Polsek Curug Gagalkan Dugaan Tawuran, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Aparat Kepolisian dari Polsek Curug berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran di wilayah hukum Curug, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di lokasi berbeda.Jumat,(29/05/2026).

Kapolsek Curug AKP H.P Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi tawuran yang meresahkan warga.

Baca Juga :  ‎Harmoni Polisi dan Masyarakat, Polsek Curug Jadi Teladan Sinergi Kamtibmas

Kasus Pertama terjadi di Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti. Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ARA (29). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di Perempatan Pondok Bambu Curug, Desa Cukanggalih. Polisi kembali mengamankan seorang pemuda berinisial FA (18). Petugas turut menyita barang bukti berupa 1 bilah celurit warna merah dengan gagang kayu hitam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran antar sekolah.

Polisi menegaskan bahwa kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa hak merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Matel Meresahkan, Dua Warga Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 307 Ayat (1) KUHP tentang membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolsek Curug juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

Berita Terkait

Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers: Minta Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Viral! Maling Spion Mobil Terekam CCTV di Perumahan Binong Permai Curug: Warga Resah
Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Oknum Matel Terbukti Bersalah
Matel Meresahkan, Dua Warga Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas
Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan
Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polsek Curug, Ribuan Pil Disita
Polsek Curug Gelar Razia Stasioner, Amankan 4 Orang Diduga Membawa Obat Terlarang dan 9 Motor
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:03 WIB

Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:59 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers: Minta Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Senin, 15 Juni 2026 - 15:54 WIB

Viral! Maling Spion Mobil Terekam CCTV di Perumahan Binong Permai Curug: Warga Resah

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:37 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Oknum Matel Terbukti Bersalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:36 WIB

Matel Meresahkan, Dua Warga Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

Berita Terbaru