DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek lanjutan pemeliharaan U-Ditch di RT 006 RW 005, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp99.650.000 yang dikerjakan CV Bintang Karya itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak mengedepankan standar kualitas pekerjaan. Sabtu (09/05/2026).
Dari hasil pantauan di lokasi, pemasangan U-Ditch diduga tidak menggunakan mortar sebagai perekat dasar maupun sambungan, padahal hal tersebut penting untuk menjaga kekuatan dan ketahanan saluran. Kondisi itu memunculkan dugaan pekerjaan dilakukan hanya demi mengejar penyelesaian tanpa memperhatikan mutu konstruksi.
Tak hanya itu, material U-Ditch yang digunakan juga diduga tidak memiliki merek atau identitas produk yang jelas. Situasi ini memicu tanda tanya besar terkait kualitas beton yang dipakai dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut.
Yang lebih mengejutkan, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi dinilai tidak transparan karena tidak mencantumkan volume pekerjaan. Padahal keterbukaan informasi proyek merupakan kewajiban agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pemerintah.
“Kalau volume pekerjaan tidak dicantumkan, publik mau mengawasi bagaimana? Ini bisa dikatakan bentuk penyesatan informasi publik,” ujar LSM Harimau.
Ironisnya, saat awak media mencoba mempertanyakan teknis pekerjaan kepada para pekerja di lokasi, salah satu pekerja hanya menyebut proyek tersebut milik seseorang berinisial H.M.
“Ini punya Pak H.M pak,” ucap pekerja singkat.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut? Apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis dan pengawasan dilakukan secara maksimal atau justru dibiarkan begitu saja?
LSM Harimau meminta pihak terkait, mulai dari pengawas kegiatan hingga instansi pemerintah di Kabupaten Tangerang, turun langsung melakukan pengecekan lapangan. Sebab jika dugaan tersebut benar, maka proyek yang dibiayai uang rakyat itu berpotensi merugikan masyarakat dan menurunkan kualitas pembangunan infrastruktur lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Bintang Karya maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pekerjaan yang dinilai tidak transparan dan diduga mengabaikan kualitas tersebut.


















