.100 Tahun 2024 di duga kurang maksimal dikarenakan kurangnya pengawasan yang telah memberikan ruang gerak bagi kontraktor nakal, hal tersebut di lakukan untuk meraup keuntungan yang sangat besar,
Sangat di sayangkan proyek pembangunan pagar balai warga yang menghabiskan anggaran puluhan juta, seharusnya di awasi dengan baik. Agar tidak ada pengurangan spesifikasi. Karena proyek tersebut di biayai dari hasil pajak masyarakat yang harus di pertanggung jawabkan.
Saat di konfirmasi oleh awak media salah satu pekerja yang ada di lokasi beliau mengatakan.
“Saya bekerja sesuai perintah pelaksana inisial Y H N, serta untuk mengenai bahan material pun saya tidak tahu pak, kalau pun bahan tersebut seperti itu,” Ungkapnya.
Bahan material apakah di R A B sudah sesuai, dengan ukuran besi 8 banci, pondasi tidak memakai batu kali hanya memakai slup besi ukuran 8 banci, serta hebel ukuran 7 ataupun 8 Senti.
Apakah ini semua nya sudah sesuai dengan R A B yang ada ?
Sampai berita ini di terbitkan pihak kontraktor dan pihak pelaksana tidak merespon.
Penulis : Red
Editor : Hilal R