UD Rusli Di Duga Melanggar Peraturan Ketenagakerjaan dan Lingkungan

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENTUMNEWS.COM. Tangerang | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PPUK telah menyurati UD Rusli, sebuah usaha pengolahan limbah yang berlokasi di Jl. Diklat Pemda, Kelurahan Sukabakti, Tangerang, karena melakukan beberapa pelanggaran peraturan ketenagakerjaan dan lingkungan.

Menurut surat tersebut, UD Rusli mempekerjakan kurang lebih 50 karyawan dengan sistem kerja harian atau borongan dan membayar upah pekerja sebesar Rp 1.500.000 per bulan. Namun, perusahaan tersebut tidak mengikutsertakan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Polres Metro Jakarta Selatan Harus Tindak Tegas Pelaku Pemukulan Dan Mafia BBM

Selain itu, karyawan UD Rusli tidak memiliki perjanjian kerja yang jelas, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Lebih lanjut, UD Rusli juga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, sehingga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

“Kami sangat prihatin dengan pelanggaran peraturan ketenagakerjaan dan lingkungan yang dilakukan oleh UD Rusli,” kata Gunawan, DPW LSM PPUK.

Baca Juga :  KPU Bersama Kelurahan Curug, Mendistribusikan Logistik Pemilu Ke TPS di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur.

LSM PPUK berharap bahwa UD Rusli dapat segera memenuhi peraturan yang berlaku dan menghentikan pelanggaran tersebut. LSM PPUK juga meminta pihak dinas terkait dan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap UD Rusli.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Mahasiswa Tangerang Beraksi, Kantor Bupati Dikepung
SDN Nagrog Mengharapkan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Kantor dari Dinas Pendidikan
Peduli Bencana Sukabumi, Karang Taruna Kelurahan Gandasari Gelar Live Musik Bareng Musisi Tangerang
KPU Bersama Kelurahan Curug, Mendistribusikan Logistik Pemilu Ke TPS di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur.
Diduga Proyek Siluman Pembanguan Saluran Air Di Curug Kulon Dikeluhkan Warga
Desa Cikuda Gelar Musrenbang Desa 2024-2025 Prioritaskan Untuk Pembangunan Insfratruktur
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 21:01 WIB

Mahasiswa Tangerang Beraksi, Kantor Bupati Dikepung

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:59 WIB

UD Rusli Di Duga Melanggar Peraturan Ketenagakerjaan dan Lingkungan

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:53 WIB

SDN Nagrog Mengharapkan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Kantor dari Dinas Pendidikan

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:57 WIB

Peduli Bencana Sukabumi, Karang Taruna Kelurahan Gandasari Gelar Live Musik Bareng Musisi Tangerang

Selasa, 26 November 2024 - 13:15 WIB

KPU Bersama Kelurahan Curug, Mendistribusikan Logistik Pemilu Ke TPS di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur.

Berita Terbaru