DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Saluran air atau biasa disebut Uditch yang berlokasi di Kampung Kelapa Rw 03 Kelurahan Babakan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kamis, (22/11/2024).
Proyek yang dikerjakan oleh Cv Karya Ziddan Putra Mandiri tersebut mempunyai nilai anggaran Rp.100.665.000, Hal demikian proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 Melalui Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman
Dari hasil pantauan awak media Dentumnews.com Diduga proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi standard maupun kwalitas. Karena tidak ada pemasangan mortar atau ampar dasar. dan terlihat jelas kualitas Udich nya pun tidak sesuai spesifikasi,Tentu hal ini mengurangi kwalitas proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan adanya ampar dasar menggunakan pasir bertujuan agar uditch stabil dan rata saat di pasang. Bukan itu saja para pekerjanya pun tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti melalaikan keselamatan pekerja (K3),padahal itu sangatlah penting untuk keselamatan para pekerjanya.
Proyek yang dibiayai oleh pajak Masyarakat yang sudah tertera jelas Dipapan Informasi pekerjaan selalu di manfaatkan oleh oknum kontraktor nakal, hal tersebut di lakukan demi meraup keuntungan besar dan segala cara pasti di lakukan.
Saat konfirmasi ke salah satu pekerjanya bahwa saya tidak tahu siapa mandornya dan pelaksananya
Masih di lokasi pekerjaan proyek,Efol dari LSM Biak mengatakan,
“Saya melihat pekerjaan ini sangat di sayangkan karena terkesan asal-asalan, pekerjanya pun tidak di lengkapi K3, dan saya menduga pihak kontraktor telah melakukan percobaan Mark-up, lalu ada apa dengan pihak Pengawas sehingga tutup mata.”Ujarnya
Seharusnya ini menjadi sorotan bagi inspektorat agar memeriksa setiap kegiatan yang ada di kecamatan. Agar kedepannya tidak ada lagi kontraktor nakal.
Sampai berita ini di terbitkan pihak kontraktor maupun intansi terkait belum dapat di konfirmasi.
Penulis : Rudy Arra
Editor : Hilal R