Kades Bojong Cikupa Diduga Menghalangi Hak PTSL Warganya

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gambar

Ilustrasi Gambar

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Buntut dari sikap Kepala Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kab.Tangerang, Andi Yana yang tidak mau menyerahkan berkas PTSL atas nama Ahli waris dari Alm H. Saelan Bin H. Ridan kepada Kantor BPN Kabupaten Tangerang, hal mana akan berdampak pada pelayanan masyarakat dan manfaat PTSL untuk masyarakat penerima manfaat PTSL dari pemerintah.

Atas kejadian tersebut melalui kuasa hukumnya, Imam Fachrudin yang juga merupakan Ketua Umum Paseba Tangerang Utara menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI Provinsi Banten, terkait dengan tidak segera diserahkannya Sertifikat hak Milik Bidang Tanah Ahli Waris dari Alm H. Saelan Bin H. Ridan

“Pengaduan masyarakat ini kita sampaikan ke ombudsman terkait dengan tidak diserahkannya Sertifikat yang sudah jadi atas nama Ahli – ahli waris dari Alm H. Saelan Bin H. Ridan” ujarnya. Senin (29/07/2024).

Menurut info yang didapat bahwa penyebab tidak diserahkannya Sertifikat warga Bojong tersebut dikarenakan kepala Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Andi Yana tidak menyerahkan berkas PTSL atas nama Ahli – ahli waris dari Alm. H. Saelan Bin H. Ridan

Baca Juga :  Diduga adanya Kecurangan dan Lemahnya Pengawasan di Proyek Jalan Nirwana Curug 1 Proyek Jalan “Dibiayai Pajak Anda” Tak Penuhi Standar Kualitas

“Infonya dari salah satu pegawai Kantor BPN Kabupaten Tangerang bahwa kades Bojong tidak mau menyerahkan berkas PTSL kepada Kantor BPN Kabupaten Tangerang dengan alasan yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, ini sama saja menghalangi hak yang harus diterima oleh penerima manfaat PTSL dari negara dan ini namanya perbuatan melawan hukum yang dapat dipidana” jelas imam.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Under pass Park Serpong Residence: Akses Jalan Terputus Akibat Banjir

“Saya minta agar Kades Bojong Kecamatan Cikupa agar segera menyerahkan berkas PTSL atas nama kliennya agar kantor BPN Kabupaten Tangerang tidak kesalahan dalam hal ini” katanya dengan tegas.

Ketika dikonfirmasi ke pihak Kepala Desa Bojong atas permasalahan ini, yang bersangkutan tidak berada di kantornya maupun di rumahnya.

Ketika dikonfirmasi melalui chat WhatsApp yang bersangkutan menyampaikan sedang kurang sehat “ya bang LG aga kurang sehat dan “ya, ntar kita ngobrol ya”.

Penulis : Red

Editor : Hilal R

Berita Terkait

‎FORMI Soroti Kinerja LPTQ Kabupaten Tangerang, Tegaskan Pentingnya Modernisasi Sistem Pembinaan MTQ
Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting
‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk
‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat
Betonisasi Jalan Pedesaan di Bojong Indah: Upaya Pemerintah Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Mengenaskan! Mutu Dipertanyakan: Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Bahan dan Ketebalan
Ketua FJB Angkat Bicara, Pembangunan Infrastruktur di Binong Hanya Kepentingan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:56 WIB

‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:32 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:53 WIB

Betonisasi Jalan Pedesaan di Bojong Indah: Upaya Pemerintah Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

HCM: Gerebek Posyandu Melati 2 Curug Kulon, Dorong Kesehatan Ibu dan Balita

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:51 WIB