Pihak UD RUSLI Belum Berikan Keterangan Resmi Terkait Pemanggilan Satpol PP Kabupaten Tangerang

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM.TANGERANG | Sampai saat ini, pihak UD Rusli belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait pemanggilan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. Pemanggilan ini diduga terkait dengan usaha UD Rusli yang tidak mengantongi izin resmi

Pemanggilan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang terhadap UD Rusli telah menimbulkan spekulasi di masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya tentang alasan di balik pemanggilan tersebut. Apakah benar bahwa UD Rusli tidak memiliki izin resmi? Apakah ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh UD Rusli?

Baca Juga :  Klarifikasi CV Karya Ziddan Putra Mandiri Terkait Proyek Saluran Air

Namun, pihak UD Rusli masih belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang akan terjadi selanjutnya.

Sementara itu, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan. “Belum ada perkembangan nanti saya koordinasikan lagi dgn pak Kabid.”ujar Abdul pol PP Kabupaten Tangerang,

Baca Juga :  H.Muhamad Sobri Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Turun Langsung Ke Lokasi Banjir

Masyarakat mengharapkan keterangan resmi dari pihak UD Rusli terkait pemanggilan tersebut. Mereka ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang akan terjadi selanjutnya.

“Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang akan terjadi selanjutnya,” ujar salah satu masyarakat.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal
Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting
‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk
‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎
Betonisasi Jalan Pedesaan di Bojong Indah: Upaya Pemerintah Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya
Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:02 WIB

‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:56 WIB

‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:53 WIB

Betonisasi Jalan Pedesaan di Bojong Indah: Upaya Pemerintah Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru