Kabel Optik PT Iconnet Diduga Ilegal, Dinas PU Provinsi Banten Tegaskan: Tidak Ada Izin

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Masifnya kebutuhan internet membuat sejumlah provider terus memperluas jaringan hingga ke pelosok. Namun, praktik pemasangan kabel fiber optik (FO) di lapangan kerap tidak dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan.Jumat,(12/09/2025)

Hal ini terpantau di Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, di mana penarikan kabel optik milik PT Iconnet diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Baca Juga :  Betonisasi Dasana Indah Sarat Dugaan Ketidakjujuran: Test Slump Tak Dilakukan

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten dengan tegas membenarkan bahwa aktivitas penarikan kabel tersebut tidak memiliki izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, sampai hari ini belum ada izin yang dikeluarkan terkait penarikan kabel optik itu,” tegas pejabat Dinas PU Provinsi Banten.

Baca Juga :  Diduga Asal Jadi, Tiga LSM Desak Inspektorat Audit Proyek Jalan Binong Permai Curug

Sementara itu, Satgasus DPP LSM Pusat Pergerakan Untuk Keadilan (PPUK), Gunawan, ikut angkat bicara terkait dugaan pelanggaran ini.

“Perusahaan seperti Iconnet jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus menghormati regulasi. Izin itu wajib, bukan opsional. Kalau dibiarkan, masyarakat yang akan jadi korban dengan kondisi kabel semrawut dan membahayakan,” ungkap Gunawan dengan nada tegas.

Baca Juga :  Proyek U-Ditch di Bencongan CV Bani Adna Pratama Tuai Sorotan

Fenomena provider yang “menghindari cost social” dengan tidak mengurus perizinan jelas merugikan publik. Selain mengganggu tata ruang, kabel bergelantungan juga bisa menjadi potensi bahaya bagi keselamatan warga

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT iconnet belum bisa dikonfirmasi.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Polsek Curug Gelar Apel Strong Point dan Operasi Cipkon, AKP Rohmani Pastikan Wilayah Aman Kondusif
‎Hujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo
Imam Sucipto Hadiri Peresmian Program Ketahanan Pangan Hidroponik yang Diresmikan Bupati Tangerang
Tahlil dan Doa: Mengenang 100 Hari Almarhum Abah KH Mustofa Curug Kulon
Proyek U-Ditch di Kecamatan Legok Diduga Asal Jadi, Tanpa Papan Informasi Publik dan Abaikan Keselamatan Warga
Mengenaskan! Mutu Dipertanyakan: Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Bahan dan Ketebalan
Proyek Hotmix di Serdang Wetan Diduga Menyimpang: Ketebalan Aspal Dipertanyakan, Papan Informasi Publik Menghilang
Betonisasi Dasana Indah Sarat Dugaan Ketidakjujuran: Test Slump Tak Dilakukan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:03 WIB

Polsek Curug Gelar Apel Strong Point dan Operasi Cipkon, AKP Rohmani Pastikan Wilayah Aman Kondusif

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:22 WIB

‎Hujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:00 WIB

Imam Sucipto Hadiri Peresmian Program Ketahanan Pangan Hidroponik yang Diresmikan Bupati Tangerang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:04 WIB

Tahlil dan Doa: Mengenang 100 Hari Almarhum Abah KH Mustofa Curug Kulon

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:15 WIB

Proyek U-Ditch di Kecamatan Legok Diduga Asal Jadi, Tanpa Papan Informasi Publik dan Abaikan Keselamatan Warga

Berita Terbaru