ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang dengan mengirimkan karangan bunga berisi kritik, Senin (15/12/2025).

Pesan dalam karangan bunga tersebut di antaranya berbunyi :
“Jangan dustai kami, kami butuh bukti bukan sekedar janji dan kami butuh kepastian bukan sekedar harapan”, yang dikirim atas nama Masyarakat Kabupaten Tangerang. dan “Demi keadilan, Copot Kasi PHP (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran) ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Kasi Pemberi Harapan Palsu” yang dikirim oleh Masyarakat Korban Diskriminasi. yang dinilai tidak profesional dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga :  ‎Juru Parkir Pasar Curug Teken Petisi, Desak Perumda NKR Terbitkan Kontrak dengan PT Gama‎

Kuasa hukum masyarakat, Erik Setiadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan pimpinan ATR/BPN Kabupaten Tangerang pada 29 September 2025. Dalam pertemuan tersebut disampaikan komitmen perbaikan pelayanan, namun hingga kini dinilai belum terealisasi.

Erik juga mengaku masih adanya perlakuan diskriminatif serta penerapan aturan sepihak yang tidak sesuai ketentuan resmi ATR/BPN. Ia berharap Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang baru, Febrri Effendi, S.SiT., M.M., dapat melakukan evaluasi internal dan mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

Sementara itu, perwakilan masyarakat Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., menilai ketidakpastian pelayanan pertanahan merugikan masyarakat. Ia menyatakan, jika tidak ada perubahan, masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi dan membuka posko pengaduan.

Masyarakat berharap ATR/BPN Kabupaten Tangerang dapat memberikan pelayanan sesuai aturan dan prinsip pelayanan publik.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎Warga Datangi Kantor Desa, Pertanyakan Penonaktifan Ketua RW 04 Curug Wetan
HGB 12 PT Puramas Masuk Persil Desa Cukanggalih Mengapa Berada di Desa Kadu Jaya, Hakim Harus Cerdas Menilai
HCM: Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima Kelurahan Curug Kulon
Galian Pipa PDAM Di Ciakar Disorot!! Diduga Tak Berizin, Abaikan K3 hingga Bungkam Saat Dikonfirmasi
Aksi Nyata HCM! Lurah Curug Kulon Turun Langsung Pimpin Kerja Bakti Bersih Lingkungan
Proyek Perbaikan Jembatan Sukabakti Curug Diduga Tidak Transparan
Banjir Binong Permai Tak Kunjung Di Tangani: Ketua FJB Angkat Bicara
Utamakan Tertib Sosial dalam Hubungan Bermasyarakat, Satpol PP Lakukan Penanganan Gedung di Wilayah Kecamatan Teluk Naga
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:14 WIB

‎Warga Datangi Kantor Desa, Pertanyakan Penonaktifan Ketua RW 04 Curug Wetan

Senin, 13 April 2026 - 13:02 WIB

HGB 12 PT Puramas Masuk Persil Desa Cukanggalih Mengapa Berada di Desa Kadu Jaya, Hakim Harus Cerdas Menilai

Senin, 13 April 2026 - 10:39 WIB

HCM: Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima Kelurahan Curug Kulon

Sabtu, 11 April 2026 - 08:11 WIB

Aksi Nyata HCM! Lurah Curug Kulon Turun Langsung Pimpin Kerja Bakti Bersih Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 12:14 WIB

Proyek Perbaikan Jembatan Sukabakti Curug Diduga Tidak Transparan

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

‎Warga Datangi Kantor Desa, Pertanyakan Penonaktifan Ketua RW 04 Curug Wetan

Senin, 13 Apr 2026 - 20:14 WIB