DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Proyek pembangunan Drainase yang tengah berjalan di wilayah Kampung. Blok Lame Rt. 002/001 Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug yang dikerjakan oleh CV Duta Jati Utama menuai sorotan dari berbagai pihak, pekerjaan tersebut tidak hanya dikerjakan dalam kondisi yang tidak ideal, yakni saat tergenang air, tetapi juga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan dalam kontruksi saluran air. Rabu (14/05/2025).

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah tidak digunakannya ampar dasar atau lapisan pondasi, serta tidak adanya penggunaan mortar (perekat) pada susunan batu drainase. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek dilaksanakan secara asal-asalan dan berpotensi menimbulkan kerusakan dini setelah proyek selesai.
Pekerja memasang drainase langsung diatas tanah basah yang tergenang air. tanpa pondasi, tanpa ampar, ini sangat tidak sesuai standar. Ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan saat lingkungan tergenang air tidak hanya beresiko terhadap kualitas struktur, tetapi juga menghambat efektivitas fungsi drainase itu sendiri, Sangat disayangkan kurangnya pengawasan dari pihak Kecamatan Curug selalu penanggung jawab proyek.
Saat dikonfirmasi ke salah satu pekerja tidak tahu bang siapa pelaksananya. Dan kami pun susah untuk membuang air nya kemana
Dan pada saat itu juga Media dari DENTUMNEWS.COM konfirmasi ke pengawas Kecamatan Iwan ateng melalui pesan whatsapp namun tidak merespon sama sekali.
Aktivis dari Lembaga GNP Tipikor Ahmad Jaeni mengatakan bahwa pekerjaan infrastruktur publik harus mengutamakan kualitas dan ketetapan teknis,bukan sekedar mengejar penyelesaian, ” Kalau pekerjaan dilakukan ditengah banjir, tanpa standar kontruksi yang layak,hasilnya bisa fatal. Air tidak mengalir dengan benar, dan masyarakat lagi-lagi yang akan menjadi korban saat musim hujan.”Ujarnya.


Kami berharap agar pemerintah kecamatan segara melakukan audit teknis terhadap proyek tersebut dan memastikan setiap pelaksanaan pembangunan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah di sepakati..
“Jangan sampai proyek seperti ini hanya menjadi simbol seremonial, selesai diatas kertas tapi gagal dilapangan.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor atau kecamatan terkait mengenai pelaksanaan proyek tersebut.padahal proyek ini dibiayai oleh pajak yang masyarakat bayar, dari anggaran pemerintah,baik APBD Maupun dana desa, yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
Penulis : Rudy ara
Editor : Redaksi


















