Diduga Pemkot dan PLN Dinilai Tutup Mata: Proyek Galian Kabel di Jalan Muhammad Toha Rugikan Warga

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM,Tangerang | Proyek galian kabel listrik PLN di Jalan Muhammad Toha, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang menuai kritik keras dari warga. Pekerjaan yang terkesan asal-asalan ini dinilai merugikan masyarakat karena memperparah kerusakan jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.Sabtu,(27/09/2025).

Pantauan di lapangan, galian dilakukan tanpa standar keselamatan. Lubang dibiarkan terbuka tanpa pagar pengaman, tanah galian menumpuk di bahu jalan, sementara selang kabel berserakan hingga menutup sebagian badan jalan. Pekerja pun terlihat tanpa perlengkapan keselamatan kerja (APD) yang memadai.

Ketua RW 13 Kelurahan Bugel menegaskan bahwa proyek tersebut tidak transparan dan merugikan warga.

“Dari awal juga tidak jelas, mau buat apa jalan dibongkar, selesai kapan pun tidak ada keterangan resmi. Sampai sekarang belum pernah ditunjukkan bukti izin formal dari Pemda. Pekerjaannya hanya dikerjakan ala kadarnya dan berbulan-bulan pun masih begitu saja. Jalan Muhammad Toha yang sudah jelek dari dulu malah makin parah dengan galian ini. Pemerintah seakan tutup mata, tidak tahu atau pura-pura tidak mau tahu,” ujarnya,

Selain itu, warga menilai pengerjaan proyek ini berpotensi melanggar ketentuan hukum.

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1) juga menegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Sementara itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Teknis Pengamanan Lalu Lintas menyebutkan setiap pekerjaan galian di jalan umum wajib dilengkapi rambu, pengaman, dan pengaturan lalu lintas.
Baca Juga :  Diduga Abaikan Prosedur, Pekerjaan Uditch CV Mahardika Artha Gemilang Dilanjut Meski Terendam

Namun di lapangan, aturan tersebut diduga diabaikan. Tidak ada rambu, pagar pengaman, maupun pengawasan yang memadai, sehingga kondisi proyek berpotensi melanggar hukum sekaligus mengancam keselamatan publik.

Baca Juga :  Warga Kampung Gelam Antusias Hadiri Maulid Nabi di Mushola Al Ikhlas

Warga menilai Pemkot dan PLN sama-sama abai dalam mengawasi proyek ini. Selain membahayakan keselamatan publik, pekerjaan yang tidak jelas izin maupun tenggat penyelesaiannya tersebut menambah beban masyarakat yang sudah lama mengeluhkan kondisi Jalan Muhammad Toha.

Masyarakat berharap Pemkot dan PLN segera memberikan penjelasan resmi, memperbaiki kerusakan jalan, serta memastikan pekerjaan dilakukan sesuai standar hukum dan keselamatan. Jika tidak, warga khawatir dampak kerusakan dan potensi kecelakaan akan terus berlanjut.

Penulis : Muhedi

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Reses H. Muhammad Sobri Bahas Rencana Pembuatan Tandon di Dekat Paramount untuk Cegah Banjir
Anggaran Puluhan Juta, Proyek U-Ditch Ciakar Panongan Diduga Digarap Asal-Asalan
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase Nusa Jaya CV Di Mekar Bakti Tuai Sorotan
H. Cecep Mulyadi : Ajak ASN dan Perangkat Kelurahan Aktif dalam Kegiatan Ronda Malam
Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug: Rapat Pengurus Bentuk Steering dan Organizing Committee
Proyek Uditch Bermasalah di Tigaraksa, CV Tunggal Adhijaya Perkasa Diduga Langgar Spesifikasi Teknis!
‎Proyek Uditch di RW 08 Medang Lestari Diduga Asal Jadi, LSM Harimau Akan Laporkan ke Instansi Terkait
‎Ditemukan Bom Jenis Granat di Desa Curug Wetan, Warga Heboh – Aparat Langsung Amankan Lokasi‎
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:30 WIB

Anggaran Puluhan Juta, Proyek U-Ditch Ciakar Panongan Diduga Digarap Asal-Asalan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase Nusa Jaya CV Di Mekar Bakti Tuai Sorotan

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:38 WIB

H. Cecep Mulyadi : Ajak ASN dan Perangkat Kelurahan Aktif dalam Kegiatan Ronda Malam

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug: Rapat Pengurus Bentuk Steering dan Organizing Committee

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Proyek Uditch Bermasalah di Tigaraksa, CV Tunggal Adhijaya Perkasa Diduga Langgar Spesifikasi Teknis!

Berita Terbaru