Polresta Tangerang Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran 2026, Polresta Tangerang menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga. Program ini memungkinkan masyarakat untuk menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di kantor Polres maupun Polsek jajaran Polresta Tangerang selama masa mudik. Kamis, (05/3/2026).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar dapat menjalani mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.

Baca Juga :  Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

“Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman bersama keluarga,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan penitipan kendaraan tersebut dibuka mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026 dan dapat diakses di Polres serta seluruh Polsek jajaran Polresta Tangerang.

Baca Juga : 

Adapun persyaratan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mudah, yaitu dengan menunjukkan KTP, SIM, dan STNK sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Program ini menjadi bagian dari upaya Polresta Tangerang dalam mendukung terciptanya mudik yang aman dan keluarga yang bahagia, sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan yang kerap meningkat saat musim mudik.

Baca Juga :  Kesempatan Emas! Pendaftaran Taruna Akpol 2026 Dibuka Maret Melalui Website Resmi Polri

Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan sebelum berangkat mudik, seperti memastikan rumah dalam kondisi terkunci, mematikan aliran listrik yang tidak digunakan, serta berkoordinasi dengan tetangga atau pengurus lingkungan setempat.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tangerang dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap berada dalam pengawasan pihak kepolisian.

Penulis : Rj Damez

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan
Polsek Curug Gagalkan Dugaan Tawuran, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan
Polsek Curug Gelar Razia Stasioner, Amankan 4 Orang Diduga Membawa Obat Terlarang dan 9 Motor
Pengeroyokan Viral di Pasar Lama Tangerang: Tiga Pelaku Ditangkap Satu DPO
Kapolsek Ciledug Hadiri Peringatan Hari Kartini di Puri Beta 1
DOR !! Komplotan Curanmor Lintas Wilayah “Pemetik 13 Motor” Digulung Polres Metro Tangerang Kota
Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo
Penemuan Jenazah Bayi Gegerkan Warga Kelapa Dua, Polisi Turunkan Unit PPA dan K9
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:56 WIB

Polsek Curug Gagalkan Dugaan Tawuran, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:36 WIB

Polsek Curug Gelar Razia Stasioner, Amankan 4 Orang Diduga Membawa Obat Terlarang dan 9 Motor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:35 WIB

Pengeroyokan Viral di Pasar Lama Tangerang: Tiga Pelaku Ditangkap Satu DPO

Senin, 4 Mei 2026 - 12:38 WIB

Kapolsek Ciledug Hadiri Peringatan Hari Kartini di Puri Beta 1

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Foto Fress conference dan barang bukti

Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polsek Curug, Ribuan Pil Disita

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:59 WIB

Hari raya idul Adha

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 2026 Secara Serentak 

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:39 WIB