Diduga Pemkot dan PLN Dinilai Tutup Mata: Proyek Galian Kabel di Jalan Muhammad Toha Rugikan Warga

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek galian kabel listrik PLN di Jalan Muhammad Toha, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang menuai kritik keras dari warga. Pekerjaan yang terkesan asal-asalan ini dinilai merugikan masyarakat karena memperparah kerusakan jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.Sabtu,(27/09/2025).

Pantauan di lapangan, galian dilakukan tanpa standar keselamatan. Lubang dibiarkan terbuka tanpa pagar pengaman, tanah galian menumpuk di bahu jalan, sementara selang kabel berserakan hingga menutup sebagian badan jalan. Pekerja pun terlihat tanpa perlengkapan keselamatan kerja (APD) yang memadai.

Ketua RW 13 Kelurahan Bugel menegaskan bahwa proyek tersebut tidak transparan dan merugikan warga.

“Dari awal juga tidak jelas, mau buat apa jalan dibongkar, selesai kapan pun tidak ada keterangan resmi. Sampai sekarang belum pernah ditunjukkan bukti izin formal dari Pemda. Pekerjaannya hanya dikerjakan ala kadarnya dan berbulan-bulan pun masih begitu saja. Jalan Muhammad Toha yang sudah jelek dari dulu malah makin parah dengan galian ini. Pemerintah seakan tutup mata, tidak tahu atau pura-pura tidak mau tahu,” ujarnya,

Selain itu, warga menilai pengerjaan proyek ini berpotensi melanggar ketentuan hukum.

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1) juga menegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Sementara itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Teknis Pengamanan Lalu Lintas menyebutkan setiap pekerjaan galian di jalan umum wajib dilengkapi rambu, pengaman, dan pengaturan lalu lintas.
Baca Juga :  Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Kelapa Dua Sorot Kewajiban Badan Publik Menjawab Permohonan Informasi

Namun di lapangan, aturan tersebut diduga diabaikan. Tidak ada rambu, pagar pengaman, maupun pengawasan yang memadai, sehingga kondisi proyek berpotensi melanggar hukum sekaligus mengancam keselamatan publik.

Baca Juga :  Diduga Dokumen Permohonan Hilang: Pemohon Kecewa Dengan Layanan BPN Kabupaten Tangerang

Warga menilai Pemkot dan PLN sama-sama abai dalam mengawasi proyek ini. Selain membahayakan keselamatan publik, pekerjaan yang tidak jelas izin maupun tenggat penyelesaiannya tersebut menambah beban masyarakat yang sudah lama mengeluhkan kondisi Jalan Muhammad Toha.

Masyarakat berharap Pemkot dan PLN segera memberikan penjelasan resmi, memperbaiki kerusakan jalan, serta memastikan pekerjaan dilakukan sesuai standar hukum dan keselamatan. Jika tidak, warga khawatir dampak kerusakan dan potensi kecelakaan akan terus berlanjut.

Penulis : Muhedi

Editor : Redaktur

Berita Terkait

HCM: Tarawih Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga
AKP Tampubolon Pimpin Pengamanan Imlek 2577, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi
Dewan DPRD Provinsi Banten Rispanel Arya Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolsek Curug
Pertemuan Tokoh: Suharmi dan Nurdin Jalin Sinergitas Bangun Kolaborasi
Silaturahmi ke Warga Palasari, Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Rencana Betonisasi Jalan Sepanjang 1 Km
Bupati Tangerang Resmikan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Curug Kulon
Sinergi PT BSM dan SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Kolaborasi Media Bangun Iklim Usaha Kondusif
Model Perumusan Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:32 WIB

HCM: Tarawih Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:35 WIB

AKP Tampubolon Pimpin Pengamanan Imlek 2577, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:33 WIB

Dewan DPRD Provinsi Banten Rispanel Arya Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolsek Curug

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:13 WIB

Pertemuan Tokoh: Suharmi dan Nurdin Jalin Sinergitas Bangun Kolaborasi

Senin, 19 Januari 2026 - 21:07 WIB

Silaturahmi ke Warga Palasari, Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Rencana Betonisasi Jalan Sepanjang 1 Km

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Acara Curug Night Run Jaga Jakarta Juga Diisi Deklarasi Damai

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:39 WIB

Kabupaten Tangerang

HCM Hadiri Tarawih Keliling Bupati Tangerang di Masjid Al Mubarok Bitung

Selasa, 3 Mar 2026 - 08:49 WIB