Diduga PT Fiber Media Indonesia (FMI) Tidak Kantongi Izin Resmi.

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Pemasangan atau Penanaman Tiang dari Provider PT. Fiber Media Indonesia ( FMI ) Diduga tidak memiliki izin serta langgar peraturan Walikota (Perwal ) Tangerang selatan tentang ketentuan penyelenggaraan pos dan telekomunikasi. Minggu (25/11/2024)

Penanaman tiang tersebut dilakukan dijalan Raya Serpong Kilometer 7 Tangerang Selatan

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Barang Impor Diduga Tidak Mengantongi Perizinan Resmi

Dari pengamatan Media Dentumnews.com dilokasi terlihat para pekerja dari PT FMi sedang menggali untuk penanaman tiang,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat konfirmasi kepada AF sebagai Pegawal lapangan terkait perizinannya tidak merespon.

Hal ini sangat di sayangkan banyak perusahaan yang tidak mau mengurusi perizinan, Perusahaan provider sepertinya menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, dengan memasang Tiang dan kabel di duga tanpa izin resmi dari dinas,

Baca Juga :  Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Masyarakat Curug

Berdasarkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, memastikan setiap jaringan kabel utilitas fiber optic yang berdiri di atas fasilitas barang milik daerah (BMD) harus memiliki izin. Sebagaimana termuat dalam perubahan peraturan wali kota (perwal) nomor 3 tahun 2019 tentang penataan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi.

Baca Juga :  Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Propam Tangsel Gara-Gara Kriminalisasi Wartawan, Ini Tanggapan Kapolsek Pagedangan

Sampai Berita ini diterbitkan pihak PT. FMI dan Dinas terkait belum bisa dikonfirmasi.

Penulis : Rudy Arra

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Di Tengah Larangan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Beroperasi
Parah!!! Hotmix di Kampung Samprok, Cikupa, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Grand Opening GOLDN’ Roses Cabang ke-26: Era Baru Emas Berkualitas Di Pasar Curug
Lomba Seni FL2SN, GSI, Dan O2SN SMP Tingkat Kecamatan Cikupa Gugus 003 Kabupaten Tangerang
Walid Jumarwan, CEO DMG Media, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang
Festival Seni Budaya Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten Tangerang Sukses Menggelar Festival Pencak Silat Tradisional
Pihak UD RUSLI Belum Berikan Keterangan Resmi Terkait Pemanggilan Satpol PP Kabupaten Tangerang
GEBYAR RAMADHAN 2025: Membangun Ekonomi Kreatif di Desa Cicalengka
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 04:33 WIB

Di Tengah Larangan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Beroperasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:48 WIB

Parah!!! Hotmix di Kampung Samprok, Cikupa, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:28 WIB

Grand Opening GOLDN’ Roses Cabang ke-26: Era Baru Emas Berkualitas Di Pasar Curug

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:10 WIB

Lomba Seni FL2SN, GSI, Dan O2SN SMP Tingkat Kecamatan Cikupa Gugus 003 Kabupaten Tangerang

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:05 WIB

Walid Jumarwan, CEO DMG Media, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

PENGGERUDUKAN RAPAT PANJA RUU TNI: Tiga Orang Dilaporkan ke Polisi

Senin, 17 Mar 2025 - 12:00 WIB