Kasat Reskrim Polresta Tangerang Mengecek Rutan Untuk Pastikan Tahanan Dalam Keadaan Sehat

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap tahanan di rutan Polresta Tangerang Polda Banten, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf melaksanakan pengecekan terhadap tahanan yang berada di dalam rutan Mapolresta Tangerang, Sabtu malam (19/10/2024).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief menyampaikan, kegiatan pengecekan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi para tahanan, baik masalah kesehatan dan memastikan di dalam kamar tahanan tidak ditemukan barang barang yang dilarang.

Baca Juga :  Persib Bandung Menaklukkan PSIS Semarang 1-0 di BRI Liga 1

“Pengecekan ini dilakukan secara rutin baik oleh pimpinan maupun perwira piket dan petugas piket rutan untuk memastikan keamanan dan pelayanan kepada tahanan sesuai dengan ketentuan. Jaga kebersihan ruang tahanan biar sehat.” ungkapnya.

Dalam pengecekan ini, Kasat Reskrim Polresta Tangerang didampingi oleh Kanit 4 Sat Reskrim Iptu Fredo Leonard, Kasubnit 2 Sat Narkoba Ipda Muhamad Darmansyah, dan anggota piket lainnya.

Baca Juga :  Menjaga Persatuan Warga: Langkah Bijak Wibowo Budi Utomo di Tengah Dinamika Pemilihan RW

Hasil dari pengecekan tersebut adalah semua tahanan dalam kondisi sehat, kebersihan ruangan dalam tahanan juga baik dan tidak ditemukan hal yang menonjol.

Kasat Reskrim juga menekankan kepada petugas jaga tahanan agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengecekan setiap saat.

Penulis : Doni

Editor : Hilal R

Berita Terkait

Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya
Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Aksi Mulia Pendekar Bar: Rutin Santuni Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng
Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer
Akhirnya,Polsek Pakuhaji Raih Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Kasus Obat Keras Daftar G!
Ajang Silaturahmi, KUC Gelar Karaoke Contest 2025
‎Warga Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Hotmix, H. Muhamad Sobri Dinilai Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya

Kamis, 6 November 2025 - 22:52 WIB

Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01

Rabu, 5 November 2025 - 18:36 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Aksi Mulia Pendekar Bar: Rutin Santuni Anak Yatim dan Janda Lansia di Curug Sangereng

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer

Berita Terbaru