UD Rusli Di Duga Melanggar Peraturan Ketenagakerjaan dan Lingkungan

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM. Tangerang | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PPUK telah menyurati UD Rusli, sebuah usaha pengolahan limbah yang berlokasi di Jl. Diklat Pemda, Kelurahan Sukabakti, Tangerang, karena melakukan beberapa pelanggaran peraturan ketenagakerjaan dan lingkungan.

Menurut surat tersebut, UD Rusli mempekerjakan kurang lebih 50 karyawan dengan sistem kerja harian atau borongan dan membayar upah pekerja sebesar Rp 1.500.000 per bulan. Namun, perusahaan tersebut tidak mengikutsertakan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Parah!!! Hotmix di Kampung Samprok, Cikupa, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Selain itu, karyawan UD Rusli tidak memiliki perjanjian kerja yang jelas, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Lebih lanjut, UD Rusli juga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, sehingga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

“Kami sangat prihatin dengan pelanggaran peraturan ketenagakerjaan dan lingkungan yang dilakukan oleh UD Rusli,” kata Gunawan, DPW LSM PPUK.

Baca Juga :  LPM dan Karang Taruna Kelurahan Bojong Nangka Gelar Program Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

LSM PPUK berharap bahwa UD Rusli dapat segera memenuhi peraturan yang berlaku dan menghentikan pelanggaran tersebut. LSM PPUK juga meminta pihak dinas terkait dan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap UD Rusli.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas dengan Tiga Pilar, PAC LSM Harimau Curug Serahkan SK Kepengurusan
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Reses Bersama Pokja Wartawan Curug, Tawarkan Program Pemberdayaan Ekonomi
Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar PSHT Pusat Madiun Wilayah Utara Gelar Halal Bihalal di Ranting Sepatan
Viral Sampah Menggunung di Teluknaga, Warga Sindir “Tangerang Semakin Gemilang”
Ramadan Penuh Persaudaraan, Silaturahmi Lintas Perguruan Lewat Berbagi Takjil dan Bukber
‎Warga Curug Kulon Berikan Apresiasi  atas Realisasi Pembangunan Jalan Hotmix
Polsek Curug Gelar Apel Strong Point dan Operasi Cipkon, AKP Rohmani Pastikan Wilayah Aman Kondusif
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:23 WIB

Perkuat Sinergitas dengan Tiga Pilar, PAC LSM Harimau Curug Serahkan SK Kepengurusan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:59 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Reses Bersama Pokja Wartawan Curug, Tawarkan Program Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 09:55 WIB

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar PSHT Pusat Madiun Wilayah Utara Gelar Halal Bihalal di Ranting Sepatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

Viral Sampah Menggunung di Teluknaga, Warga Sindir “Tangerang Semakin Gemilang”

Berita Terbaru