DPP LIBAS Surati BPN Kabupaten Tangerang, Soroti Dugaan Pungli di Lingkungan Kantor Pertanahan

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independent Bersih Anti Suap (DPP LIBAS) kembali melayangkan surat resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan kantor tersebut. Surat dengan nomor 010/Klrf/DPP/LIBAS/XI/2025 itu dikirim langsung kepada pihak BPN sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat.

Erik Setiadi, SH, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen kuat dalam melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terutama di sektor pelayanan publik.

“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kami terus melakukan pengawasan dan pelaporan atas dugaan penyimpangan maupun penyalahgunaan jabatan agar terhindar dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Erik, Senin (10/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Erik menegaskan bahwa DPP LIBAS berperan sebagai wadah aspirasi dan kontrol sosial terhadap jalannya program pemerintah, baik pusat maupun daerah, khususnya di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Diduga Camat Curug "Alergi" Wartawan Terkait Bobroknya Pembangunan di Kecamatan Curug

Dalam suratnya, DPP LIBAS juga menegaskan dasar hukum yang melandasi langkah tersebut, antara lain:

  1. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
  2. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN;
  3. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  4. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  5. PP No. 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan UU Organisasi Kemasyarakatan;
  6. Peraturan Kepala BPN RI No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan.
Baca Juga :  Meriah! NXR TANGBAR Rayakan Anniversary ke-7 di Mardigras CitraRaya, Ribuan Bikers Padati Lokasi

Erik juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melakukan audiensi dengan Kepala BPN Kabupaten Tangerang sebelumnya, Yayat Ahadiyat Awaludin, pada 29 September 2025 lalu. Dalam pertemuan itu, Yayat berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan BPN, namun hingga kini dinilai belum ada realisasi nyata.

“Kami menilai perlu adanya pertemuan lanjutan bersama Bapak Febri Effendi selaku Kepala BPN yang baru, untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan langsung terkait dugaan pungli tersebut,” tambah Erik.

Ia juga menyebutkan adanya bukti-bukti percakapan dan transfer sejumlah uang kepada oknum BPN Kabupaten Tangerang, yang akan diperlihatkan saat audiensi nanti.

“Jika terbukti, kami akan menempuh langkah hukum dan melaporkan oknum terkait kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Erik berharap Kepala BPN Kabupaten Tangerang dapat membuka ruang audiensi pada Kamis (13/11/2025) mendatang agar persoalan ini menjadi jelas dan transparan.

“Kami berharap Bapak Kepala BPN bersedia bertemu untuk memberikan klarifikasi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman di publik,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : DPP Libas

Berita Terkait

DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Reses Bersama Pokja Wartawan Curug, Tawarkan Program Pemberdayaan Ekonomi
Diduga Tanah Proyek Lippo Dijual ke Hotel Yasmin, Warga Binong Keluhkan Dampak Lingkungan
Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar PSHT Pusat Madiun Wilayah Utara Gelar Halal Bihalal di Ranting Sepatan
Viral Sampah Menggunung di Teluknaga, Warga Sindir “Tangerang Semakin Gemilang”
Ramadan Penuh Persaudaraan, Silaturahmi Lintas Perguruan Lewat Berbagi Takjil dan Bukber
‎Warga Curug Kulon Berikan Apresiasi  atas Realisasi Pembangunan Jalan Hotmix
Polsek Curug Gelar Apel Strong Point dan Operasi Cipkon, AKP Rohmani Pastikan Wilayah Aman Kondusif
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:59 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Reses Bersama Pokja Wartawan Curug, Tawarkan Program Pemberdayaan Ekonomi

Kamis, 16 April 2026 - 14:40 WIB

Diduga Tanah Proyek Lippo Dijual ke Hotel Yasmin, Warga Binong Keluhkan Dampak Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 09:55 WIB

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar PSHT Pusat Madiun Wilayah Utara Gelar Halal Bihalal di Ranting Sepatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

Viral Sampah Menggunung di Teluknaga, Warga Sindir “Tangerang Semakin Gemilang”

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Foto Fress conference dan barang bukti

Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polsek Curug, Ribuan Pil Disita

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:59 WIB