DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pemeliharaan jalan aspal (hotmix) di Kampung Cukangglih RT 02/07, Desa Cukangglih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan secara tidak profesional dan tidak sesuai standar teknis. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bosca Ultima Cipta ini kembali menuai sorotan publik setelah muncul dugaan pengurangan ketebalan lapisan hotmix serta indikasi mark-up anggaran.
Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 99.830.000, melalui pelaksanaan Kecamatan Curug. Namun, walaupun anggaran cukup besar, kualitas hasil pekerjaan di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar masyarakat.
Di lokasi pekerjaan, sejumlah warga menyaksikan proses pelaksanaan yang dianggap tidak sesuai prosedur konstruksi. Lapisan hotmix ditumpahkan langsung di atas paving blok yang masih utuh, tanpa pembongkaran dan tanpa pemadatan agregat terlebih dahulu. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena melemahkan daya rekat lapisan aspal dan mempercepat kerusakan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan tersebut dilakukan secara terburu-buru. “Ketebalannya juga tampak jauh dari standar, tipis dan tidak merata.
Gunawan, perwakilan DPP LSM PPUK, yang menilai kegiatan ini sudah mengarah pada pelanggaran teknis serius.
“Saya melihat pekerjaan ini sangat disayangkan. Hotmix langsung ditumpahkan di atas paving, tanpa pemadatan agregat. Ini bukan standar konstruksi. Kami menduga ada permainan oknum untuk mark-up dan mengurangi volume pekerjaan,” tegas Gunawan.
Gunawan menambahkan, kondisi aspal yang mudah terkelupas menjadi indikator bahwa pelaksanaan proyek tidak mengikuti metode kerja yang seharusnya.
“Setiap proyek pemerintah itu menggunakan uang rakyat. Jangan hanya pasang papan proyek, tapi harus ada pengawasan teknis. Pengawas jangan tutup mata,” lanjutnya.
Selain dugaan pengurangan ketebalan lapisan hotmix, tidak terlihat adanya pengawasan teknis yang ketat selama pengerjaan berlangsung. Hal ini semakin memperkuat asumsi publik bahwa pihak pelaksana leluasa melakukan praktik yang menguntungkan secara sepihak.
Ironisnya, pada bagian bawah papan proyek tertulis:
“Proyek Ini Dibiayai Dari Pajak Yang Anda Bayar.”
Tulisan tersebut seolah menjadi penegasan bahwa proyek ini menggunakan uang rakyat, sehingga pelaksanaannya wajib mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar teknis yang berlaku, bukan dikerjakan dengan metode instan dan asal jadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Bosca Ultima Cipta maupun instansi terkait Kecamatan Curug belum memberikan klarifikasi resmi. Publik mendesak pemerintah daerah dan pengawas proyek untuk segera melakukan audit lapangan agar kejanggalan teknis yang ditemukan dapat dibuktikan secara transparan.
Masyarakat berharap proses pembangunan jalan berbasis APBD kerap mengedepankan kualitas, akuntabilitas, dan kepentingan publik — bukan menjadi pintu praktik penyimpangan anggaran.
Penulis : Rudy_,ara
Editor : Redaktur


















