Pihak UD RUSLI Belum Berikan Keterangan Resmi Terkait Pemanggilan Satpol PP Kabupaten Tangerang

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM.TANGERANG | Sampai saat ini, pihak UD Rusli belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait pemanggilan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. Pemanggilan ini diduga terkait dengan usaha UD Rusli yang tidak mengantongi izin resmi

Pemanggilan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang terhadap UD Rusli telah menimbulkan spekulasi di masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya tentang alasan di balik pemanggilan tersebut. Apakah benar bahwa UD Rusli tidak memiliki izin resmi? Apakah ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh UD Rusli?

Baca Juga :  Desa Talaga Gelar Musyawarah Khusus: Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Warga

Namun, pihak UD Rusli masih belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang akan terjadi selanjutnya.

Sementara itu, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan. “Belum ada perkembangan nanti saya koordinasikan lagi dgn pak Kabid.”ujar Abdul pol PP Kabupaten Tangerang,

Baca Juga :  Warga Kp Jati Mengapresiasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Yang Dikerjakan Pemerintah Desa.

Masyarakat mengharapkan keterangan resmi dari pihak UD Rusli terkait pemanggilan tersebut. Mereka ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang akan terjadi selanjutnya.

“Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang akan terjadi selanjutnya,” ujar salah satu masyarakat.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya
Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Aksi Mulia Pendekar Bar: Rutin Santuni Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng
Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer
Akhirnya,Polsek Pakuhaji Raih Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Kasus Obat Keras Daftar G!
Ajang Silaturahmi, KUC Gelar Karaoke Contest 2025
‎Warga Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Hotmix, H. Muhamad Sobri Dinilai Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya

Kamis, 6 November 2025 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01

Rabu, 5 November 2025 - 18:36 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Aksi Mulia Pendekar Bar: Rutin Santuni Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer

Berita Terbaru