Pekerjaan Paving Blok Di Desa Bitung Jaya: PPTK Kecamatan Cikupa Temukan Bukti Kecurangan

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM. TANGERANG | Pihak PPTK Kecamatan Cikupa telah melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan paving blok di wilayah RT 01 RW 01 Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pengecekan ini dilakukan setelah pekerjaan tersebut sempat ramai diberitakan di media karena dugaan kecurangan.

Dalam pengecekan tersebut, PPTK Kecamatan Cikupa didampingi oleh pihak ketiga dari CV Wildan Sentosa dan pihak LSM. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pekerjaan paving blok tersebut ada yang menggunakan agregat dan ada yang tidak. Hal ini telah memperkuat dugaan kecurangan yang telah dilakukan oleh kontraktor.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Izinkan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg Lagi

Tiara, selaku PPTK Kecamatan Cikupa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak ketiga. “Kita sudah melakukan pengecekan, tadi sudah dijelaskan ya kalau kegiatan kan belum selesai ya terus belum juga dicairkan jadi kan PHO pun kita belum ya,” kata Tiara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiara juga menambahkan bahwa pihak ketiga telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. “Kita lihat dan tadi sudah koordinasi dengan pihak ketiganya juga kalau sekiranya ada yang kurang ya Pak ya dia dari pihak ketiganya siap membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB,” kata Tiara.

Baca Juga :  LPM Kelurahan Bonang Gelar Program Donor Darah Bersama PMI Kabupaten

Pekerjaan paving blok tersebut dilakukan dengan anggaran sebesar Rp100.000.000 dan dilaksanakan oleh CV Wildan Sentosa. Papan informasi publik atau papan proyek telah dipasang, namun hal ini tidak menghilangkan dugaan kecurangan yang telah dilakukan oleh kontraktor.

Baca Juga :  Kota Tangerang Berduka Atas Meninggalnya Pelayan Publik Berdedikasi Tatang Sumantri

Masih di lokasi yang sama Jepri dari LSM Lipan ham mengatakan. ” ini kan sudah jelas adanya temuan di lapangan bahwa pihak kontraktor sudah melakukan kecurangan .seharusnya pihak kecamatan bukan hanya melakukan pembongkaran dan perbaiki saja. Tetapi CV tersebut harus di blacklist.”ujar Jepri DPD LSM LipanHam.

Dengan demikian, diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Penulis : Febi

Editor : Redaktur

Berita Terkait

PENGURUGAN TANAH DI CIKARAR PANONGAN: Diduga Melanggar Perda Kabupaten Tangerang
LPM dan Karang Taruna Kelurahan Bojong Nangka Gelar Program Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan
H.Muhamad Sobri Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Gerak Cepat Mengatasi Banjir Di Desa Kadu Jaya
Camat Curug Dan Sekcam Turun Langsung Ke Lokasi Banjir Di Binong
H.Muhamad Sobri Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Turun Langsung Ke Lokasi Banjir
PENGGERUDUKAN RAPAT PANJA RUU TNI: Tiga Orang Dilaporkan ke Polisi
Parah!!! Hotmix di Kampung Samprok, Cikupa, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
LPM Kelurahan Bonang Gelar Program Donor Darah Bersama PMI Kabupaten
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:30 WIB

PENGURUGAN TANAH DI CIKARAR PANONGAN: Diduga Melanggar Perda Kabupaten Tangerang

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:11 WIB

LPM dan Karang Taruna Kelurahan Bojong Nangka Gelar Program Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:58 WIB

Camat Curug Dan Sekcam Turun Langsung Ke Lokasi Banjir Di Binong

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:32 WIB

H.Muhamad Sobri Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Turun Langsung Ke Lokasi Banjir

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

PENGGERUDUKAN RAPAT PANJA RUU TNI: Tiga Orang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru