Polresta Tangerang Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran 2026, Polresta Tangerang menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga. Program ini memungkinkan masyarakat untuk menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di kantor Polres maupun Polsek jajaran Polresta Tangerang selama masa mudik. Kamis, (05/3/2026).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar dapat menjalani mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.

Baca Juga :  Kanit Harda Sat Reskrim Polresta Tangerang Pimpin Apel Malam Guna Jaga Kamtibmas

“Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman bersama keluarga,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan penitipan kendaraan tersebut dibuka mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026 dan dapat diakses di Polres serta seluruh Polsek jajaran Polresta Tangerang.

Baca Juga : 

Adapun persyaratan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mudah, yaitu dengan menunjukkan KTP, SIM, dan STNK sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Program ini menjadi bagian dari upaya Polresta Tangerang dalam mendukung terciptanya mudik yang aman dan keluarga yang bahagia, sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan yang kerap meningkat saat musim mudik.

Baca Juga :  Keluarga Besar DMG MEDIA GRUP Turut Berdukacita Atas Wafatnya Aipda Agus Heru Saputra, S.H., PS Kanit Propam Polsek Curug

Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan sebelum berangkat mudik, seperti memastikan rumah dalam kondisi terkunci, mematikan aliran listrik yang tidak digunakan, serta berkoordinasi dengan tetangga atau pengurus lingkungan setempat.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tangerang dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap berada dalam pengawasan pihak kepolisian.

Penulis : Rj Damez

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo
Penemuan Jenazah Bayi Gegerkan Warga Kelapa Dua, Polisi Turunkan Unit PPA dan K9
Dari Kamtibmas ke Kuliner: AKP Toto Riyanto Bersama Jurnalis Curug, Cicipi Ketoprak Si Plontos
Kesempatan Emas! Pendaftaran Taruna Akpol 2026 Dibuka Maret Melalui Website Resmi Polri
Polsek Curug Rebut Juara 1 dan 3 di Ajang Fun RUN 2026 Polres Tangsel
Acara Curug Night Run Jaga Jakarta Juga Diisi Deklarasi Damai
AKP H.P. Tampubolon Pimpin Ops Cipkon KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 14:28 WIB

Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:44 WIB

Penemuan Jenazah Bayi Gegerkan Warga Kelapa Dua, Polisi Turunkan Unit PPA dan K9

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:38 WIB

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:01 WIB

Dari Kamtibmas ke Kuliner: AKP Toto Riyanto Bersama Jurnalis Curug, Cicipi Ketoprak Si Plontos

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:43 WIB

Kesempatan Emas! Pendaftaran Taruna Akpol 2026 Dibuka Maret Melalui Website Resmi Polri

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

‎Warga Datangi Kantor Desa, Pertanyakan Penonaktifan Ketua RW 04 Curug Wetan

Senin, 13 Apr 2026 - 20:14 WIB