Polsek Curug Gagalkan Dugaan Tawuran, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Aparat Kepolisian dari Polsek Curug berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran di wilayah hukum Curug, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di lokasi berbeda.Jumat,(29/05/2026).

Kapolsek Curug AKP H.P Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi tawuran yang meresahkan warga.

Baca Juga :  Waspada! Maling Motor Beraksi Siang Hari di SPBU Curug, Terekam Jelas CCTV

Kasus Pertama terjadi di Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti. Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ARA (29). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di Perempatan Pondok Bambu Curug, Desa Cukanggalih. Polisi kembali mengamankan seorang pemuda berinisial FA (18). Petugas turut menyita barang bukti berupa 1 bilah celurit warna merah dengan gagang kayu hitam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran antar sekolah.

Polisi menegaskan bahwa kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa hak merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan Rasa aman dan Kondusif

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 307 Ayat (1) KUHP tentang membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolsek Curug juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan
Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polsek Curug, Ribuan Pil Disita
Polsek Curug Gelar Razia Stasioner, Amankan 4 Orang Diduga Membawa Obat Terlarang dan 9 Motor
Pengeroyokan Viral di Pasar Lama Tangerang: Tiga Pelaku Ditangkap Satu DPO
Kapolsek Ciledug Hadiri Peringatan Hari Kartini di Puri Beta 1
DOR !! Komplotan Curanmor Lintas Wilayah “Pemetik 13 Motor” Digulung Polres Metro Tangerang Kota
Biadab !! Anak Tiri Habisi Ibu di Curug, Positif Narkoba: Kabur Bawa Harta Korban
Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:56 WIB

Polsek Curug Gagalkan Dugaan Tawuran, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polsek Curug, Ribuan Pil Disita

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:36 WIB

Polsek Curug Gelar Razia Stasioner, Amankan 4 Orang Diduga Membawa Obat Terlarang dan 9 Motor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:35 WIB

Pengeroyokan Viral di Pasar Lama Tangerang: Tiga Pelaku Ditangkap Satu DPO

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Foto Fress conference dan barang bukti

Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polsek Curug, Ribuan Pil Disita

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:59 WIB

Hari raya idul Adha

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 2026 Secara Serentak 

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:39 WIB