DENTUMNEWS.COM,Tangerang| Proyek pembangunan U-Ditch di RT 01 RW 10 Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan setelah diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi standar teknis.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Utama Putra Jaya dengan nilai anggaran sebesar Rp99.650.000 itu diduga dikerjakan asal jadi. Dari pantauan di lokasi, pemasangan mortar terlihat sangat minim dan diduga hanya sebatas formalitas untuk menutupi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, pelaksanaan proyek juga diduga mengangkangi aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), padahal pekerjaan konstruksi memiliki risiko tinggi dan wajib menerapkan standar keselamatan kerja.
Saat dikonfirmasi di lokasi proyek, salah satu pekerja menyebut dirinya hanya pekerja lapangan dan mengarahkan kepada pelaksana proyek.
“Untuk pelaksananya Pak A, kita cuma pekerja,” ujar salah satu pekerja.
Menanggapi hal tersebut, aktivis dari GNP Tipikor angkat bicara dan meminta pihak terkait segera turun melakukan pemeriksaan.
“Kami menduga pekerjaan proyek U-Ditch ini tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemasangan mortar terlihat tidak maksimal dan terkesan hanya formalitas. Selain itu, penerapan K3 juga diabaikan. Ini tidak boleh dibiarkan karena proyek tersebut menggunakan uang negara,” tegas perwakilan GNP Tipikor.
GNP Tipikor juga meminta instansi terkait serta Inspektorat Kabupaten Tangerang segera melakukan audit lapangan terhadap proyek tersebut.
“Jika ditemukan adanya pengurangan volume ataupun kualitas pekerjaan yang tidak sesuai RAB dan spesifikasi, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat dikerjakan asal-asalan demi mencari keuntungan,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi.


















