DENTUMNEWS.COM. JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran terkait efisiensi anggaran belanja daerah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh daerah di Indonesia untuk melakukan efisiensi anggaran belanja daerah.
Dalam surat edaran tersebut, Tito Karnavian menjelaskan bahwa efisiensi anggaran belanja daerah harus dilakukan secara tepat sasaran. “Kami akan monitor melalui sistem kami. Daerah mana, dan setelah itu ditembusin kepada Mendagri, apa saja yang diefisiensikan,” kata Tito Karnavian. Sabtu (22/02/2025).
Tito Karnavian juga berharap bahwa instruksi efisiensi tersebut tidak mengganggu kegiatan utama di pemerintah daerah. “Tapi intinya yang utama, kegiatan utamanya tetap berjalan. Target-target harus tetap tercapai. Jangan sampai kemudian mereka membuat efisiensi yang sembarangan, yang kemudian malah enggak sampai target,” kata Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Tito Karnavian, banyak daerah yang memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp5 triliun. Hal ini terjadi karena APBD tidak digunakan untuk kepentingan rakyat. “Artinya enggak digunakan untuk kepentingan rakyat. Itu sudah disampaikan,” kata Tito Karnavian.
Tito Karnavian juga meminta kepada setiap kepala daerah untuk tidak berorientasi pada belanja ketika menggunakan anggaran. “Dan kepala daerah saya minta berpikir jangan hanya mikirin ngabisin belanja. Bagaimana cari pendapatannya? Di antaranya mempermudah kemudahan berusaha untuk para swasta. Swasta ini bukan hanya asing, swasta dalam negeri, UMKM,” kata Tito Karnavian.
Penulis : Red
Editor : Redaktur
Sumber Berita : Tirto.id