Kades Bojong Cikupa Diduga Menghalangi Hak PTSL Warganya

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gambar

Ilustrasi Gambar

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Buntut dari sikap Kepala Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kab.Tangerang, Andi Yana yang tidak mau menyerahkan berkas PTSL atas nama Ahli waris dari Alm H. Saelan Bin H. Ridan kepada Kantor BPN Kabupaten Tangerang, hal mana akan berdampak pada pelayanan masyarakat dan manfaat PTSL untuk masyarakat penerima manfaat PTSL dari pemerintah.

Atas kejadian tersebut melalui kuasa hukumnya, Imam Fachrudin yang juga merupakan Ketua Umum Paseba Tangerang Utara menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI Provinsi Banten, terkait dengan tidak segera diserahkannya Sertifikat hak Milik Bidang Tanah Ahli Waris dari Alm H. Saelan Bin H. Ridan

“Pengaduan masyarakat ini kita sampaikan ke ombudsman terkait dengan tidak diserahkannya Sertifikat yang sudah jadi atas nama Ahli – ahli waris dari Alm H. Saelan Bin H. Ridan” ujarnya. Senin (29/07/2024).

Menurut info yang didapat bahwa penyebab tidak diserahkannya Sertifikat warga Bojong tersebut dikarenakan kepala Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Andi Yana tidak menyerahkan berkas PTSL atas nama Ahli – ahli waris dari Alm. H. Saelan Bin H. Ridan

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman Pembanguan Saluran Air Di Curug Kulon Dikeluhkan Warga

“Infonya dari salah satu pegawai Kantor BPN Kabupaten Tangerang bahwa kades Bojong tidak mau menyerahkan berkas PTSL kepada Kantor BPN Kabupaten Tangerang dengan alasan yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, ini sama saja menghalangi hak yang harus diterima oleh penerima manfaat PTSL dari negara dan ini namanya perbuatan melawan hukum yang dapat dipidana” jelas imam.

Baca Juga :  Diduga Buang Sampah dari Tangsel ke Pagedangan, Sudah Ditutup Tapi Masih Bandel: Pemerintah Harus Tegas

“Saya minta agar Kades Bojong Kecamatan Cikupa agar segera menyerahkan berkas PTSL atas nama kliennya agar kantor BPN Kabupaten Tangerang tidak kesalahan dalam hal ini” katanya dengan tegas.

Ketika dikonfirmasi ke pihak Kepala Desa Bojong atas permasalahan ini, yang bersangkutan tidak berada di kantornya maupun di rumahnya.

Ketika dikonfirmasi melalui chat WhatsApp yang bersangkutan menyampaikan sedang kurang sehat “ya bang LG aga kurang sehat dan “ya, ntar kita ngobrol ya”.

Penulis : Red

Editor : Hilal R

Berita Terkait

‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal
Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H
‎Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Curug
Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”
‎Dewan Hugo (Fraksi PDI Perjuangan) Resmikan Jalan Paving Blok di Binong, Warga Sambut Antusias‎
‎Hujan Tak Surutkan Semangat, Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Dewan Hugo
Musrenbang Kecamatan Curug Tahun 2027 Tekankan Optimalisasi Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
‎FORMI Soroti Kinerja LPTQ Kabupaten Tangerang, Tegaskan Pentingnya Modernisasi Sistem Pembinaan MTQ
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:02 WIB

‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kecamatan Curug: Sesuaikan Jam Pelayanan dan Buka Layanan Malam Selama Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:19 WIB

‎Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Curug

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bukti Kepedulian! Hotmix Jalan Dibiayai Pribadi oleh Sekdes Edo dan Pj Kades Edi Setiawan”

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:47 WIB

‎Dewan Hugo (Fraksi PDI Perjuangan) Resmikan Jalan Paving Blok di Binong, Warga Sambut Antusias‎

Berita Terbaru