DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Seorang karyawati PT. DHK JAYA MANUFACTURING mengadu ke Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (DPW LSM HARIMAU) Banten.Siti Rizky Ramadanty (24) didampingi orangtuanya mengadukan perlakuan manajemen perusahaan tempatnya bekerja yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak.Jum’at, (09/05/2025).
Kronologi singkatnya oknum HRD (R), memerintah (A) untuk menyuruh karyawati tersebut berhenti kerja. “Ki, kamu cukup hari ini aja ya kerjanya!” ucap SRR kepada Pimpinan LSM HARIMAU BANTEN didepan awak media.
Tanggapan Ketua DPW LSM HARIMAU BANTEN, “sangat disayangkan perlakuan semacam itu terjadi kepada karyawati yang tanpa ada alasan jelas harus berhenti bekerja tanpa memikirkan psikis atau mentalnya, hal ini diduga terjadi suatu intimidasi”, Ucap Suharmi selaku Ketua DPW LSM HARIMAU BANTEN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas kejadian tersebut Suharmi merespon cepat, “segera diatur waktu konfirmasi duduk bersama sebagai bentuk mediasi dari pihak PT. DHK Jaya Manufacturing, serta DPW LSM HARIMAU BANTEN siap mendampingi dan mengawal Siti Rizky Ramadany dalam menuntut hak sebagai pekerja di perusahaan tersebut”, tegas Suharmi (Ketua DPW LSM HARIMAU BANTEN).
Hingga berita ini tayang, awak media masih menunggu klarifikasi dari pihak PT. DHK JAYA MANUFACTURING.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi