Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan Legok yang diduga aspirasi dari Abdul Kodir yakni anggota DPRD Kabupaten Tangerang telah melanggar Undang-Undang (UU), Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sabtu, 28/06/2025.

Bagaimana tidak, proyek yang menghabiskan anggaran sekiranya Rp. 100 Juta ini diduga secara sengaja tidak memasang papan informasi publik. Sehingga seakan-akan seperti menggiring opini bahwa pembangunan balai warga tersebut adalah milik pribadi.

Kuat dugaan Pengawas dan Pelaksana proyek siluman ini telah melakukan persekongkolan untuk mengelabui penggiat kontrol sosial. Bahkan Pengawas terkesan mendukung perilaku penyimpangan ini, sehingga mereka cenderung memilih diam, tutup mata dan tutup telinga.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyatakan bahwa proyek yang dikerjakannya tersebut adalah pembangunan majelis non pemerintah.

“Punya pribadi ini mah, bangun majelis bukan balai warga, enggak tahu pelaksananya siapa,”ujar pekerja dengan raut muka seperti berbohong saat sedang istirahat karena diterpa gemericik air hujan.

Diduga keras pelaksana proyek sengaja mengajarkan para pekerjanya untuk tidak berkata jujur kepada penggiat sosial kontrol. Supaya segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan proyek balai warga tersebut tidak terendus oleh publik.

Baca Juga :  ‎Harmoni Polisi dan Masyarakat, Polsek Curug Jadi Teladan Sinergi Kamtibmas

Disisi lain, salah seorang warga desa Rancagong menyebutkan bahwa setelah dia menggali informasi ternyata benar bangunan tersebut adalah balai warga hibah dari Abdul Kodir, anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

“Betul itu balai warga, saya sudah nanya-nanya kebawah itu hibah dari dewan Kodir,” singkat warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam), Darusamin mengatakan bahwa penyesatan informasi publik ini adalah suatu bentuk pelanggaran yang sudah struktur, terorganisir dan sistematis.

Baca Juga :  Pembangunan Turap di Desa Cukanggalih Diduga Asal Jadi, Pengawasan Kecamatan Dipertanyakan

“Terus pengawas kerjanya ngapain, apa jangan-jangan pengawasnya ikut terlibat juga, makanya banyak proyek tak bertuan sekarang mulai bermunculan serta enggak ada yang ngaku,” ungkapnya

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang hingga sampai saat ini belum terdeteksi.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

H. Cecep Mulyadi : Ajak ASN dan Perangkat Kelurahan Aktif dalam Kegiatan Ronda Malam
‎Proyek Uditch di RW 08 Medang Lestari Diduga Asal Jadi, LSM Harimau Akan Laporkan ke Instansi Terkait
Didesak Publik, Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Akhirnya Buka Suara Soal Bobroknya Pelayanan
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dibanjiri Karangan Bunga: Sindiran Pedas Atas Matinya SOP dan Rasa Keadilan
Diduga Dokumen Permohonan Hilang: Pemohon Kecewa Dengan Layanan BPN Kabupaten Tangerang
Pelanggaran Pemberian Makan Bergizi GratisDiduga Dapur Desa Kemuning Kecamatan Legok Disorot, Distribusi Program SDN 2 Rancagong Sarat Penyimpangan
Diduga Camat Curug “Alergi” Wartawan Terkait Bobroknya Pembangunan di Kecamatan Curug
Pembangunan Turap di Desa Cukanggalih Diduga Asal Jadi, Pengawasan Kecamatan Dipertanyakan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:38 WIB

H. Cecep Mulyadi : Ajak ASN dan Perangkat Kelurahan Aktif dalam Kegiatan Ronda Malam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:02 WIB

‎Proyek Uditch di RW 08 Medang Lestari Diduga Asal Jadi, LSM Harimau Akan Laporkan ke Instansi Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 14:36 WIB

Didesak Publik, Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Akhirnya Buka Suara Soal Bobroknya Pelayanan

Senin, 29 September 2025 - 15:19 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dibanjiri Karangan Bunga: Sindiran Pedas Atas Matinya SOP dan Rasa Keadilan

Minggu, 28 September 2025 - 15:33 WIB

Diduga Dokumen Permohonan Hilang: Pemohon Kecewa Dengan Layanan BPN Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru