Galian Pipa PDAM Di Ciakar Disorot!! Diduga Tak Berizin, Abaikan K3 hingga Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto para pekerja  mengabaikan keselamatan tidak menggunakan kelengkapan K3.bahkan tidak menggunakan alas kaki

Foto para pekerja mengabaikan keselamatan tidak menggunakan kelengkapan K3.bahkan tidak menggunakan alas kaki

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek galian pipa PDAM di Kampung Cipari RT 001 RW 002, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, menuai sorotan tajam. Proyek tersebut diduga kuat berjalan tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait.Jumat,(10/04/2026)

Sejumlah kejanggalan terlihat di lokasi. Pekerjaan terkesan dilakukan tanpa memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja tampak beraktivitas tanpa perlengkapan keselamatan seperti helm dan rompi pelindung.

Baca Juga :  Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3

Selain itu, area galian juga minim pengamanan. Tidak terlihat rambu peringatan maupun pembatas yang memadai, sehingga berpotensi membahayakan warga dan pengguna jalan.Proyek ini juga diduga tidak dilengkapi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), meski berada di kawasan permukiman padat dengan mobilitas tinggi.

Di lapangan, tidak tampak adanya pengaturan arus kendaraan maupun petugas yang berjaga, kondisi yang berisiko memicu kemacetan hingga kecelakaan.Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja menyebut bahwa penanggung jawab lapangan berinisial “O”.Namun

ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp merespons dengan baik dan menyatakan akan menindaklanjuti serta melakukan pengecekan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Diduga Buang Sampah dari Tangsel ke Pagedangan, Sudah Ditutup Tapi Masih Bandel: Pemerintah Harus Tegas

Jika terbukti melanggar aturan, proyek ini berpotensi dikenakan sanksi tegas, mulai dari penghentian kegiatan hingga tindakan administratif oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Penulis : Team

Berita Terkait

‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang
Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”
‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎
‎Proyek U-Ditch Rp99 Juta Yang Dikerjakan Cv.Bintang Karya Diduga Tidak Sesuai spesifikasi “Transparansi Dipertanyakan
Camat Kelapa Dua Bungkam, Proyek Paving Blok Rp119 Juta Diduga Asal Jadi dan Abaikan K3
HCM Hadiri Apel Pagi di Kecamatan Curug, Refleksi Kinerja Responsif dan Berorientasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:27 WIB

‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:52 WIB

‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:04 WIB

Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:48 WIB

‎Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan K3, Proyek Gapura Desa Ciakar Rp134 Juta Disorot GNP Tipikor‎‎

Berita Terbaru