DPP LIBAS Surati BPN Kabupaten Tangerang, Soroti Dugaan Pungli di Lingkungan Kantor Pertanahan

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independent Bersih Anti Suap (DPP LIBAS) kembali melayangkan surat resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan kantor tersebut. Surat dengan nomor 010/Klrf/DPP/LIBAS/XI/2025 itu dikirim langsung kepada pihak BPN sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat.

Erik Setiadi, SH, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen kuat dalam melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terutama di sektor pelayanan publik.

“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kami terus melakukan pengawasan dan pelaporan atas dugaan penyimpangan maupun penyalahgunaan jabatan agar terhindar dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Erik, Senin (10/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Erik menegaskan bahwa DPP LIBAS berperan sebagai wadah aspirasi dan kontrol sosial terhadap jalannya program pemerintah, baik pusat maupun daerah, khususnya di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Rusak Transparansi !! Diduga Proyek U-Ditch di Cikupa Tanpa Papan Informasi, Mutu Nol, Warga Teriak Dirugikan

Dalam suratnya, DPP LIBAS juga menegaskan dasar hukum yang melandasi langkah tersebut, antara lain:

  1. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
  2. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN;
  3. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  4. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  5. PP No. 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan UU Organisasi Kemasyarakatan;
  6. Peraturan Kepala BPN RI No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan.
Baca Juga :  SDN Nagrog Mengharapkan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Kantor dari Dinas Pendidikan

Erik juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melakukan audiensi dengan Kepala BPN Kabupaten Tangerang sebelumnya, Yayat Ahadiyat Awaludin, pada 29 September 2025 lalu. Dalam pertemuan itu, Yayat berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan BPN, namun hingga kini dinilai belum ada realisasi nyata.

“Kami menilai perlu adanya pertemuan lanjutan bersama Bapak Febri Effendi selaku Kepala BPN yang baru, untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan langsung terkait dugaan pungli tersebut,” tambah Erik.

Ia juga menyebutkan adanya bukti-bukti percakapan dan transfer sejumlah uang kepada oknum BPN Kabupaten Tangerang, yang akan diperlihatkan saat audiensi nanti.

“Jika terbukti, kami akan menempuh langkah hukum dan melaporkan oknum terkait kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Erik berharap Kepala BPN Kabupaten Tangerang dapat membuka ruang audiensi pada Kamis (13/11/2025) mendatang agar persoalan ini menjadi jelas dan transparan.

“Kami berharap Bapak Kepala BPN bersedia bertemu untuk memberikan klarifikasi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman di publik,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : DPP Libas

Berita Terkait

Tahlil dan Doa: Mengenang 100 Hari Almarhum Abah KH Mustofa Curug Kulon
Proyek U-Ditch di Kecamatan Legok Diduga Asal Jadi, Tanpa Papan Informasi Publik dan Abaikan Keselamatan Warga
Mengenaskan! Mutu Dipertanyakan: Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Bahan dan Ketebalan
Proyek Hotmix di Serdang Wetan Diduga Menyimpang: Ketebalan Aspal Dipertanyakan, Papan Informasi Publik Menghilang
Betonisasi Dasana Indah Sarat Dugaan Ketidakjujuran: Test Slump Tak Dilakukan
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Terima Audiensi Dugaan Pungli, Pastikan Evaluasi Pelayanan
Proyek Balai Warga Citra Pasundan Diduga Asal-asalan, LSM BP Tipikor Siap Surati DTRB
Kantor Pusat PT. Arlina Sejahtera Nusantara (ASN) menyerahkan Surat Putusan Pengurusan Kepala Cabang Kab.Tangerang
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:04 WIB

Tahlil dan Doa: Mengenang 100 Hari Almarhum Abah KH Mustofa Curug Kulon

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:15 WIB

Proyek U-Ditch di Kecamatan Legok Diduga Asal Jadi, Tanpa Papan Informasi Publik dan Abaikan Keselamatan Warga

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:22 WIB

Mengenaskan! Mutu Dipertanyakan: Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Bahan dan Ketebalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:28 WIB

Proyek Hotmix di Serdang Wetan Diduga Menyimpang: Ketebalan Aspal Dipertanyakan, Papan Informasi Publik Menghilang

Kamis, 27 November 2025 - 22:15 WIB

Betonisasi Dasana Indah Sarat Dugaan Ketidakjujuran: Test Slump Tak Dilakukan

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

HCM: Gerebek Posyandu Melati 2 Curug Kulon, Dorong Kesehatan Ibu dan Balita

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:51 WIB