Kabel Optik PT Iconnet Diduga Ilegal, Dinas PU Provinsi Banten Tegaskan: Tidak Ada Izin

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Masifnya kebutuhan internet membuat sejumlah provider terus memperluas jaringan hingga ke pelosok. Namun, praktik pemasangan kabel fiber optik (FO) di lapangan kerap tidak dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan.Jumat,(12/09/2025)

Hal ini terpantau di Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, di mana penarikan kabel optik milik PT Iconnet diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Baca Juga :  Desa Cikuda Gelar Musrenbang Desa 2024-2025 Prioritaskan Untuk Pembangunan Insfratruktur

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten dengan tegas membenarkan bahwa aktivitas penarikan kabel tersebut tidak memiliki izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, sampai hari ini belum ada izin yang dikeluarkan terkait penarikan kabel optik itu,” tegas pejabat Dinas PU Provinsi Banten.

Baca Juga :  Yayasan Pendidikan Al-Amanah Al-Bantani dan Mahasiswa S2 Manajemen Pendidikan Gelar Sosialisasi Dampak Screen Time

Sementara itu, Satgasus DPP LSM Pusat Pergerakan Untuk Keadilan (PPUK), Gunawan, ikut angkat bicara terkait dugaan pelanggaran ini.

“Perusahaan seperti Iconnet jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus menghormati regulasi. Izin itu wajib, bukan opsional. Kalau dibiarkan, masyarakat yang akan jadi korban dengan kondisi kabel semrawut dan membahayakan,” ungkap Gunawan dengan nada tegas.

Baca Juga :  ‎Baru Tiga Hari Hotmix Selesai, Sudah Hancur: CV Wildan Sentosa Diduga Kerjakan Asal-Asalan

Fenomena provider yang “menghindari cost social” dengan tidak mengurus perizinan jelas merugikan publik. Selain mengganggu tata ruang, kabel bergelantungan juga bisa menjadi potensi bahaya bagi keselamatan warga

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT iconnet belum bisa dikonfirmasi.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Anggaran Puluhan Juta, Proyek U-Ditch Ciakar Panongan Diduga Digarap Asal-Asalan
Reses Rispanel Arya di Curug: Ajak Warga Bangun Kesadaran Pariwisata Lewat Dialog Hangat di Saung Sahara
Yayasan Pendidikan Al-Amanah Al-Bantani dan Mahasiswa S2 Manajemen Pendidikan Gelar Sosialisasi Dampak Screen Time
‎Proyek Uditch di RW 08 Medang Lestari Diduga Asal Jadi, LSM Harimau Akan Laporkan ke Instansi Terkait
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dibanjiri Karangan Bunga: Sindiran Pedas Atas Matinya SOP dan Rasa Keadilan
Diduga Camat Curug “Alergi” Wartawan Terkait Bobroknya Pembangunan di Kecamatan Curug
Rusak Transparansi !! Diduga Proyek U-Ditch di Cikupa Tanpa Papan Informasi, Mutu Nol, Warga Teriak Dirugikan
Saung Rojo Sea Food 2, Sensasi Kuliner Nusantara dengan Ragam Menu Lengkap di Panongan Tangerang
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:30 WIB

Anggaran Puluhan Juta, Proyek U-Ditch Ciakar Panongan Diduga Digarap Asal-Asalan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Reses Rispanel Arya di Curug: Ajak Warga Bangun Kesadaran Pariwisata Lewat Dialog Hangat di Saung Sahara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Yayasan Pendidikan Al-Amanah Al-Bantani dan Mahasiswa S2 Manajemen Pendidikan Gelar Sosialisasi Dampak Screen Time

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:02 WIB

‎Proyek Uditch di RW 08 Medang Lestari Diduga Asal Jadi, LSM Harimau Akan Laporkan ke Instansi Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:19 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dibanjiri Karangan Bunga: Sindiran Pedas Atas Matinya SOP dan Rasa Keadilan

Berita Terbaru