‎Transparansi Dipertanyakan, Proyek Pemagaran Makam dari Pokir Dewan Hugo S Franata Diduga Sarat KKN‎

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DENTUMNEWS.COM, TANGERANG | Sebuah proyek pemagaran makam di Kampung Peusar RT 005/001, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hugo S Franata, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga sarat dengan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

‎Proyek yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan fasilitas umum dan layanan masyarakat ini justru dinilai menyalahi asas keterbukaan informasi publik dan tidak memenuhi standar teknis konstruksi. Di lokasi proyek, terpantau tidak adanya papan informasi publik yang semestinya menjadi bentuk pertanggungjawaban anggaran kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa nilai proyek sengaja disembunyikan dari publik. Sabtu (25/07/25).

‎Tak hanya itu, kualitas pengerjaan juga dipertanyakan. Penggunaan material besi yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan disebut sebagai “besi banci” — istilah untuk material yang tidak memenuhi ukuran dan kekuatan standar — dikhawatirkan dapat menurunkan daya tahan pagar makam tersebut. Padahal, dalam proyek infrastruktur, komponen besi adalah elemen vital dalam menjamin kekuatan struktur bangunan.

‎Saat dikonfirmasi di lapangan, seorang pekerja menyebut nama “Agus Ompong” sebagai pelaksana proyek. Ia juga menyebut bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi dari anggota DPRD Hugo S Franata. “Aspirasi Dewan Hugo, pelaksana Agus Ompong. Kayaknya sih proyeknya punya Aditya,” ungkapnya kepada awak media.

‎Pernyataan tersebut memunculkan indikasi bahwa pelaksana proyek memiliki hubungan yang tidak jelas secara profesional, bahkan diduga ada kaitan keluarga dengan pihak anggota dewan, sehingga mencuatkan indikasi nepotisme.

‎LSM LIPANHAM Soroti Dugaan KKN

‎Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum LSM LIPANHAM, Darusamin, angkat bicara dan menyayangkan dugaan adanya praktik KKN dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dari anggaran negara.

‎“Anggota dewan itu seharusnya independen. Pokir itu milik rakyat, bukan milik pribadi. Penunjukan pelaksana proyek harus dilakukan secara profesional, bukan diberikan kepada orang terdekat atau kerabat. Ini menciderai sistem birokrasi dan berpotensi jadi kasus nepotisme,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Darusamin meminta agar aparat pengawasan internal pemerintah serta Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk menyelidiki proyek ini. Ia juga mengingatkan agar tidak menjadikan proyek rakyat sebagai ladang bisnis yang menguntungkan segelintir pihak.

‎“Sistem Pokir semestinya dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan yang berkualitas, bukan untuk kepentingan kelompok atau keluarga,” tambahnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Hugo S Franata maupun pihak Dinas terkait. Awak media juga belum mendapatkan tanggapan dari Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Tangerang terkait persoalan ini.

Baca Juga :  LPM dan Karang Taruna Kelurahan Bojong Nangka Gelar Program Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎FORMI Soroti Kinerja LPTQ Kabupaten Tangerang, Tegaskan Pentingnya Modernisasi Sistem Pembinaan MTQ
Tahlil dan Doa: Mengenang 100 Hari Almarhum Abah KH Mustofa Curug Kulon
‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk
Proyek U-Ditch di Kecamatan Legok Diduga Asal Jadi, Tanpa Papan Informasi Publik dan Abaikan Keselamatan Warga
‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat
Mengenaskan! Mutu Dipertanyakan: Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Bahan dan Ketebalan
Proyek Hotmix di Serdang Wetan Diduga Menyimpang: Ketebalan Aspal Dipertanyakan, Papan Informasi Publik Menghilang
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:04 WIB

Tahlil dan Doa: Mengenang 100 Hari Almarhum Abah KH Mustofa Curug Kulon

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:15 WIB

Proyek U-Ditch di Kecamatan Legok Diduga Asal Jadi, Tanpa Papan Informasi Publik dan Abaikan Keselamatan Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:56 WIB

‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:32 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

HCM: Gerebek Posyandu Melati 2 Curug Kulon, Dorong Kesehatan Ibu dan Balita

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:51 WIB