Dipecat Sepihak: Seorang Karyawati Muda Mengadu ke LSM HARIMAU

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Seorang karyawati PT. DHK JAYA MANUFACTURING mengadu ke Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (DPW LSM HARIMAU) Banten.Siti Rizky Ramadanty (24) didampingi orangtuanya mengadukan perlakuan manajemen perusahaan tempatnya bekerja yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak.Jum’at, (09/05/2025).

Kronologi singkatnya oknum HRD (R), memerintah (A) untuk menyuruh karyawati tersebut berhenti kerja. “Ki, kamu cukup hari ini aja ya kerjanya!” ucap SRR kepada Pimpinan LSM HARIMAU BANTEN didepan awak media.

Baca Juga :  GEBYAR RAMADHAN 2025: Membangun Ekonomi Kreatif di Desa Cicalengka

Tanggapan Ketua DPW LSM HARIMAU BANTEN, “sangat disayangkan perlakuan semacam itu terjadi kepada karyawati yang tanpa ada alasan jelas harus berhenti bekerja tanpa memikirkan psikis atau mentalnya, hal ini diduga terjadi suatu intimidasi”, Ucap Suharmi selaku Ketua DPW LSM HARIMAU BANTEN.

Atas kejadian tersebut Suharmi merespon cepat, “segera diatur waktu konfirmasi duduk bersama sebagai bentuk mediasi dari pihak PT. DHK Jaya Manufacturing, serta DPW LSM HARIMAU BANTEN siap mendampingi dan mengawal Siti Rizky Ramadany dalam menuntut hak sebagai pekerja di perusahaan tersebut”, tegas Suharmi (Ketua DPW LSM HARIMAU BANTEN).

Baca Juga :  Prabowo Subianto Siapkan Kejutan dalam Penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta

Hingga berita ini tayang, awak media masih menunggu klarifikasi dari pihak PT. DHK JAYA MANUFACTURING.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya
Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Aksi Mulia Pendekar Bar: Rutin Santuni Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng
Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer
Akhirnya,Polsek Pakuhaji Raih Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Kasus Obat Keras Daftar G!
Ajang Silaturahmi, KUC Gelar Karaoke Contest 2025
‎Warga Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Hotmix, H. Muhamad Sobri Dinilai Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya

Kamis, 6 November 2025 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01

Rabu, 5 November 2025 - 18:36 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Aksi Mulia Pendekar Bar: Rutin Santuni Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer

Berita Terbaru