DENTUMNEW.COM,Tangerang | Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai PKS, Rispanel Arya, ST., MM., mengisi waktu kosong dengan ngopi bareng bersama aktivis di Saung Sahara, Jl. Binong Permai No. 37 blok-F25, Curug Tangerang. (Senin, 01/09/2025)
Rispanel Arya menerangkan bahwa kewenangan Komisi III DPRD Banten, berdasarkan Keputusan DPRD No. 10 Tahun 2024, mencakup beberapa kebijakan penting yang fokus pada pengembangan dan pengelolaan keuangan daerah. Beberapa kebijakan yang telah diambil antara lain:
- Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD): Komisi III mendorong agar pengelolaan RKUD di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten sepenuhnya dipercayakan kepada Bank Banten, guna memperkuat kemandirian keuangan daerah dan menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dan bank milik daerah.
- Penguatan Bank Banten: Komisi III memberikan apresiasi tinggi kepada manajemen Bank Banten atas capaian kinerja yang dinilai sebagai sinyal positif kebangkitan bank daerah yang sehat, profesional, dan berdaya saing.
- Penyertaan Modal Daerah: Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap manajemen dan penguatan Bank Banten melalui penyertaan modal daerah, yang dinilai penting untuk memperkuat fondasi keuangan daerah dan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten.
Rispanel Arya menambahkan bahwa suasana di DPRD Banten saat ini cukup kondusif. Ia menjelaskan, anggota dewan terbuka menerima aspirasi masyarakat, termasuk perwakilan massa, untuk berdialog secara langsung. “Kami ingin situasi tetap tenang dan damai agar semua aspirasi bisa tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis Suparta mengapresiasi kegiatan ngopi bareng ini. Menurutnya, pertemuan santai seperti ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. “Kami menghargai DPRD Banten yang mau bertemu rakyat dengan cara damai dan kondusif,” pungkas Suparta.
Penulis : Muhaedi
Editor : Redaktur


















