DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independent Bersih Anti Suap (DPP LIBAS) kembali melayangkan surat resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan kantor tersebut. Surat dengan nomor 010/Klrf/DPP/LIBAS/XI/2025 itu dikirim langsung kepada pihak BPN sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat.
Erik Setiadi, SH, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen kuat dalam melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terutama di sektor pelayanan publik.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kami terus melakukan pengawasan dan pelaporan atas dugaan penyimpangan maupun penyalahgunaan jabatan agar terhindar dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Erik, Senin (10/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Erik menegaskan bahwa DPP LIBAS berperan sebagai wadah aspirasi dan kontrol sosial terhadap jalannya program pemerintah, baik pusat maupun daerah, khususnya di Kabupaten Tangerang.
Erik juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melakukan audiensi dengan Kepala BPN Kabupaten Tangerang sebelumnya, Yayat Ahadiyat Awaludin, pada 29 September 2025 lalu. Dalam pertemuan itu, Yayat berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan BPN, namun hingga kini dinilai belum ada realisasi nyata.
“Kami menilai perlu adanya pertemuan lanjutan bersama Bapak Febri Effendi selaku Kepala BPN yang baru, untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan langsung terkait dugaan pungli tersebut,” tambah Erik.
Ia juga menyebutkan adanya bukti-bukti percakapan dan transfer sejumlah uang kepada oknum BPN Kabupaten Tangerang, yang akan diperlihatkan saat audiensi nanti.
“Jika terbukti, kami akan menempuh langkah hukum dan melaporkan oknum terkait kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Erik berharap Kepala BPN Kabupaten Tangerang dapat membuka ruang audiensi pada Kamis (13/11/2025) mendatang agar persoalan ini menjadi jelas dan transparan.
“Kami berharap Bapak Kepala BPN bersedia bertemu untuk memberikan klarifikasi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman di publik,” pungkasnya.