Wawancara Media Bersama Pedagang dan Staf Administrasi Pasar Curug: Mengungkap Fakta tentang Salar dan Sumbangan THR

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM. TANGERANG | Berdasarkan hasil wawancara dengan 2 pedagang resmi yang terdaftar di Perumda dan Staf Administrasi Pasar Curug, kami mengungkap fakta tentang salar dan sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Curug Tahun 2025.

Dua pedagang, Ibu Lim dan Ibu Nana, menyatakan bahwa salar dan sumbangan THR itu legal karena petugas pasar memberikan bukti karcis serta kwitansi. Mereka berdua menyatakan bahwa hal itu sangat wajar karena semua juga untuk keamanan dan ketertiban pasar.

Baca Juga :  ‎Penyelenggara Program Gizi Gratis Di Sukamulya Klarifikasi Dugaan Makanan Kedaluwarsa‎

“Salar dan sumbangan THR itu tidak ada masalah, karena semua pedagang setuju dan tidak ada yang keberatan,” kata Ibu Lim.

Staf Administrasi Pasar Curug, Pak Rohmat, menyatakan bahwa Perumda melarang keras petugas pasar untuk meminta sumbangan kepada para pedagang. Namun, berbeda dengan pihak mitra kerja pasar yang tidak mempunyai aturan baku tentang salar dan penarikan sumbangan untuk THR.

“Perumda tidak memperbolehkan petugas pasar meminta sumbangan, namun mitra kerja pasar memiliki kebijakan sendiri,” kata Pak Rohmat.

Baca Juga :  Ribuan Pengemudi Ojol, Taksol, dan Kurir Siap Gelar Demo Nasional dan Off Bid Serentak 20 Mei 2025

Pak Rohmat juga menghimbau agar pihak-pihak luar tidak menyebarkan berita yang tidak benar dan lebih baik untuk langsung di konfirmasi dengan pihak pasar secara langsung agar mendapat informasi yang akurat.

Penulis : Feri

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk
‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
‎Dibalik Pemutusan Kontrak Foodcord Aryana: PT Gama Bongkar Fakta Yang Mengejutkan
Disnaker Bekali Pelatihan dan Bantuan di Desa Mekar Jaya Berupa Mesin Jahit dan Kompresor
‎Penyelenggara Program Gizi Gratis Di Sukamulya Klarifikasi Dugaan Makanan Kedaluwarsa‎
‎Desa Pasir Jaya Maju Pesat di Bawah Kepemimpinan Kades Muhidin, S.Pd: Wujudkan Ketahanan Pangan, Bedah Rumah, hingga Layanan Kesehatan
‎Juru Parkir Pasar Curug Teken Petisi, Desak Perumda NKR Terbitkan Kontrak dengan PT Gama‎
‎Komitmen Atau Kepentingan? Sorotan Tajam Kepada Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:56 WIB

‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan

Kamis, 27 November 2025 - 12:59 WIB

‎Dibalik Pemutusan Kontrak Foodcord Aryana: PT Gama Bongkar Fakta Yang Mengejutkan

Kamis, 11 September 2025 - 16:05 WIB

Disnaker Bekali Pelatihan dan Bantuan di Desa Mekar Jaya Berupa Mesin Jahit dan Kompresor

Sabtu, 6 September 2025 - 20:06 WIB

‎Penyelenggara Program Gizi Gratis Di Sukamulya Klarifikasi Dugaan Makanan Kedaluwarsa‎

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

HCM: Gerebek Posyandu Melati 2 Curug Kulon, Dorong Kesehatan Ibu dan Balita

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:51 WIB