Kabel Optik PT Iconnet Diduga Ilegal, Dinas PU Provinsi Banten Tegaskan: Tidak Ada Izin

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Masifnya kebutuhan internet membuat sejumlah provider terus memperluas jaringan hingga ke pelosok. Namun, praktik pemasangan kabel fiber optik (FO) di lapangan kerap tidak dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan.Jumat,(12/09/2025)

Hal ini terpantau di Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, di mana penarikan kabel optik milik PT Iconnet diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Baca Juga :  SDN Nagrog Mengharapkan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Kantor dari Dinas Pendidikan

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten dengan tegas membenarkan bahwa aktivitas penarikan kabel tersebut tidak memiliki izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, sampai hari ini belum ada izin yang dikeluarkan terkait penarikan kabel optik itu,” tegas pejabat Dinas PU Provinsi Banten.

Baca Juga :  ‎Proyek Uditch di RW 08 Medang Lestari Diduga Asal Jadi, LSM Harimau Akan Laporkan ke Instansi Terkait

Sementara itu, Satgasus DPP LSM Pusat Pergerakan Untuk Keadilan (PPUK), Gunawan, ikut angkat bicara terkait dugaan pelanggaran ini.

“Perusahaan seperti Iconnet jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus menghormati regulasi. Izin itu wajib, bukan opsional. Kalau dibiarkan, masyarakat yang akan jadi korban dengan kondisi kabel semrawut dan membahayakan,” ungkap Gunawan dengan nada tegas.

Baca Juga :  KPU Bersama Kelurahan Curug, Mendistribusikan Logistik Pemilu Ke TPS di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur.

Fenomena provider yang “menghindari cost social” dengan tidak mengurus perizinan jelas merugikan publik. Selain mengganggu tata ruang, kabel bergelantungan juga bisa menjadi potensi bahaya bagi keselamatan warga

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT iconnet belum bisa dikonfirmasi.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar PSHT Pusat Madiun Wilayah Utara Gelar Halal Bihalal di Ranting Sepatan
Viral Sampah Menggunung di Teluknaga, Warga Sindir “Tangerang Semakin Gemilang”
Ramadan Penuh Persaudaraan, Silaturahmi Lintas Perguruan Lewat Berbagi Takjil dan Bukber
‎Warga Curug Kulon Berikan Apresiasi  atas Realisasi Pembangunan Jalan Hotmix
Polsek Curug Gelar Apel Strong Point dan Operasi Cipkon, AKP Rohmani Pastikan Wilayah Aman Kondusif
‎Hujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo
Imam Sucipto Hadiri Peresmian Program Ketahanan Pangan Hidroponik yang Diresmikan Bupati Tangerang
Tahlil dan Doa: Mengenang 100 Hari Almarhum Abah KH Mustofa Curug Kulon
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:55 WIB

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar PSHT Pusat Madiun Wilayah Utara Gelar Halal Bihalal di Ranting Sepatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

Viral Sampah Menggunung di Teluknaga, Warga Sindir “Tangerang Semakin Gemilang”

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:04 WIB

Ramadan Penuh Persaudaraan, Silaturahmi Lintas Perguruan Lewat Berbagi Takjil dan Bukber

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:53 WIB

‎Warga Curug Kulon Berikan Apresiasi  atas Realisasi Pembangunan Jalan Hotmix

Senin, 9 Februari 2026 - 22:03 WIB

Polsek Curug Gelar Apel Strong Point dan Operasi Cipkon, AKP Rohmani Pastikan Wilayah Aman Kondusif

Berita Terbaru