Diduga PT Fiber Media Indonesia (FMI) Tidak Kantongi Izin Resmi.

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Pemasangan atau Penanaman Tiang dari Provider PT. Fiber Media Indonesia ( FMI ) Diduga tidak memiliki izin serta langgar peraturan Walikota (Perwal ) Tangerang selatan tentang ketentuan penyelenggaraan pos dan telekomunikasi. Minggu (25/11/2024)

Penanaman tiang tersebut dilakukan dijalan Raya Serpong Kilometer 7 Tangerang Selatan

Baca Juga :  kecelakaan lalulintas Tunggal di Jl Kp Curug Wetan, Korban Meninggal Di Tempat.

Dari pengamatan Media Dentumnews.com dilokasi terlihat para pekerja dari PT FMi sedang menggali untuk penanaman tiang,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat konfirmasi kepada AF sebagai Pegawal lapangan terkait perizinannya tidak merespon.

Hal ini sangat di sayangkan banyak perusahaan yang tidak mau mengurusi perizinan, Perusahaan provider sepertinya menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, dengan memasang Tiang dan kabel di duga tanpa izin resmi dari dinas,

Baca Juga :  Pemerintah Desa Babakan Bersama PT Pos Indonesia Menyalurkan Bantuan sosial Untuk Keluarga Penerima Manfaat

Berdasarkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, memastikan setiap jaringan kabel utilitas fiber optic yang berdiri di atas fasilitas barang milik daerah (BMD) harus memiliki izin. Sebagaimana termuat dalam perubahan peraturan wali kota (perwal) nomor 3 tahun 2019 tentang penataan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Irruandy Aritonang SH, Menyelesaikan Persoalan Dengan Cara Profesional Dan Elegan

Sampai Berita ini diterbitkan pihak PT. FMI dan Dinas terkait belum bisa dikonfirmasi.

Penulis : Rudy Arra

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Diduga Proyek Hotmix Swakelola Desa Curug Wetan Tidak Sesuai Standar Dan Kualitas
Proyek Tak Bertuan Kembali Beraksi Di Desa Rancagong Kecamatan Legok
Kepala Desa Karet Ikut Serta Woro-woro Bersama PPS Untuk Menyuarakan Masyarakat Agar Datang Ke TPS Pada Tanggal 27 November 2024
Tuntut Kenaikan UMK 2025, Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak ,Buruh AB3 Tangerang Minta UMK Naik 11,56%
Keberhasilan Pembangunan Infrastruktur TPT dan Posyandu, Bukti Kepemimpinan Visioner Kepala Desa Waru Jaya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Mengecek Rutan Untuk Pastikan Tahanan Dalam Keadaan Sehat
Kodam Jaya Dikerahkan Untuk Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Periode 2024-2029.
Andra Soni Gelar Kompetisi Mini Soccer Cup Di Stadion Mini Soccer Sol Sukabakti Curug
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:55 WIB

Diduga Proyek Hotmix Swakelola Desa Curug Wetan Tidak Sesuai Standar Dan Kualitas

Rabu, 27 November 2024 - 14:40 WIB

Diduga PT Fiber Media Indonesia (FMI) Tidak Kantongi Izin Resmi.

Rabu, 27 November 2024 - 14:33 WIB

Proyek Tak Bertuan Kembali Beraksi Di Desa Rancagong Kecamatan Legok

Senin, 25 November 2024 - 14:54 WIB

Kepala Desa Karet Ikut Serta Woro-woro Bersama PPS Untuk Menyuarakan Masyarakat Agar Datang Ke TPS Pada Tanggal 27 November 2024

Rabu, 6 November 2024 - 20:17 WIB

Tuntut Kenaikan UMK 2025, Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak ,Buruh AB3 Tangerang Minta UMK Naik 11,56%

Berita Terbaru