Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Keluarkan Surat Edaran untuk Efisiensi Anggaran Belanja Daerah

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM. JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran terkait efisiensi anggaran belanja daerah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh daerah di Indonesia untuk melakukan efisiensi anggaran belanja daerah.

Dalam surat edaran tersebut, Tito Karnavian menjelaskan bahwa efisiensi anggaran belanja daerah harus dilakukan secara tepat sasaran. “Kami akan monitor melalui sistem kami. Daerah mana, dan setelah itu ditembusin kepada Mendagri, apa saja yang diefisiensikan,” kata Tito Karnavian. Sabtu (22/02/2025).

Baca Juga :  Menindaklanjuti Dugaan Ambulans Hanya Pajangan, LSM PPUK Akan Surati Dinas Kesehatan Terkait RS Tiara Tangerang‎

Tito Karnavian juga berharap bahwa instruksi efisiensi tersebut tidak mengganggu kegiatan utama di pemerintah daerah. “Tapi intinya yang utama, kegiatan utamanya tetap berjalan. Target-target harus tetap tercapai. Jangan sampai kemudian mereka membuat efisiensi yang sembarangan, yang kemudian malah enggak sampai target,” kata Tito Karnavian.

Menurut Tito Karnavian, banyak daerah yang memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp5 triliun. Hal ini terjadi karena APBD tidak digunakan untuk kepentingan rakyat. “Artinya enggak digunakan untuk kepentingan rakyat. Itu sudah disampaikan,” kata Tito Karnavian.

Baca Juga :  Dipecat Sepihak: Seorang Karyawati Muda Mengadu ke LSM HARIMAU

Tito Karnavian juga meminta kepada setiap kepala daerah untuk tidak berorientasi pada belanja ketika menggunakan anggaran. “Dan kepala daerah saya minta berpikir jangan hanya mikirin ngabisin belanja. Bagaimana cari pendapatannya? Di antaranya mempermudah kemudahan berusaha untuk para swasta. Swasta ini bukan hanya asing, swasta dalam negeri, UMKM,” kata Tito Karnavian.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Tirto.id

Berita Terkait

‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Mengenaskan! Mutu Dipertanyakan: Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Bahan dan Ketebalan
Ketua FJB Angkat Bicara, Pembangunan Infrastruktur di Binong Hanya Kepentingan
Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Curug Periode 2025–2030
Karang Taruna Curug Kulon Perkuat Sinergi Pemuda, Pemerintah Dan Aparat Kewilayahan
Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP, Massa Geruduk Kejati NTB
Kecamatan Legok Sambut Bahagia, Kini Semua Pelayanan Kependudukan Bisa Dilakukan di Kecamatan
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Sponsorship Bank NTB di MXGP 2023
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:56 WIB

‎Diduga Lelang Sepihak, BCA Ajukan Aset Nasabah ke KPKNL II Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:22 WIB

Mengenaskan! Mutu Dipertanyakan: Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Bahan dan Ketebalan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:22 WIB

Ketua FJB Angkat Bicara, Pembangunan Infrastruktur di Binong Hanya Kepentingan

Senin, 24 November 2025 - 21:59 WIB

Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Curug Periode 2025–2030

Rabu, 19 November 2025 - 19:14 WIB

Karang Taruna Curug Kulon Perkuat Sinergi Pemuda, Pemerintah Dan Aparat Kewilayahan

Berita Terbaru