Wow ! CV Tiga Benih Big Diduga Akali Proyek Uditch di Desa Caringin Legok

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto papan anggaran cv tiga benih big

Foto papan anggaran cv tiga benih big

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air (Uditch) di RW 04 dan RW 01 Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pekerjaan tersebut berlangsung pada Rabu (2/9/2025).

Proyek bernilai Rp.375.770.000 ini dikerjakan oleh CV Tiga Benih Big dengan sumber anggaran dari APBD Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Proyek Uditch Bermasalah di Tigaraksa, CV Tunggal Adhijaya Perkasa Diduga Langgar Spesifikasi Teknis!

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi. Uditch terlihat dipasang tanpa ampar dasar (mortar/pasir) yang berfungsi untuk menstabilkan posisi dan meratakan pemasangan. Kondisi tersebut jelas berpotensi mengurangi mutu pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pekerja tidak menggunakan K3

Selain itu, pekerja di lokasi juga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai aturan keselamatan kerja. Padahal, penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sangat penting untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Warga Kampung Gelam Antusias Hadiri Maulid Nabi di Mushola Al Ikhlas

“Pelaksana proyeknya Opik,” ujar salah seorang pekerja di lokasi saat dikonfirmasi. Namun, saat tim Dentumnews.com mencoba menghubungi Opik melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons.

Proyek yang bersumber dari pajak masyarakat ini seharusnya dikerjakan secara profesional dan transparan. Dugaan adanya penyimpangan tentu merugikan publik dan membuka celah praktik kontraktor nakal yang hanya mengejar keuntungan.

Baca Juga :  Wabup Kabupaten Tangerang Tinjau dan Pastikan Pengelolaan Sampah Terpadu

Inspektorat Provinsi Banten diharapkan segera turun tangan melakukan pemeriksaan, agar pelaksanaan proyek sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

Penulis : Rudy_arra

Editor : Redaktur

Berita Terkait

U-Ditch Yang Dikerjakan CV Karya Putra Persada di Kelurahan Medang: Baru Beberapa Hari Rampung, Sudah Retak
CV Padi Ungu Permana Disorot, Proyek U-Ditch Rp100 Juta di Malang Nengah Diduga Asal-Asalan
HCM: Tarawih Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga
AKP Tampubolon Pimpin Pengamanan Imlek 2577, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi
Dewan DPRD Provinsi Banten Rispanel Arya Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolsek Curug
Pertemuan Tokoh: Suharmi dan Nurdin Jalin Sinergitas Bangun Kolaborasi
Silaturahmi ke Warga Palasari, Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Rencana Betonisasi Jalan Sepanjang 1 Km
Bupati Tangerang Resmikan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Curug Kulon
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:36 WIB

U-Ditch Yang Dikerjakan CV Karya Putra Persada di Kelurahan Medang: Baru Beberapa Hari Rampung, Sudah Retak

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:00 WIB

CV Padi Ungu Permana Disorot, Proyek U-Ditch Rp100 Juta di Malang Nengah Diduga Asal-Asalan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:32 WIB

HCM: Tarawih Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:35 WIB

AKP Tampubolon Pimpin Pengamanan Imlek 2577, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:33 WIB

Dewan DPRD Provinsi Banten Rispanel Arya Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolsek Curug

Berita Terbaru