Galian Pipa PDAM Di Ciakar Disorot!! Diduga Tak Berizin, Abaikan K3 hingga Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto para pekerja  mengabaikan keselamatan tidak menggunakan kelengkapan K3.bahkan tidak menggunakan alas kaki

Foto para pekerja mengabaikan keselamatan tidak menggunakan kelengkapan K3.bahkan tidak menggunakan alas kaki

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek galian pipa PDAM di Kampung Cipari RT 001 RW 002, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, menuai sorotan tajam. Proyek tersebut diduga kuat berjalan tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait.Jumat,(10/04/2026)

Sejumlah kejanggalan terlihat di lokasi. Pekerjaan terkesan dilakukan tanpa memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja tampak beraktivitas tanpa perlengkapan keselamatan seperti helm dan rompi pelindung.

Baca Juga :  ‎Warga Cisereh Curug Digegerkan, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kontrakan

Selain itu, area galian juga minim pengamanan. Tidak terlihat rambu peringatan maupun pembatas yang memadai, sehingga berpotensi membahayakan warga dan pengguna jalan.Proyek ini juga diduga tidak dilengkapi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), meski berada di kawasan permukiman padat dengan mobilitas tinggi.

Di lapangan, tidak tampak adanya pengaturan arus kendaraan maupun petugas yang berjaga, kondisi yang berisiko memicu kemacetan hingga kecelakaan.Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja menyebut bahwa penanggung jawab lapangan berinisial “O”.Namun

ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp merespons dengan baik dan menyatakan akan menindaklanjuti serta melakukan pengecekan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  HCM Hadiri Tarawih Keliling Bupati Tangerang di Masjid Al Mubarok Bitung

Jika terbukti melanggar aturan, proyek ini berpotensi dikenakan sanksi tegas, mulai dari penghentian kegiatan hingga tindakan administratif oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Penulis : Team

Berita Terkait

‎Proses SPMB Berjalan Lancar, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Masuki Tahapan MPLS
‎LSM Harimau Gelar Santunan Anak Yatim/Piatu di Kadusirung, Dimeriahkan Atraksi Debus Khas Banten
‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM
‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan
‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎
‎Proyek Paving Blok Rp99 Juta di Kerjakan CV.Utama Putra Jaya Diduga Langgar Spesifikasi, Abaikan K3 dan Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Koordinator Pengawas SMK Disdikbud KCD Herwan Toni Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang
Diduga Oknum Security Black Owl Tantang Bupati dan Satpol PP: “Kita Tunggu Kok Gak Datang-DatangDatang”
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

‎Proses SPMB Berjalan Lancar, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Masuki Tahapan MPLS

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:50 WIB

‎LSM Harimau Gelar Santunan Anak Yatim/Piatu di Kadusirung, Dimeriahkan Atraksi Debus Khas Banten

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:09 WIB

‎Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Gapura Rp98 Juta DI Binong Disorot Keras LSM KDM

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:56 WIB

‎Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Paving Block Rp119 Juta di Serdang Wetan Menuai Sorotan

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:27 WIB

‎Sosialisasi Penerima Bantuan Rehabilitasi RTLH Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Babat‎

Berita Terbaru