DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Rumah Mewah Dijadikan Gudang Obat Keras Daftar G Berhasil Digeledah, Anggota Diganjar Penghargaan
Selasa (21/10/2025)
Pakuhaji hari inimenjadi momen istimewa bagi jajaran Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang kota.provinsi banten
Lima personel Unit Reskrim, yakni Ipda Arqi Afriandi, S.H. (Kanit Reskrim) bersama anggotanya Bripka Jejen, Bripka Saeroji, Bripka Indra Tanu, dan Brigadir Bayu Andri, menerima penghargaan langsung dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi luar biasa dalam giat mengungkap dua kasus besar, yaitu:
- Kasus pembunuhan dengan pelaku berinisial A,
- Kasus praktik ilegal penjualan obat keras daftar G oleh pelaku N alias U bin MN, yang selama ini marak di wilayah Pakuhaji.
Pengungkapan Terbesar dalam Sejarah Polsek Pakuhaji porles metro Tangerang kota
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang penjual obat keras daftar G di Kampung Baru, Desa Buaran Bambu, Pakuhaji. Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi berhasil mengungkap jaringan besar yang menyimpan ribuan butir obat di sebuah rumah mewah di Cluster Paradise Park 2.
Kabupaten Tangerang
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 12 dus berisi obat keras daftar G, yakni:
•279.000 tablet Hexymer
•172.000 tablet Tramadol
” Pelaku berencana menjual dan mendistribusikan obat-obatan tersebut ke toko dan ruko ilegal di wilayah Pakuhaji, Mauk, Teluknaga, dan Sepatan. Alhamdulillah, pelaku telah kami amankan dan kini menjalani proses hukum hingga persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang,”terang Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh, S.H.,
Pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selain itu, penghargaan juga diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
•Motivasi Baru bagi Jajaran Reskrim
Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Ipda Arqi Afriandi, S.H. menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diterima:
“Penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat baru bagi kami untuk terus mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pakuhaji – Polres Metro Tangerang Kota.”imbuh nya.
Tim redaksi media global Banten com menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi Polsek Pakuhaji dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.(Rom)


















