DENTUMNEWS.COM, TANGERANG | Sebuah proyek pemagaran makam di Kampung Peusar RT 005/001, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hugo S Franata, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga sarat dengan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Proyek yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan fasilitas umum dan layanan masyarakat ini justru dinilai menyalahi asas keterbukaan informasi publik dan tidak memenuhi standar teknis konstruksi. Di lokasi proyek, terpantau tidak adanya papan informasi publik yang semestinya menjadi bentuk pertanggungjawaban anggaran kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa nilai proyek sengaja disembunyikan dari publik. Sabtu (25/07/25).
Tak hanya itu, kualitas pengerjaan juga dipertanyakan. Penggunaan material besi yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan disebut sebagai “besi banci” — istilah untuk material yang tidak memenuhi ukuran dan kekuatan standar — dikhawatirkan dapat menurunkan daya tahan pagar makam tersebut. Padahal, dalam proyek infrastruktur, komponen besi adalah elemen vital dalam menjamin kekuatan struktur bangunan.
Saat dikonfirmasi di lapangan, seorang pekerja menyebut nama “Agus Ompong” sebagai pelaksana proyek. Ia juga menyebut bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi dari anggota DPRD Hugo S Franata. “Aspirasi Dewan Hugo, pelaksana Agus Ompong. Kayaknya sih proyeknya punya Aditya,” ungkapnya kepada awak media.
Pernyataan tersebut memunculkan indikasi bahwa pelaksana proyek memiliki hubungan yang tidak jelas secara profesional, bahkan diduga ada kaitan keluarga dengan pihak anggota dewan, sehingga mencuatkan indikasi nepotisme.
LSM LIPANHAM Soroti Dugaan KKN
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum LSM LIPANHAM, Darusamin, angkat bicara dan menyayangkan dugaan adanya praktik KKN dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dari anggaran negara.
“Anggota dewan itu seharusnya independen. Pokir itu milik rakyat, bukan milik pribadi. Penunjukan pelaksana proyek harus dilakukan secara profesional, bukan diberikan kepada orang terdekat atau kerabat. Ini menciderai sistem birokrasi dan berpotensi jadi kasus nepotisme,” tegasnya.
Lebih lanjut, Darusamin meminta agar aparat pengawasan internal pemerintah serta Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk menyelidiki proyek ini. Ia juga mengingatkan agar tidak menjadikan proyek rakyat sebagai ladang bisnis yang menguntungkan segelintir pihak.
“Sistem Pokir semestinya dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan yang berkualitas, bukan untuk kepentingan kelompok atau keluarga,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Hugo S Franata maupun pihak Dinas terkait. Awak media juga belum mendapatkan tanggapan dari Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Tangerang terkait persoalan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Red
Editor : Redaktur


















