Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM, Tangerang | Larangan bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mendatangi Tempat Hiburan Malam (THM), lokasi perjudian, serta tempat-tempat yang tidak sesuai dengan norma dan kode etik keprajuritan kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul insiden yang terjadi pada Kamis dini hari (29/5/2025), saat seorang oknum prajurit diketahui berada di salah satu THM dengan mengenakan jaket kesatuan TNI.

Oknum berinisial N yang belakangan diketahui bertugas di Kodim tiga raksa ini tak hanya melanggar aturan kedisiplinan, tetapi juga diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap pengunjung lain. Salah seorang pengunjung, berinisial W, mengaku merasa terganggu akibat ulah oknum tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Komit Hentikan Open Dumping di TPA Jatiwaringin, Terapkan Sistem Sanitary Landfill

“Ini urusan saya pribadi, kenapa bapak ikut campur? Bukan kapasitas beliau,” ujar W menahan kesal saat ditemui usai kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, oknum N justru berdalih bahwa kehadirannya di THM bukan pelanggaran karena menggunakan uang pribadi. “Ngapain kamu permasalahin saya ke sini? Pakai duit saya sendiri. Ini masalah buat lu?” ucapnya dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Sudutkan Kerja Jurnalis Saat Jadi Pemateri Bersama Kominfo dan Para Kepala Desa, Ketua FPII Lampung Barat Menilai Dr Fatul Mu’in Tak Paham Aturan

Menanggapi kejadian ini, sejumlah pihak meminta agar Detasemen Polisi Militer (DENPOM) segera turun tangan. Langkah tegas dinilai penting agar tidak muncul anggapan pembiaran terhadap pelanggaran etika prajurit.

Diketahui, TNI telah sejak lama melarang anggotanya mengunjungi tempat-tempat hiburan malam dan lokasi lain yang berpotensi memicu pelanggaran disiplin, seperti penyalahgunaan narkoba, konsumsi miras, hingga tindakan kriminal.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polresta Tangerang Mengecek Rutan Untuk Pastikan Tahanan Dalam Keadaan Sehat

Larangan ini merupakan bagian dari upaya menjaga citra dan kehormatan institusi TNI, serta memastikan setiap prajurit menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan bermartabat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kesatuan tempat oknum tersebut berdinas.(saepudin)

Berita Terkait

Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti
‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal
Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting
‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk
‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎
Betonisasi Jalan Pedesaan di Bojong Indah: Upaya Pemerintah Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Selamat dan Sukses kepada Dr. Ade Irfansyah, S.T., M.T. atas Keberhasilan Ujian Terbuka Disertasi di Universitas Negeri Surabaya
Perkuat Sinergitas Antara Polri Dan Masyarakat, Kamtibmas Polsek Neglasari Ngopi Bareng Warga Neglasari RW 01
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Dewan Imam Sucipto: Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Wilayah Sukabakti

Senin, 20 April 2026 - 01:02 WIB

‎Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjain Cv Putri Najwa Gunakan Udit Abal-Abal

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kabupaten Tangerang Hadiri Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

‎Parah! Siswa MI Nurul Huda Curug Wetan Terima Makanan MBG Busuk

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:56 WIB

‎Hotmix Baru Seumur Jagung di Kp. Jaha Sudah Rusak, GNP Tipikor Soroti Lemahnya Pengawasan Kecamatan Pagedangan‎

Berita Terbaru