DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Proyek pengerjaan jalan hotmix di Perumahan Komplek PUPR, Jalan Dayung 3, RT 03/05, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitas. Parahnya lagi, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi publik atau papan proyek, yang merupakan kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sabtu (22/11/25).
Dugaan ini berawal dari laporan salah satu warga kepada awak media yang mengeluhkan tidak adanya papan proyek di lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan mendapati benar bahwa tidak ada papan informasi apapun terkait kegiatan proyek.
Saat dikonfirmasi, pihak Kelurahan Kelapa Dua menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan proyek dari kelurahan.
“Saya pastikan itu bukan proyek kelurahan,” ungkap salah satu perwakilan kelurahan.
Konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Kecamatan Kelapa Dua. Camat Kelapa Dua, Dadang, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti sumber kegiatan tersebut.
“Itu bukan punya kecamatan kayaknya. Coba cek papan proyeknya. Tanya RT RW pasti tahu,” ujar Camat Dadang saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang mengaku sebagai pelaksana kegiatan maupun penanggung jawab proyek hotmix tersebut.
Ketiadaan papan proyek menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, karena informasi mengenai anggaran, sumber dana, volumen pekerjaan, hingga pelaksana proyek tidak dapat diketahui publik sebagaimana mestinya.
Penulis : Red
Editor : Redaktur


















