Akhirnya,Polsek Pakuhaji Raih Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Kasus Obat Keras Daftar G!

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Rumah Mewah Dijadikan Gudang Obat Keras Daftar G Berhasil Digeledah, Anggota Diganjar Penghargaan
Selasa (21/10/2025)

Pakuhaji hari inimenjadi momen istimewa bagi jajaran Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang kota.provinsi banten

Lima personel Unit Reskrim, yakni Ipda Arqi Afriandi, S.H. (Kanit Reskrim) bersama anggotanya Bripka Jejen, Bripka Saeroji, Bripka Indra Tanu, dan Brigadir Bayu Andri, menerima penghargaan langsung dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi luar biasa dalam giat mengungkap dua kasus besar, yaitu:

  1. Kasus pembunuhan dengan pelaku berinisial A,
  2. Kasus praktik ilegal penjualan obat keras daftar G oleh pelaku N alias U bin MN, yang selama ini marak di wilayah Pakuhaji.
Baca Juga :  FORUM PWDPI GELAR AKSI BERBAGI UNTUK JANDA DAN KAUM DHUAFA: Wujud Kepedulian Berbagi Sesama

Pengungkapan Terbesar dalam Sejarah Polsek Pakuhaji porles metro Tangerang kota

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang penjual obat keras daftar G di Kampung Baru, Desa Buaran Bambu, Pakuhaji. Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi berhasil mengungkap jaringan besar yang menyimpan ribuan butir obat di sebuah rumah mewah di Cluster Paradise Park 2.
Kabupaten Tangerang

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 12 dus berisi obat keras daftar G, yakni:

Baca Juga :  Keberhasilan Pembangunan Infrastruktur TPT dan Posyandu, Bukti Kepemimpinan Visioner Kepala Desa Waru Jaya.

•279.000 tablet Hexymer

•172.000 tablet Tramadol

” Pelaku berencana menjual dan mendistribusikan obat-obatan tersebut ke toko dan ruko ilegal di wilayah Pakuhaji, Mauk, Teluknaga, dan Sepatan. Alhamdulillah, pelaku telah kami amankan dan kini menjalani proses hukum hingga persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang,”terang Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh, S.H.,

Pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain itu, penghargaan juga diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Baca Juga :  Jalan Kampung Malang Hancur Akibat Proyek Perumahan, Warga Tagih Janji Developer

•Motivasi Baru bagi Jajaran Reskrim

Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Ipda Arqi Afriandi, S.H. menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diterima:

“Penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat baru bagi kami untuk terus mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pakuhaji – Polres Metro Tangerang Kota.”imbuh nya.

Tim redaksi media global Banten com menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi Polsek Pakuhaji dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.(Rom)

Berita Terkait

‎Camat Legok Turun Langsung Pantau Pelayanan Akte Kelahiran, Warga Merasa Lebih Mudah dan Terbantu‎
Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti
‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal
Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting
‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk
‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎
Betonisasi Jalan Pedesaan di Bojong Indah: Upaya Pemerintah Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:02 WIB

‎Camat Legok Turun Langsung Pantau Pelayanan Akte Kelahiran, Warga Merasa Lebih Mudah dan Terbantu‎

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti

Senin, 20 April 2026 - 01:02 WIB

‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Curug, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Foto Fress conference dan barang bukti

Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polsek Curug, Ribuan Pil Disita

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:59 WIB