Kades Bojong Cikupa Diduga Menghalangi Hak PTSL Warganya

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gambar

Ilustrasi Gambar

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Buntut dari sikap Kepala Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kab.Tangerang, Andi Yana yang tidak mau menyerahkan berkas PTSL atas nama Ahli waris dari Alm H. Saelan Bin H. Ridan kepada Kantor BPN Kabupaten Tangerang, hal mana akan berdampak pada pelayanan masyarakat dan manfaat PTSL untuk masyarakat penerima manfaat PTSL dari pemerintah.

Atas kejadian tersebut melalui kuasa hukumnya, Imam Fachrudin yang juga merupakan Ketua Umum Paseba Tangerang Utara menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI Provinsi Banten, terkait dengan tidak segera diserahkannya Sertifikat hak Milik Bidang Tanah Ahli Waris dari Alm H. Saelan Bin H. Ridan

“Pengaduan masyarakat ini kita sampaikan ke ombudsman terkait dengan tidak diserahkannya Sertifikat yang sudah jadi atas nama Ahli – ahli waris dari Alm H. Saelan Bin H. Ridan” ujarnya. Senin (29/07/2024).

Menurut info yang didapat bahwa penyebab tidak diserahkannya Sertifikat warga Bojong tersebut dikarenakan kepala Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Andi Yana tidak menyerahkan berkas PTSL atas nama Ahli – ahli waris dari Alm. H. Saelan Bin H. Ridan

Baca Juga :  Kasus Korupsi APBDes Terbongkar: Kejari Tangerang Lakukan Penggeledahan

“Infonya dari salah satu pegawai Kantor BPN Kabupaten Tangerang bahwa kades Bojong tidak mau menyerahkan berkas PTSL kepada Kantor BPN Kabupaten Tangerang dengan alasan yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, ini sama saja menghalangi hak yang harus diterima oleh penerima manfaat PTSL dari negara dan ini namanya perbuatan melawan hukum yang dapat dipidana” jelas imam.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Ciseeng Gelar Kreativitas Melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

“Saya minta agar Kades Bojong Kecamatan Cikupa agar segera menyerahkan berkas PTSL atas nama kliennya agar kantor BPN Kabupaten Tangerang tidak kesalahan dalam hal ini” katanya dengan tegas.

Ketika dikonfirmasi ke pihak Kepala Desa Bojong atas permasalahan ini, yang bersangkutan tidak berada di kantornya maupun di rumahnya.

Ketika dikonfirmasi melalui chat WhatsApp yang bersangkutan menyampaikan sedang kurang sehat “ya bang LG aga kurang sehat dan “ya, ntar kita ngobrol ya”.

Penulis : Red

Editor : Hilal R

Berita Terkait

PENGURUGAN TANAH DI CIKARAR PANONGAN: Diduga Melanggar Perda Kabupaten Tangerang
Operasi Pasar Murah Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1446 H di Kecamatan Kelapa Dua
LPM dan Karang Taruna Kelurahan Bojong Nangka Gelar Program Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan
H.Muhamad Sobri Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Gerak Cepat Mengatasi Banjir Di Desa Kadu Jaya
Camat Curug Dan Sekcam Turun Langsung Ke Lokasi Banjir Di Binong
H.Muhamad Sobri Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Turun Langsung Ke Lokasi Banjir
PENGGERUDUKAN RAPAT PANJA RUU TNI: Tiga Orang Dilaporkan ke Polisi
Di Tengah Larangan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Beroperasi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:30 WIB

PENGURUGAN TANAH DI CIKARAR PANONGAN: Diduga Melanggar Perda Kabupaten Tangerang

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:01 WIB

Operasi Pasar Murah Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1446 H di Kecamatan Kelapa Dua

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:11 WIB

LPM dan Karang Taruna Kelurahan Bojong Nangka Gelar Program Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:58 WIB

Camat Curug Dan Sekcam Turun Langsung Ke Lokasi Banjir Di Binong

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:32 WIB

H.Muhamad Sobri Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Turun Langsung Ke Lokasi Banjir

Berita Terbaru