DENTUMNEWS.COM. Tangerang | Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) pada Senin, 10 Februari 2025. Operasi ini dilakukan oleh tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai bagian dari upaya pengungkapan dugaan korupsi terkait sistem pencairan APBDes tahun anggaran 2024.
Kepala Seksi Intelejen Kejari, Doni Saputra, mengonfirmasi penggeledahan ini kepada wartawan. “Kami melakukan penggeledahan di kantor DPMPD dengan dasar surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-411/M.6.12/Fd.1/02/2025,” ujar Doni.
Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan bukti dari dugaan penyimpangan yang melibatkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tim penyidik berhasil menyita barang dan dokumen penting dari ruang administrasi Pemerintahan Desa (ADPEMDES), yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan publik. Doni menambahkan, “Kami akan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, bekerja sama dengan semua pihak terkait.”
Kasus ini memicu perhatian luas dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus yang menggemparkan ini, berharap ada tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan.
Kasus dugaan korupsi APBDes ini telah menjadi perhatian publik selama beberapa waktu. Masyarakat telah mempertanyakan pengelolaan dana APBDes yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti sebelum melakukan penggeledahan di kantor DPMPD.
Masyarakat telah menyambut baik tindakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam mengungkap kasus dugaan korupsi APBDes. “Kami berharap ada tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan,” ujar salah satu warga Tangerang.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap kasus dugaan korupsi APBDes. Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini melalui media massa dan situs web resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Penulis : Red
Editor : Redaktur


















