DENTUMNEWS.COM.TANGERANG | Sampai saat ini, pihak UD Rusli belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait pemanggilan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. Pemanggilan ini diduga terkait dengan usaha UD Rusli yang tidak mengantongi izin resmi
Pemanggilan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang terhadap UD Rusli telah menimbulkan spekulasi di masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya tentang alasan di balik pemanggilan tersebut. Apakah benar bahwa UD Rusli tidak memiliki izin resmi? Apakah ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh UD Rusli?
Namun, pihak UD Rusli masih belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang akan terjadi selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan. “Belum ada perkembangan nanti saya koordinasikan lagi dgn pak Kabid.”ujar Abdul pol PP Kabupaten Tangerang,
Masyarakat mengharapkan keterangan resmi dari pihak UD Rusli terkait pemanggilan tersebut. Mereka ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang akan terjadi selanjutnya.
“Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang akan terjadi selanjutnya,” ujar salah satu masyarakat.
Penulis : Red
Editor : Redaktur